Adalah sebuah pemikiran yang berbahaya jika sampai pernyataan yang 
mempertanyakan keharaman riba apa lagi sampai menafikan hadis-hadis sahih 
dibiarkan berkembang di masyarakat. Yang mengalami dampak langsungnya adalah 
BANK SYARIAH. Sebab jika itu sampai menyebar luas maka tidak ada lagi orang 
yang mau menabung di bank syariah, karena fasilitas dan kemampuan pelayanan 
yang di berikan bank syariah belum mampu menyaingi bank konvensiaonal. ssamapai 
saat ini bank syariah di indonesia masih ditopang oleh fatwa bunga bank itu 
HARAM.

Mungkin teman-teman yang mempelajari ekonomi syariah baik resmi maupun tidak 
resmi tidak akan terpengaruh oleh pemikiran ini, karena anda pernah membaca 
hadis-hadis sahih yang menjelaskan mengenai apa itu riba dan jenis-jenisnya. 
tapi bagaimana dengan para pedagang, pelajar dan mahasiswa yang kuliah umum, 
para petani, guru-guru mta pelajaran umum, dan masyarakat awam lainnya? besar 
kemungkinan mereka akan terpengaruh.

Maka dari itu, ayo kita semua anggota dan alumni fossei, mulailah aktif 
mempromosikan ekonomi syariah ditengah-tengah masyarakat. agar sistem ekonomi 
yang sesuai syariah ini dapat berkembang dan dipergunakan oleh seluaruh manusia 
(baik yang muslim maupun non muslim).


Tambahan:
Jika hanya masalah riba (usury) atau bunga (interest), bukan hanya orang-orang 
muslim yang menentang dan mengharamkan penggunaannya.
Jika seseorang berfikiran waras, berakal sehat, dan tidak hanya memikirkan 
keuntungan sebanyak-banyaknya maka pasti melarang penggunaan riba dan bunga.
contoh orang-orang non muslim yang seperti itu adalah: PLATO, ARISTOTELES, dan 
ADAM SMITH. 





________________________________
Dari: Muhammad Muallim <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Ming, 17 Januari, 2010 01:42:34
Judul: Re: Bls: {FoSSEI} What is Riba

 


Assalamualaikum...

Sebenarnya perdebatan tentang riba dan bunga tidak akan sampai pada ujung. 
semua mempunyai pendapat masing-masing, dan seharusnya kita mampu menghormati 
pendapat orang lain, apalagi pendapat itu juga mempunyai dasar hukum yang 
jelas. Biarkan perdebatan itu tetap berlanjut.
Yang perlu menjadi perhatian para pegiat ekonom Muslim adalah, sejauh mana 
inovasi yang dilakukan oleh sistem yang berbasis syariah ini mampu menunjukkan 
keberpihakan pada kemashlahatan. 
Kalau perbedaan itu ini disikapi dengan kurang bijak, hanya akan menjadikan 
kontraproduktif bagi perkembangan ekonomi syariah itu sendiri. Dan kalau mau 
dakwah ekonomi, maka segeralah melirik ke kantong2 kemiskinan, pedesaan, pelaku 
bisnis, dll. 
Selamat mengkaji, banyak yang perlu kita ketahui dan pahami saudara saudaraku...





________________________________
From: Irwan Sofyan <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Sat, January 16, 2010 11:35:53 AM
Subject: Bls: {FoSSEI} What is Riba

  
Bukankah ri ba itu ada 2 yaitu:
Riba Nasihin dan Riba Fadl. 
kalau menurut saya Riba yang bersifat Ad'afan Muda'afan pastilah  haram 
sekarang permasalahannya yang riba ad'afam muda'afan aja haram apalagi yang 
tidak berlipat ganda seperti yang dua di atas tersebut.




________________________________
Dari: mufiz_85 <mufiz...@yahoo. co.id>
Kepada: fos...@yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 15 Januari, 2010 20:24:19
Judul: {FoSSEI} What is Riba

  
Note Moderator: Harap Baca Dengan SEKSAMA.

Sabtu 19 desember 2009 saya diundang untuk menyaksikan sebuah seminar di STAIN 
bengkulu yang salah satu pembicaranya adalah Bpk. DR. Sahiran Syamsudin dari 
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau mengeluarkan sebuah pernyataan yang 
sangat mengejutkan saya sebagai peserta seminar.

Beliau berkata WHAT IS RIBA?, menurut beliau semua orang islam didunia sepakat 
bahwa riba itu haram, tapi riba yang seperti apa yang diharamkan oleh 
al-qur'an? Apakah seluruh jenis riba diharamkan oleh al-qur'an? Menurut beliau 
hanya satu jenis riba yang diharamkan yaitu riba yang "ad'afan mudo'afan" atau 
riba yang berlipat ganda. Beliau beranggapan seperti itu karena menterjemahkan 
ayat al-qur'an mengenai riba dengan tehnik melihat sebab turunnya ayat. Menurut 
beliau ayat riba diturunkan di arab dizaman rasulullah masih hidup, disaat itu 
riba yang dipraktikkan oleh orang arab jahiliyah adalah riba yang berlipat 
ganda sehingga yang diharamkan oleh al-qur'an hanya jenis riba tersebut. 
Akhirnya beliau menyimpulkan bahwa selama bunga bank tidaklah berlipat ganda 
maka bunga bank tidak haram.

Pernyataan yang mengejutkan ini (mengingat beliau adalah dosen di jurusan 
keuangan syariah) tentu membuat saya dan beberapa dosen stain mencoba 
mengingatkan beliau bahwa untuk mentafsir al-qur'an perlu melihat hadis yang 
menerangkat ayat tersebut, dan ada banyak hadis shahih yang menyebutkan 
mengenai apa saja yang disebut riba, dan bahwa riba didalam hadis bukan hanya 
riba yang berlipat ganda. Ada juga dosen stain yang mengingatkan bahwa yang 
disebut dengan sabab turunnya ayat adalah sabab nisbi bukan haqiqi, karena 
allah memiliki kuasa untuk menurunkan wahyunya kapanpun mengenai apapun tanpa 
harus memiliki sebab. Bahkan Prof. DR Khalidi dari STAIN Palembang menyatakan 
kekecewaannya yang sangat dalam karena pendapat beliau. 

Diakhir beliau hanya berkata setiap muslim memiliki perbedaan pendapat dan ini 
adalah hal yang wajar, sehingga kami berpegang dengan pendapat kami dan beliau 
tetap dengan pendapat beliau.

KESIMPULAN

Ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan dari seminar tersebut:
Perkembangan pembahasan mengenai ekonomi islam dikalangan akademisi indonesia 
masih jalan ditempat. Mengapa? Karena sampai saat ini kita masih berkutat 
dengan apakah bunga itu haram atau tidak. Bahkan boleh dibilang mengalami 
kemunduran, karena sekarang yang dipertanyakan riba yang seperti apa yang haram.
Metode tafsir yang digunakan oleh Bpk. DR. Sahiran Syamsudin mirip dengan 
metode Hermeneutika yang populer digunakan oleh para pendeta untuk menafsirkan 
injil.
Perlunya kerja keras yang lebih dari para aktivis ekonomi islam untuk kembali 
berdakwah dikampus-kampus dan di mesjid-mesjid agar seluruh indonesia menjadi 
paham akan apa itu ekonomi islam, karena ternyata ada banyak beda pendapat 
ditengah masyarakat mengenai ekonomi islam.

Hfz.sei


________________________________
 Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru  
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br>
Cepat sebelum diambil orang lain! 






      &quot;Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com&quot;

Kirim email ke