Saya sependapat dengan Pak Rinardi untuk NIP 16 digit.
Sejak ada hanya ide itu saja, saya sudah bertanya-tanya. Pertanyaan saya
yang paling mendasar philosopi nya apa? konsep nya apa? sehingga muncul ide 
segitu banyak digit harus muncul jadi NIP kita.
Dengan kecanggihan sistem database sekarang apa perlu sampe begitu?

Mungkin jika ada rekan-rekan yang mengetahui konsep/philosopi dibalik 
penggunaan NIP segitu banyak nomornya bisa sharing.


Salam,
Pram




________________________________
From: Rinardi <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, June 25, 2010 4:26:11 PM
Subject: [Forum Prima] NIP 16 Digit - Apakah Melanggar Privacy?

  
Dear Miliser,

Saya koq merasa ada sesuatu yang kurang pas dengan pemberlakuan pola NIP baru 
yang 16 digit dari sebelumnya 9 digit oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Apa iya data-data pegawai (tanggal/bulan/ tahun lahir, dan bulan/tahun masuk 
kerja) perlu dan harus diungkap dalam tata persuratan dinas? Apakah hal 
tersebut tidak dianggap melanggar privacy masing-masing pegawai? Apakah tidak 
ada kekhawatiran dari kita semua bahwa data-data tersebut kelak suatu saat akan 
dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab?

Sebenarnya kalau kita mau jujur, konsep pencantuman NIP model lama pun kayaknya 
ada yang kurang pas, sepertinya pegawai dipersamakan dengan benda yang 
diberikan nomor identitas. Padahal maksud diberikan NIP kepada masing-masing 
pegawai lebih kepada keperluan adminsitrasi kepegawaian.

Coba bayangkan saja, dalam satu surat dinas pastinya memiliki kop surat 
tersendiri, ditambah dengan kode nomor tertentu dan tanggal kemudian pastinya 
dibubuhi nama, ditambah NIP, bahkan masih ditambah lagi dengan stempel dinas. 
Saya (pribadi) berpikir ini terlalu berlebihan dan kelihatannya apakah mungkin 
masih terimbas pengaruh zaman kolonial?

Apa iya suatu organisasi pemerintah tidak akan mengakui surat yang disampaikan 
oleh organisasi pemerintah lainnya tanpa pencantuman NIP pegawai/pejabat yang 
bersangkutan? 

Namun sayangnya sampai saat ini kita belum pernah mendengar adanya keberatan 
atau penolakan dari pihak manapun atas kebijakan ini (BKN). Yang ada semua 
pihak (K/L) mulai menerapkan pemberlakuan ketentuan ini tanpa melihat bahwa ada 
sesuatu masih perlu diluruskan.

Apa jangan-jangan cuman saya sendiri saja yang merasa aneh. 



Salam,

 Rinardi

Sekedar curhat, karena hari ini sudah diminta untuk mulai menggunakan NIP baru.

 


      

Kirim email ke