Kalau penggunaan NIP 16 digit yang pernah saya baca di berita, maksudnya
supaya seluruh PNS/CPNS di Indonesia bisa menggunakan identitas tunggal,
karena selama ini masing-masing departemen punya kode NIP sendiri-sendiri
sehingga untuk mengawasi seluruh Pegawai harus diurutkan per departemen.
Dengan adanya NIP baru ini supaya mudah dalam pengadministrasian pegawai,
juga nantinya akan diarahkan sistem elektronik, mudah-mudahan tidak ada lagi
pegawai yang seharusnya pensiun lambat dalam memperoleh SK Pensiun, karena
BKN Pusat juga bisa cepat mengontrol kinerja BKN di Daerah. Sebab selama ini
yang ada hubungannya dengan BKN seperti SK Kenaikan Pangkat, SK Pensiun dll
sering terlambat, kalau di Pemkab Kebumen (BKD Kab Kebumen) sudah mulai
menggunakan aplikasi SAPK link dengan BKN yang tujuannya untuk mempercepat
proses pembuatan SK KP, Pensiun dll. JIka nanti masih tetap terlambat
berarti perlu diadakan reformasi birokrasi di tubuh BKN.
terima kasih

Pada 25 Juni 2010 16:56, wibawa sihombing <[email protected]> menulis:

>
>
> Saya sependapat dengan Pak Rinardi untuk NIP 16 digit.
>
....

> Salam,
> Pram
>
> ------------------------------
> *From:* Rinardi <[email protected]>
> *To:* [email protected]
> *Sent:* Fri, June 25, 2010 4:26:11 PM
> *Subject:* [Forum Prima] NIP 16 Digit - Apakah Melanggar Privacy?
>
>
>
> Dear Miliser,
>
> Saya koq merasa ada sesuatu yang kurang pas dengan pemberlakuan pola NIP
> baru yang 16 digit dari sebelumnya 9 digit oleh Badan Kepegawaian Negara
> (BKN).
>
> .........
> Apa jangan-jangan cuman saya sendiri saja yang merasa aneh.
>
>
>
> Salam,
>
> Rinardi
>
> Sekedar curhat, karena hari ini sudah diminta untuk mulai menggunakan NIP
> baru.
>
>
>  
>

Kirim email ke