Dahlan Iskan adalah seorang analis politik. Namun masalah dr. Terawan adalah
masalah medik yg. harus dianalisa dari segi sain medik (medical science) dan
bukan dianalisa dari segi politik.
Kalau Terawan mau membuka praktek seperti dukun atau penjual obat dipasar, ya,
boleh saja (bedasarkan hukum yg. ada di Indonesia) tetapi tidak boleh memakai
nama dokter atau profesor yg. dipakai oleh organisasi dokter (IDI). IDI harus
melindungi nama dan kredebilitas dokter2 lain dibawah organisasinya dimana
terapi atau perawatan harus berdasarkan sain medik. Kalau pasien2 dari Terawan
mendapat kerugian kesehatan dari metodenya yg. belum teruji, ya langsung
berhadapan dgn. polisi kriminal.
BH Jo
On Monday, March 28, 2022, 03:07:41 AM MDT, BILLY GUNADIE
<[email protected]> wrote:
Oleh : Dahlan Iskan28 03 2022
APAKAH Terawan bukan lagi dokter? Setelah dipecat secara permanen dari Ikatan
Dokter Indonesia (IDI)?
Tentu Terawan tetap dokter. Sepanjang ijazah dokternya tidak dicabut –oleh
universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia juga tetap dokter
sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya –oleh Tuhannya: Yesus.
Apakah Terawan masih bisa buka praktik sebagai dokter?
Sepanjang pemerintah masih mengizinkan, Terawan tetap bisa praktik.
Apakah Terawan masih bisa bekerja di rumah sakit –RS Pusat Angkatan Darat
(RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta?
Sepanjang direktur di RS tersebut masih memercayainya, Terawan tetap bisa
bekerja di sana. Intinya: semua terserah pemerintah. Yang mengeluarkan izin itu
pemerintah –Kementerian Kesehatan. Bukan IDI.
Masalahnya: dengan pangkat yang sudah letnan jenderal TNI-AD, apakah Terawan
masih memerlukan untuk berpraktik sebagai mata pencaharian. Jabatan di dunia
kedokteran juga sudah mencapai puncak: menteri kesehatan. Sebelum itu pun sudah
direktur RSPAD. Sebagai ilmuwan, Terawan juga sudah mencapai puncaknya:
bergelar doktor.
Inilah dokter dengan capaian tertinggi yang pernah dipecat secara permanen dari
IDI.
IDI adalah organisasi. Semua anggotanya harus dokter. Sebagai organisasi biasa,
IDI punya aturan dasar (AD/ART) yang harus ditaati. Sebagai organisasi profesi,
IDI punya kode etik yang juga harus diikuti.
Rasanya Terawan dianggap lebih melanggar kode etik daripada melanggar AD/ART.
Itu bisa dilihat dari proses pemecatannya: lewat sidang-sidang dewan etika
dokter. Yakni, satu lembaga yang mengawasi apakah seorang dokter melanggar
etika kedokteran atau tidak.
Apakah karena Terawan gigih ”melahirkan” Vaksin Nusantara di awal pandemi, lalu
dianggap melanggar kode etik IDI?
Rasanya bukan itu. VakNus itu murni soal izin dari BPOM. Izin tersebut tidak
keluar karena VakNus tidak memenuhi kriteria definisi vaksin.
Saya pun pernah menulis: mengapa Terawan ngotot menyebutnya vaksin. Mengapa,
misalnya, tidak menyebutnya terapi dendritik. Toh, para dokter yang
mempraktikkan stem cell atau PRP atau juga cell cure tidak ada yang dipecat
dari IDI.
Rasanya pemecatan ini masih terkait dengan cuci otak. Yang dikembangkannya jauh
sebelum VakNus. Ia pernah dipecat sementara dari IDI di soal cuci otak itu.
Terawan dianggap tidak mau mempertanggungjawabkannya secara ilmu kedokteran di
depan IDI.
Waktu itu ributnya juga luar biasa. Tidak kalah dengan VakNus. Medsos belum
seeksis sekarang. Keriuhan waktu itu hanya terlihat di media mainstream.
