Pertama jelas dugaannya salah. Moso founding fathers suatu negara tidak 
memikirkan mendirikan “negara”. Apa yang dipikirkan mau didirikan? Kalau nggak 
ada negara dan pemerintahan gimana proklamasi bisa mencapai tujuannya? Ada ada 
saja pikiran ngeline!

 

Kedua lebih lucu lagi, karena dalam proklamasi tidak ada kata negara, terus 
diambil kesimpulan negara Indonesia tidak ada.

 

Ketiga koq Bertrand russel ngomong ttg Spartan koq direpotkan dgn politik sama 
rasa sama tingginya suatu ras.

Ngapain bung karno dan hatta bingungin mau selevel atau tidak orang belanda, 
jepang dan inggris. Yang founding fathers Indonesia bingungin itu adalah gimana 
bisa merdeka. Urusan gimana negara, pemerintah, konstitusi, bendera, lagu dll 
itu mah urusan nanti. Setelah merdeka ‘kan bisa dilaksanakan. Moso orang lagi 
revolusi disuruh ngurus2 kaya’ gini. Emangnya ndak ada kerjaan. Castro perang 
terus, gimana punya waktu bikin kalimat2 bagus. Gimana bisa mikirin harus ada 
istilah “negara”, “pemerintah”, “konstitusi”, “lagu nasional” dll. Apalagi 
isinya harus begini begitu.

 

Keempat urusan dwi kewarganegaraan yang hanyalah masalah praktis saja, koq 
dihubung2kan dengan hal hal pelik seperti proklamasi, bertrand russel, 
penjajah, jepang dll. Itu mah urusan orang Indonesia. Jangan bingung2 ente 
berdua. Nanti tambah bingung lalu nulis dwi kewarganegaraan Indonesia tidak 
boleh ada karena ahok sukanya menggusur dan karena Jokowi masukin tenaga kerja 
illegal. Hehehehehe.

 

Nesare

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, November 24, 2016 10:17 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [GELORA45] warga bumi Re: kewarganegaraan

 

  

Suatu kehormatan kalau di era PD-II negara-negara bekas penjajah,

khususnya Barat, bersedia melepas tanah-tanah jajahannya lalu

duduk sama tinggi dan berdiri sama rendah dengan bangsa-bangsa lain.



Kenyataannya kan nggak begitu. Mereka terbiasa hidup disiplin 



terkungkung struktur bahkan definisi. Karena itu Bertrand Russel 



mengibaratkan bangsa Barat tak ubahnya garnisun militer yang 



rapi berlapis-lapis namun selalu kalangkabut setiap berhadapan 



dengan disiplin Spartan. Hanya kecurangan dan kekerasan yang bisa 



menyelamatkan kekuasaan Barat dari semangat Spartan.





Ilustrasi ini barangkali lebih mudah Anda kunyah untuk memahami

kenapa nyak-babe akhirnya memutuskan untuk memperkenalkan diri 



kepada kaum penjajah bahwa 'Indonesia' adalah jutaan "Spartacus" 



yang berhimpun dalam disiplin organisasi dan teritorial: negara. 



Harapannya jelas, agar para bekas penjajah yang merasa sebagai ras 



unggul di muka bumi itu mau duduk-berdiri sama tinggi dengan segala ras.







Jadi, sekali lagi, melihat sejarahnya, kewarganegaraan-ganda bukanlah 



masalah bagi Indonesia. Masalah sebenarnya: beranikah Barat

membiarkan Indonesia maju menjadi masyarakat sejahtera, adil-makmur, 



sejajar dengan mereka?





Omong-kosong dengan rengekan Barat soal keuntungan pribadi yang 



bisa didapat dari kewarganegaraan-ganda. Jepang, sebagai "keluarga kecil" 



yang makmur, terlihat lebih fair. Sebagai kerajaan bekas penjajah juga, 



mereka lebih mampu menghormati keanggotaan "keluarga" lain.

 

--- jonathangoeij@... wrote:

 

jadi kalau begitu yg namanya Negara Indonesia itu sebenarnya tidak ada karena 
tidak pernah diproklamirkan, ha ha ha mungkin lebih bagus begitu dan daerah2 
bisa bebas jadi negara2 tersendiri akan banyak muncul negara2 kecil yg sekaya 
atau bahkan lebih kaya dari Brunei.

 

balik ke uu kewarganegaraan, justru UU Kewarganegaraan th 46 itu yg berdasarkan 
UUD 45 asli, sedang UU Kewarganegaraan th 58 berdasarkan UUDS 50, UU 
Kewarganegaraan 2006 berdasarkan UUD 45 hasil amendemen. dus satu2nya UU 
Kewarganegaraan berdasarkan UUD 45 asli hasil pemikiran bapak ibu pendiri 
bangsa itu mengenal dwi kewarganegaraan.

