Rekan-rekan dari Jogja atau bahkan mahasiswa UIN Jogja ada punya pandangan?

Pada 16 Januari 2010 11:35, Irwan Sofyan <[email protected]> menulis:

>
>
> Bukankah ri ba itu ada 2 yaitu:
> Riba Nasihin dan Riba Fadl.
> kalau menurut saya Riba yang bersifat Ad'afan Muda'afan pastilah  haram
> sekarang permasalahannya yang riba ad'afam muda'afan aja haram apalagi yang
> tidak berlipat ganda seperti yang dua di atas tersebut.
>
> ------------------------------
> *Dari:* mufiz_85 <[email protected]>
> *Kepada:* [email protected]
> *Terkirim:* Jum, 15 Januari, 2010 20:24:19
> *Judul:* {FoSSEI} What is Riba
>
>
>
> Note Moderator: Harap Baca Dengan SEKSAMA.
>
> Sabtu 19 desember 2009 saya diundang untuk menyaksikan sebuah seminar di
> STAIN bengkulu yang salah satu pembicaranya adalah Bpk. DR. Sahiran
> Syamsudin dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau mengeluarkan sebuah
> pernyataan yang sangat mengejutkan saya sebagai peserta seminar.
>
> Beliau berkata WHAT IS RIBA?, menurut beliau semua orang islam didunia
> sepakat bahwa riba itu haram, tapi riba yang seperti apa yang diharamkan
> oleh al-qur'an? Apakah seluruh jenis riba diharamkan oleh al-qur'an? Menurut
> beliau hanya satu jenis riba yang diharamkan yaitu riba yang "ad'afan
> mudo'afan" atau riba yang berlipat ganda. Beliau beranggapan seperti itu
> karena menterjemahkan ayat al-qur'an mengenai riba dengan tehnik melihat
> sebab turunnya ayat. Menurut beliau ayat riba diturunkan di arab dizaman
> rasulullah masih hidup, disaat itu riba yang dipraktikkan oleh orang arab
> jahiliyah adalah riba yang berlipat ganda sehingga yang diharamkan oleh
> al-qur'an hanya jenis riba tersebut. Akhirnya beliau menyimpulkan bahwa
> selama bunga bank tidaklah berlipat ganda maka bunga bank tidak haram.
>
> Pernyataan yang mengejutkan ini (mengingat beliau adalah dosen di jurusan
> keuangan syariah) tentu membuat saya dan beberapa dosen stain mencoba
> mengingatkan beliau bahwa untuk mentafsir al-qur'an perlu melihat hadis yang
> menerangkat ayat tersebut, dan ada banyak hadis shahih yang menyebutkan
> mengenai apa saja yang disebut riba, dan bahwa riba didalam hadis bukan
> hanya riba yang berlipat ganda. Ada juga dosen stain yang mengingatkan bahwa
> yang disebut dengan sabab turunnya ayat adalah sabab nisbi bukan haqiqi,
> karena allah memiliki kuasa untuk menurunkan wahyunya kapanpun mengenai
> apapun tanpa harus memiliki sebab. Bahkan Prof. DR Khalidi dari STAIN
> Palembang menyatakan kekecewaannya yang sangat dalam karena pendapat beliau.
>
>
> Diakhir beliau hanya berkata setiap muslim memiliki perbedaan pendapat dan
> ini adalah hal yang wajar, sehingga kami berpegang dengan pendapat kami dan
> beliau tetap dengan pendapat beliau.
>
> KESIMPULAN
>
> Ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan dari seminar tersebut:
> Perkembangan pembahasan mengenai ekonomi islam dikalangan akademisi
> indonesia masih jalan ditempat. Mengapa? Karena sampai saat ini kita masih
> berkutat dengan apakah bunga itu haram atau tidak. Bahkan boleh dibilang
> mengalami kemunduran, karena sekarang yang dipertanyakan riba yang seperti
> apa yang haram.
> Metode tafsir yang digunakan oleh Bpk. DR. Sahiran Syamsudin mirip dengan
> metode Hermeneutika yang populer digunakan oleh para pendeta untuk
> menafsirkan injil.
> Perlunya kerja keras yang lebih dari para aktivis ekonomi islam untuk
> kembali berdakwah dikampus-kampus dan di mesjid-mesjid agar seluruh
> indonesia menjadi paham akan apa itu ekonomi islam, karena ternyata ada
> banyak beda pendapat ditengah masyarakat mengenai ekonomi islam.
>
> Hfz.sei
>
>
> ------------------------------
>  Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
> <http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/>
> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan
> @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain!
> 
>



-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

Kirim email ke