Saking ributnya, saya sampai ingin mencoba sendiri. Saya ke RSPAD. Saya minta
dilakukan ”cuci otak”. Masih dr Terawan sendiri yang mengerjakan. Belum seperti
sekarang –sudah banyak dokter binaan Terawan yang bisa melakukannya.
Lalu, saya menulis pengalaman saya menjalani praktik cuci otak itu (lihat
Disway, 19/3/2021: Empat Misi Terawan). Sampai dua atau tiga seri. Istri saya
minta terapi itu juga. Syaratnya: saya harus bersamanya. Maka, dua kali saya
menjalani cuci otak.
Begitu banyak tokoh nasional yang juga menjalaninya –sebelum dan sesudah saya.
Lebih banyak lagi yang bukan tokoh: sudah lebih dari 40.000 orang.
Terawan dianggap tidak pernah mau mempertanggungjawabkan itu. Sebenarnya ia
bisa minta: agar pemecatan sementaranya itu ditinjau. Lewat muktamar IDI
berikutnya. Terawan tidak mau memanfaatkan proses itu. Sampailah ada Muktamar
IDI 2022. Di Aceh. Pekan lalu. Status pemecatan sementara itu tidak boleh terus
menggantung: Terawan dipecat secara permanen.
Di masa lalu Terawan mengatakan: pernah memberikan penjelasan yang diminta. IDI
menganggap belum cukup. Terawan menganggap cukup. IDI terus mempersoalkan.
Terawan memilih diam seribu bahasa –sambil terus mempraktikkan terapi cuci otak.
Belakangan Terawan menulis disertasi: untuk meraih gelar doktor. Di Universitas
Hasanuddin (Unhas), Makassar. Disertasinya soal cuci otak itu. Terawan pernah
mengatakan kepada saya: itulah pertanggungjawaban tertinggi secara ilmiah soal
cuci otak.
Disertasi itu diterima tim penguji di Unhas. Terawan berhak atas gelar doktor
cuci otak.
Terawan tidak melayani permintaan IDI. Ia abaikan begitu saja.
Apakah tanpa menjadi anggota IDI Terawan masih dokter?
Anda sudah tahu.
Masalahnya, tidak ada organisasi dokter di luar IDI. Berarti, Terawan adalah
dokter independen.
Di antara organisasi-organisasi profesi (dokter, wartawan, pengacara, dan yang
sejenis), IDI memang paling solid. Semua organisasi profesi sudah tidak tunggal
lagi. Organisasi wartawan tidak lagi hanya PWI. Organisasi pengacara lebih
banyak lagi.
Hanya para dokter yang tidak mau membentuk organisasi di luar IDI. Mungkin itu
karena ada legalitas yang kuat untuk IDI: izin praktik dokter tidak bisa
diterbitkan kalau tidak ada rekomendasi IDI. Di situ tertulis eksplisit: IDI.
Bukan organisasi dokter.
Saya tidak tahu apakah sudah ada yang mempersoalkan ”monopoli” IDI itu secara
hukum. Tapi, harus diakui: IDI adalah organisasi profesi yang paling ketat
mengontrol anggotanya. Yang terketat. Organisasi wartawan begitu longgar. Pun
organisasi advokat.
Pelanggaran etika wartawan dan etika advokat begitu banyak.
Padahal, sebuah profesi tanpa pengawasan kode etik sangat bahaya.
Salah satu kriteria sebuah pekerjaan bisa disebut profesi adalah: apabila
pekerjanya memiliki otonomi untuk melakukan atau tidak melakukan.
Seorang dokter harus memutuskan sendiri obat apa yang harus diberikan ke
pasien. Berdasar ilmu yang mereka kuasai. Dokter tidak bisa didikte siapa pun
dalam mendiagnosis dan memberikan obat.
Wartawan seharusnya juga begitu. Ia punya otonomi untuk menulis apa pun atau
tidak menulis apa pun. Bukan karena disuruh atau dilarang oleh siapa pun
–termasuk oleh penguasa dan pemilik amplop: tepatnya pemilik isi amplop.
Pun pengacara: semestinya membela yang ia anggap benar dan keadilan harus
ditegakkan –apa pun risikonya.
