Itulah yang sedang saya & jonathan obrolkan, pemerintah awalnya 
menyatakan tidak ada pekerja asal RRC. Lalu mengaku ada tapi tidak 
dalam jumlah besar. Lalu dikatakan hanya tenaga ahli. 

Buktinya, sering ditemukan banyak pekerja ilegal asal RRC di 
berbagai bidang kerja yang tidak memerlukan keahlian khusus.
 --- inengahk@... wrote:
   
 Buktinya banyak TKA masuk ke indonesia tanpa visa    From: ajeg   Usul yang 
bagus. Setahu saya bebas visa ke Indonesia itu untuk wisatawan, dan berlaku 30 
hari.
Bagaimana menurut medsos, apa ada perobahan?    --- inengahk@... wrote:    
Sekali lagi saya usul agar setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali bebas visa harus 
dievaluasi. Sejauh mana tingkat ekonomi masyarakat jika bebas visa 
diberlakukan, kalau tidak menguntungkan di tutup saja Karena kalau bebas visa, 
banyak warga asing masuk keindonesia seenak udelnya seperti adanya PSK dari 
luar negeri masuk ke Indonesia, adanya bule menjadi pengemis dibali, adanya 
bule jahat kawin dengan orang kampung lalu mencuri motor untuk modal dll 
Menurut info de medsos banyak warga negara  asing masuk keindonesia dengan 
mencetak KTP di negaranya lalu dibawa Indonesia. Begitu juga menurut media masa 
dibali, tingkat ekonomi masyarakat bali tidak dipengaruhi oleh bebas visa, 
malah rakyat bali semakin menderita dengan banyaknya lapangan kerja di ambil 
alih oleh tenaga asing. Bagusnya bebas visa diberlakukan 3 hari untuk visa 
touris atau bebas visa selama 3 bulan diberlakukan jika yang bersangkutan 
membawa uang yang cukup banyak banyak sejenis jaminan tinggal di Indonesia.

 

Kirim email ke