Rekan-rekan dari Jogja atau bahkan mahasiswa UIN Jogja ada punya pandangan?
Pada 16 Januari 2010 11:35, Irwan Sofyan <[email protected]> menulis: > > > Bukankah ri ba itu ada 2 yaitu: > Riba Nasihin dan Riba Fadl. > kalau menurut saya Riba yang bersifat Ad'afan Muda'afan pastilah haram > sekarang permasalahannya yang riba ad'afam muda'afan aja haram apalagi yang > tidak berlipat ganda seperti yang dua di atas tersebut. > > ------------------------------ > *Dari:* mufiz_85 <[email protected]> > *Kepada:* [email protected] > *Terkirim:* Jum, 15 Januari, 2010 20:24:19 > *Judul:* {FoSSEI} What is Riba > > > > Note Moderator: Harap Baca Dengan SEKSAMA. > > Sabtu 19 desember 2009 saya diundang untuk menyaksikan sebuah seminar di > STAIN bengkulu yang salah satu pembicaranya adalah Bpk. DR. Sahiran > Syamsudin dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau mengeluarkan sebuah > pernyataan yang sangat mengejutkan saya sebagai peserta seminar. > > Beliau berkata WHAT IS RIBA?, menurut beliau semua orang islam didunia > sepakat bahwa riba itu haram, tapi riba yang seperti apa yang diharamkan > oleh al-qur'an? Apakah seluruh jenis riba diharamkan oleh al-qur'an? Menurut > beliau hanya satu jenis riba yang diharamkan yaitu riba yang "ad'afan > mudo'afan" atau riba yang berlipat ganda. Beliau beranggapan seperti itu > karena menterjemahkan ayat al-qur'an mengenai riba dengan tehnik melihat > sebab turunnya ayat. Menurut beliau ayat riba diturunkan di arab dizaman > rasulullah masih hidup, disaat itu riba yang dipraktikkan oleh orang arab > jahiliyah adalah riba yang berlipat ganda sehingga yang diharamkan oleh > al-qur'an hanya jenis riba tersebut. Akhirnya beliau menyimpulkan bahwa > selama bunga bank tidaklah berlipat ganda maka bunga bank tidak haram. > > Pernyataan yang mengejutkan ini (mengingat beliau adalah dosen di jurusan > keuangan syariah) tentu membuat saya dan beberapa dosen stain mencoba > mengingatkan beliau bahwa untuk mentafsir al-qur'an perlu melihat hadis yang > menerangkat ayat tersebut, dan ada banyak hadis shahih yang menyebutkan > mengenai apa saja yang disebut riba, dan bahwa riba didalam hadis bukan > hanya riba yang berlipat ganda. Ada juga dosen stain yang mengingatkan bahwa > yang disebut dengan sabab turunnya ayat adalah sabab nisbi bukan haqiqi, > karena allah memiliki kuasa untuk menurunkan wahyunya kapanpun mengenai > apapun tanpa harus memiliki sebab. Bahkan Prof. DR Khalidi dari STAIN > Palembang menyatakan kekecewaannya yang sangat dalam karena pendapat beliau. > > > Diakhir beliau hanya berkata setiap muslim memiliki perbedaan pendapat dan > ini adalah hal yang wajar, sehingga kami berpegang dengan pendapat kami dan > beliau tetap dengan pendapat beliau. > > KESIMPULAN > > Ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan dari seminar tersebut: > Perkembangan pembahasan mengenai ekonomi islam dikalangan akademisi > indonesia masih jalan ditempat. Mengapa? Karena sampai saat ini kita masih > berkutat dengan apakah bunga itu haram atau tidak. Bahkan boleh dibilang > mengalami kemunduran, karena sekarang yang dipertanyakan riba yang seperti > apa yang haram. > Metode tafsir yang digunakan oleh Bpk. DR. Sahiran Syamsudin mirip dengan > metode Hermeneutika yang populer digunakan oleh para pendeta untuk > menafsirkan injil. > Perlunya kerja keras yang lebih dari para aktivis ekonomi islam untuk > kembali berdakwah dikampus-kampus dan di mesjid-mesjid agar seluruh > indonesia menjadi paham akan apa itu ekonomi islam, karena ternyata ada > banyak beda pendapat ditengah masyarakat mengenai ekonomi islam. > > Hfz.sei > > > ------------------------------ > Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru > <http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/> > Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan > @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain! > > -- FARIZAL ALBONCELLI Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/ FS: [email protected] mobile: 021 950 42948