Dokter, menurut pengamatan saya, adalah yang paling tinggi kadar ketaatan pada
kode etiknya. Dan IDI mengontrolnya dengan ketat –lewat dewan etiknya.
Saya sering melontarkan tantangan: ayo buka-bukaan. Dalam satu forum profesi.
Temanya: siapa di antara organisasi profesi yang paling rusak –yang pelanggaran
kode etiknya paling parah. Itu sebagai bagian dari misi agar para pekerja
profesi lebih taat pada kode etik mereka.
Terjadinya pelanggaran etika di berbagai profesi jelas: karena uang. Atau
jabatan. Atau fasilitas. Dan ini bagian yang sangat memalukan dari sebuah
profesi.
Tapi, ini dia: pelanggaran etika yang dilakukan Terawan tidak ada hubungannya
dengan uang atau jabatan atau fasilitas. Itu murni masalah keilmuan
–mengerjakan menyembuhkan di luar ilmu kedokteran.
Maka, Terawan tidak perlu malu dipecat dari IDI. Pun kalau salah –dalam Islam–
ia masih harus dapat pahala.
”Salah” di situ bisa dibuktikan dengan jatuhnya korban –saya dua kali menjalani
cuci otak: baik-baik saja. Saya dan banyak relawan mendapatkan VakNus
–alhamdulillah, Anda sudah tahu, baik semua. (Dahlan Iskan)
Sent from Rogers Yahoo Mail on Android
On Mon., Mar. 28, 2022 at 3:10 a.m., B.H. Jo<[email protected]> wrote:
Tambahan: Apa motifnya membuat terapi baru walaupun tidak teruji dimana sudah
ada terapi standar yg. teruji?
1) Cari nama dan2) Cari uang berlebihan dengan mengabaikan atau dgn. potensi
mengorbankan kesejahteraan pasien2/masyarakat.
Ini adalah tindakan pelanggaan etika profesi (professional misconduct).
BH Jo
On Monday, March 28, 2022, 12:41:06 AM MDT, 'B.H. Jo' via GELORA45
<[email protected]> wrote:
Dokter sebagai "anggota" dari profesi dokter (seperti, misalnya, IDI), dr.
Terwan harus hanya melakukan metode pengobatan yg. telah teruji klinis (proven
by a clinical trial about its effectiveness and potential
side-effects/complications) sebagai terapi/perawatan standar ("standard of
care"). Kalau belum teruji klinis (undergone a clinical trial), dokter tidak
boleh melakukan pengobatan yg. belum teruji klinis.
dr. Terawan telah melakukan terapi atau prosedur utk. stroke otak yg. dinamakan
"cuci otak" secara TIDAK ETIS. Stroke otak terjadi karena pembuluh darah yg
memberi "makan" (antara lain oxygen) ke-otak, tersumbat oleh gumpalan darah
(blood clot) yg. terbawa dialiran darah ke otak. Kesumbatan dari pembuluh darah
ke otak juga bisa terjadi kalau diding dari pembuluh darah terus menjadi sempit
karena adanya proses arteriosklerosis di diding pembuluh darah yg. bersangkutan.
Stroke otak sudah ada terapi standarnya yg. telah teruji klinis (yg. dipakai
diseluruh dunia). Dan dr. Terawan melakukan terapi baru yg. berlainan dgn.
terapi standar tanpa diuji klinis lebih dulu. Contoh: Cara melakukan uji klinis
utk. terapi baru utk. stroke otak atau terapi utk. penyakit lain, seperti
berikut: dr. Terawan harus minta ijin kpd. IDI/yg. berwenang bagian "uji
klinis". Dan dia harus menunjukan protokol uji klinisnya kpd. yg. berwenang
dimana terapi baru (yg. belum teruji) dibandingkan dgn. terapi standar (yg.
telah teruji ber-tahun2). Misal: akan diperlukan paling sedikit 200 pasien yg.
akan "mendapat terapi baru" dan 200 pasien yg. akan "mendapat terapi standar".
