Di masa jahiliyah terdapat 3 bentuk riba,selain riba fadhl.jadi total ada 4.Ketiga bentuk Riba jahiliayah itu,pertama,riba nasiah,kedua riba qardh dan ketiga riba berlibat ganda.Alquran mengharamkan semua bentuk riba jahiliyah tsb,baik berlipat ganda ataupun tidak.Semua buku tafsir,merumuskan bahwa dalam ayat 130 Ali Imran itu (berlipat ganda),tidak berlaku mafhum mukhalafah.Itu jawaban pertama utk Dosen UIN Yogya.Jawaban Kedua bahwa ,ayat tsb turun pada abad 3 Hijriyah,yg merupakan salah satu tahapan pengharaman riba,yaitu tahapan ketiga,setelah itu masih banyak ayat riba yg diturunkan Allah,yaitu albaqarah 275 sd 279.yg tidak mengharamkan yg berlipat ganda saja,tapi juga yg tdk berlipat ganda.Jawaban ketiga,hadits Nabi yg ia ucapkan di haji wada,ttg riba abbas,masih ingat ngak substansinya,jadi tidak hanya yg berlipat ganda,Jawaban ke empat,banyak kaedah fiqh yf dirumuskan para ulama,bahwa riba itu sedikit atau banyak tetap haram.Jawaban kelima,Dosen tsb,harus menganalisis dari sisi teori ekonomi makro dan fakta empiris sejarah akibat riba yg tidak berlipat ganda.Kajilah bunga dari macroeconomics.Mafsadahnya sangat mengerikan.Para dosen syariah di UIN perlu mempelajari riba dan macroeconomics.Wassalam Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
-----Original Message----- From: Farizal FoSSEI <[email protected]> Date: Sat, 16 Jan 2010 15:03:16 To: <[email protected]> Subject: Re: Bls: {FoSSEI} What is Riba Rekan-rekan dari Jogja atau bahkan mahasiswa UIN Jogja ada punya pandangan? Pada 16 Januari 2010 11:35, Irwan Sofyan <[email protected]> menulis: > > > Bukankah ri ba itu ada 2 yaitu: > Riba Nasihin dan Riba Fadl. > kalau menurut saya Riba yang bersifat Ad'afan Muda'afan pastilah haram > sekarang permasalahannya yang riba ad'afam muda'afan aja haram apalagi yang > tidak berlipat ganda seperti yang dua di atas tersebut. > > ------------------------------ > *Dari:* mufiz_85 <[email protected]> > *Kepada:* [email protected] > *Terkirim:* Jum, 15 Januari, 2010 20:24:19 > *Judul:* {FoSSEI} What is Riba > > > > Note Moderator: Harap Baca Dengan SEKSAMA. > > Sabtu 19 desember 2009 saya diundang untuk menyaksikan sebuah seminar di > STAIN bengkulu yang salah satu pembicaranya adalah Bpk. DR. Sahiran > Syamsudin dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau mengeluarkan sebuah > pernyataan yang sangat mengejutkan saya sebagai peserta seminar. > > Beliau berkata WHAT IS RIBA?, menurut beliau semua orang islam didunia > sepakat bahwa riba itu haram, tapi riba yang seperti apa yang diharamkan > oleh al-qur'an? Apakah seluruh jenis riba diharamkan oleh al-qur'an? Menurut > beliau hanya satu jenis riba yang diharamkan yaitu riba yang "ad'afan > mudo'afan" atau riba yang berlipat ganda. Beliau beranggapan seperti itu > karena menterjemahkan ayat al-qur'an mengenai riba dengan tehnik melihat > sebab turunnya ayat. Menurut beliau ayat riba diturunkan di arab dizaman > rasulullah masih hidup, disaat itu riba yang dipraktikkan oleh orang arab > jahiliyah adalah riba yang berlipat ganda sehingga yang diharamkan oleh > al-qur'an hanya jenis riba tersebut. Akhirnya beliau menyimpulkan bahwa > selama bunga bank tidaklah berlipat ganda maka bunga bank tidak haram. > > Pernyataan yang mengejutkan ini (mengingat beliau adalah dosen di jurusan > keuangan syariah) tentu membuat saya dan beberapa dosen stain mencoba > mengingatkan beliau bahwa untuk mentafsir al-qur'an perlu melihat hadis yang > menerangkat ayat tersebut, dan ada banyak hadis shahih yang menyebutkan > mengenai apa saja yang disebut riba, dan bahwa riba didalam hadis bukan > hanya riba yang berlipat ganda. Ada juga dosen stain yang mengingatkan bahwa > yang disebut dengan sabab turunnya ayat adalah sabab nisbi bukan haqiqi, > karena allah memiliki kuasa untuk menurunkan wahyunya kapanpun mengenai > apapun tanpa harus memiliki sebab. Bahkan Prof. DR Khalidi dari STAIN > Palembang menyatakan kekecewaannya yang sangat dalam karena pendapat beliau. > > > Diakhir beliau hanya berkata setiap muslim memiliki perbedaan pendapat dan > ini adalah hal yang wajar, sehingga kami berpegang dengan pendapat kami dan > beliau tetap dengan pendapat beliau. > > KESIMPULAN > > Ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan dari seminar tersebut: > Perkembangan pembahasan mengenai ekonomi islam dikalangan akademisi > indonesia masih jalan ditempat. Mengapa? Karena sampai saat ini kita masih > berkutat dengan apakah bunga itu haram atau tidak. Bahkan boleh dibilang > mengalami kemunduran, karena sekarang yang dipertanyakan riba yang seperti > apa yang haram. > Metode tafsir yang digunakan oleh Bpk. DR. Sahiran Syamsudin mirip dengan > metode Hermeneutika yang populer digunakan oleh para pendeta untuk > menafsirkan injil. > Perlunya kerja keras yang lebih dari para aktivis ekonomi islam untuk > kembali berdakwah dikampus-kampus dan di mesjid-mesjid agar seluruh > indonesia menjadi paham akan apa itu ekonomi islam, karena ternyata ada > banyak beda pendapat ditengah masyarakat mengenai ekonomi islam. > > Hfz.sei > > > ------------------------------ > Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru > <http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/> > Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan > @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain! > > -- FARIZAL ALBONCELLI Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/ FS: [email protected] mobile: 021 950 42948