Kemudian mereka semua diawasi utk. beberapa lama. Setelah waktu tertentu, kita
bisa melihat berapa yg. sembuh dan berapa yg. mendapat komplikasi dari terapi
baru dibandingkan dgn. terapi standar dimana statistik canggih akan dipakai
utk. mendapat hasil perbandingannya (yg. bisa dipercaya). Terang kalau terapi
baru hasil kesembuhannya kalah dgn./lebih sedikit dari terapi standar atau
hasil komplikasi dari terapi lebih banyak, terapi baru TIDAK boleh dipakai utk.
terapi sebagai pengganti dari terapi standar.
Yg. telah dilakukan oleh dr. Terawan adalah terapi "cuci otak" yg. belum diuji
klinis (clinical trial Phase III). Dan dia melakukan terapi barunya yg. belum
teruji sebagai pengganti terapi standar. Jadi barangkali telah banyak pasien2
yg. dirugikan tetapi kita/pasien2 nya tidak mengetahuinya. Tindakan medisnya
adalah TIDAK ETIS kalau disini namanya dia telah melakukan "professional
misconduct". Saya juga pernah bekerja di Jerman dan tindakan dr. Terawan juga
disana pasti dianggap melanggar etika kedokteran.
4-5 tahun yg. lalu saya menggikuti diskusi terapi "cuci otak" dari dr. Terawan
tetapi tidak ingat secara detailnya lagi tetapi terapinya tidak bisa masuk
diakal. Juga rencana pembuatan vaksin "Nusantara" dari dr. Terawan, tidak masuk
diakal (does not make any sense). Kami diskusikan vaksin Nusantara dgn.
anggota2 medical group dari US/Canada/Europe, kami juga geleng2 kepala dgn
ide-nya.
Sudah betul sekali, IDI mencabut ijin praktek dari dr. Terawan, yg. telah
membahayakan pasien2 dan masyarakat di Indonesia. Cuma IDI kurang tegas,
semestinya ijin praktenya sudah harus dicabut beberapa tahun yg. lalu. Tetapi
ada ungkapan: "Better late than never".
Salam,BH Jo On Sunday, March 27, 2022, 07:33:29 PM MDT, BILLY GUNADIE
<[email protected]> wrote:
Sent from Rogers Yahoo Mail on Android
On Sun., Mar. 27, 2022 at 9:09 p.m., Chan CT<[email protected]> wrote:
Saya awam kedokteran, jadi TIDAK JELAS sampai dimana kebenaran ilmiah terapi
“cuci otak” juga vaksin Merah Putih yang diajukan dr. Terawan itu, ... Tapi,
dari yang saya baca dimedsos, disamping pertentangan ilmiah kedokteran juga ada
pertentangan kepentingan antara IDI dan dr. Terawan itu yang kemudian dituduh
telah melanggar ketentuan moral-etika kedokteran IDI. Yang satu menganggap
kebijakan sosial dr. Terawan itu bisa menggempur kepentingan pengusaha yang
dibela IDI, ...? Entahlah bagaimana konkritnya. Jadi, mestinya penemuan
pengobatan dr. Terawan itu tidak ditekan, ditindas begitu saja, tapi bisa
diperdebatkan secara ilmiah dan dibuktikan lebih lanut! Kalau saja
pengembangan/penemuan dr. Terawan itu yang sekarang ini dituduh pelanggaran,
siapa tahu justru itulah yang benar dan sebaiknya dikembangkan. Atau katakanlah
juga masih ada kekurangan yang perlu disempurnakan, ... tapi kesitulah arah
pengembangan agar manusia bisa hidup lebih baik dan sehat? Salam,ChanCT From:
'B.H. Jo' via GELORA45 Sent: Sunday, March 27, 2022 11:32 AMTo: GELORA45_In
Subject: Re: [GELORA45] Terawan Dipecat IDI, Mahfud Md Cerita 'Dicuci
Otak'-Vaksin Merah Putih Mestinya dr. Terawan sudah dipecat beberapa tahun yg
lalu waktu dia mulai melakukan terapi cuci otak (yg tidak berdasarkan ilmu yg
benar) , yg akan merugikan pasien2. BH Jo On Saturday, March 26, 2022, 08:00:04
PM MDT, Chan CT <[email protected]> wrote: Terawan Dipecat IDI, Mahfud Md
Cerita 'Dicuci Otak'-Vaksin Merah Putih
Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 27 Mar 2022 07:57 WIB
Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari
keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menko Polhukam Mahfud Md mengaku
pernah menjalani terapi cuci otak oleh dokter Terawan dan divaksin merah putih.
Terawan dan IDI sendiri memiliki hubungan yang panas dingin. Hubungan panas
dingin itu mulai terjadi sejak munculnya terapi 'cuci otak'.
Kembali ke Mahfud, dia mengatakan sudah dua kali terapi cuci otak. Karena
merasa hasil terapi cuci otak bagus, dia kemudian mengajak istrinya untuk ikut
terapi.
"Saya pernah dua kali cuci otak atau DSA (Digital Subtraction Angiography) ke
dokter Terawan, yakni, ketika masih ketua MK sekitar tahun 2011 dan pada tahun
2017. Saya bukan ahli medis tapi kalau perasaan saya sih hasilnya bagus,
keluhan langsung hilang. Makanya saya sampai dua kali dan yang kedua mengajak
istri," kata Mahfud kepada detikcom, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga:
Disuntik Vaksin Nusantara, Legislator Kecewa Terawan Dipecat IDI
Selain pernah terapi dengan dokter Terawan, Mahfud menuturkan dirinya juga
mendapat suntikan vaksin Nusantara yang dicetuskan oleh Terawan. Mahfud mengaku
usai mendapat vaksin Nusantara, imun tubuhnya meningkat.
"Saya juga sudah ikut minta vaksin Nusantara yang digarap oleh Pak Terawan
sebelum dapat vaksin booster. Waktu mau booster dulu kan pejabat non-tendis
(tenaga medis) atau TNI/Polri masih harus antre atau menunggu, tak bisa cepat.
Saya juga tak mau cari-cari booster lewat jalan tol," ujarnya.
"Ketika saya minta booster dan diberi tahu oleh Menkes bahwa selain tendis dan
TNI/POLRI belum boleh boostet maka saya ambil vaksin Nusantara. Antibodi saya
naik tinggi setelah divaksin Nusantara," lanjutnya.
Baca juga:
Adib Khumaidi Dikukuhkan Jadi Ketum PB IDI 2022-2025
Meski merasa hasil kerja dokter Terawan bagus, Mahfud tidak bisa memberikan
komentar terkait dipecatnya dokter Terawan dari IDI sebab sudah ada mekanisme
dan aturan tersendiri. Namun yang terpenting baginya asalah kesembuhan dan imun
tubuh meningkat.
"Saya bukan ahli medis, jadi saya tidak bisa menanggapi apa pun terkait
pemberhentian Pak Terawan dari IDI. Itu sudah ada aturan dan mekanisme
tersendiri. Kalau saya sendiri sih yang penting sembuh atau imun dari virus,"
imbuhnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
Simak Video 'Sederet Kontroversi Terawan Hingga Dipecat IDI':
Sebelumnya, kabar pemecatan Terawan Agus Putranto dari IDI dibenarkan oleh
Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa. Pemecatan itu
berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita
terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata Nasrul
saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3).
Baca juga:
Pimpinan DPR Khawatir Terawan Dipecat IDI Bikin Dokter Takut Berinovasi
Nasrul mengatakan Terawan kini tak lagi bisa membuka praktik dokter. Hal itu
lantaran Terawan tidak bisa lagi mengurus surat izin praktik (SIP).
"Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya ya," kata Nasrul.
(dek/dnu)
Baca artikel detiknews, "Terawan Dipecat IDI, Mahfud Md Cerita 'Dicuci
Otak'-Vaksin Merah Putih" selengkapnya
https://news.detik.com/berita/d-6002776/terawan-dipecat-idi-mahfud-md-cerita-dicuci-otak-vaksin-merah-putih.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/DB447898EA6E4EA996594AB87B9FC483%40A10Live.
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1896328456.378107.1648351934643%40mail.yahoo.com.
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/DEFBCAA8B546499489C1268A05F66BDC%40A10Live.
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1200279699.504553.1648449660657%40mail.yahoo.com.
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/643607943.517631.1648458447446%40mail.yahoo.com.
--
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1761511065.566197.1648477039506%40mail.yahoo.com.