 

kalau ditanya apakah kewarganegaraan ganda itu menguntungkan bagi mayoritas 
rakyat yg lebih dari 200 juta orang itu? jawabnya jelas menguntungkan sebagian 
kecil saja paling hanya beberapa juta saja. tetapi apakah merugikan? jawabnya 
juga tidak merugikan.

 

tetapi kalau dilihat betapa makin lama makin banyak orang Indonesia yg mencari 
nafkah atau ilmu di manca negara maka tidak terhindarkan mereka2 itu mempunyai 
kewarganegaraan baru ataupun membentuk keluarga dgn penduduk setempat dan 
beranak pinak, belum lagi dgn globalisasi makin banyak juga orang asing yg 
tinggal di Indonesia utk kemudian melakukan naturalisasi ataupun menikah dgn 
orang Indonesia. kebutuhan uu kewarganegaraan baru yg lebih fleksibel dan 
mengenal kewarganegaraan ganda akan makin mendesak.

 

--- ajegilelu@... wrote :





Pernah menyimak tulisan-tulisan dan pemikiran emak-bapak pendiri?



Cobalah sesekali, siapa tahu tersambar pencerahan yang samasekali



membongkar kegelapan yang terlihat dan terasakan saat ini. Bisa jadi



setelah tersambar begitu Anda pingsan dulu sebelum kemudian



keranjingan mencari perspektif emak-bapak di setiap kondisi yang



sedang terjadi. Dalam hal kewarganegaraan ini misalnya, saya tetap



menduga yang diinginkan emak-bapak tempohari sebenarnya bukan



mendirikan negara.







Terbukti, teks Proklamasi 17-8-45 tidak menyatakan kemerdekaan 'negara'



- pernyataan yang tersurat di sana hanyalah kemerdekaan 'Indonesia'.



Begitu juga yang bisa ditemukan pada falsafah / ideologi Pancasila, lagu



Indonesia Raya, maupun Sumpah Pemuda. Tidak ada yang menyebut-nyebut



kata 'negara'.







Tanda-tanda kenegaraan baru terlihat pada Undang-undang Dasar 1945 yang



dilahirkan setelah 'Indonesia' merdeka. Itupun dalam mukadimahnya masih



tetap bicara lantang tentang Bangsa, Rakyat, di atas dunia.







Berdasarkan ekspresi emak-bapak pendiri tentang ke-Indonesia-an tersebut,



saya tentu saja setuju kalau kewarganegaraan-ganda dibilang tidak ada masalah.



Sebab, bangsa(-bangsa) yang tergabung dalam 'Indonesia' sesungguhnya



secara filosofis tidak lain dan tidak bukan memang disiapkan untuk menjadi



warga manusia; warga bumi, bahkan warga alam semesta.





Masalahnya, syarat untuk menjadi seperti itu belum juga tercapai.





Nah, sebagai masyarakat yang belum sejahtera, belum adil-makmur, ditambah



lagi dengan terus kehilangan daya saing (baik ketrampilan maupun produk),



jelas sekali kewarganegaraan-ganda hanya bermanfaat bagi individu pemeluk



paspor ganda. Tidak bagi seluruh komunitasnya.







Coba lihat, dengan menganut asas kewarganegaraan-tunggal saja, hak dan



kesempatan komunitas 'Indonesia' sudah terancam monster kebebasan bernama



globalisasi (al. lewat sang anak buah bernama MEA). Walhasil, kesempatan



untuk melaksanakan kewajiban, al. membayar pajak, juga menyempit.



Sebaliknya, dengan menerapkan kewarganegaraan-ganda berarti membuka



kesempatan kepada orang asing untuk menjadi WNI ikutan yang hanya ingin



memanfaatkan hak sebagai WNI tetapi kewajibannya hanya dia berikan



ke negara asalnya.







Tanpa daya tahan (pajak cekak, rupiah lemah dll) ditambah tanpa daya saing



di iklim serba liberal begini, maka yang paling mungkin dikerjakan untuk 
bertahan



hidup ya lagi-lagi cuma kombinasi antara kerja nguli, ngutang, dan ngimpor.





Kerja, kerja, kerja, eh "blanda" masuk juga...

 

--- jonathangoeij@... wrote:

 

Sebenarnya, waktu baru merdeka dulu waktu UUD 45 masih dianut secara murni 
waktu Pancasila 1 Juni masih diterapkan waktu Bhineka Tunggal Ika benar2 
menjadi filsafat Indonesia menganut dwi-kewarganegaraan, dan itu terjadi selama 
kurang lebih 13 tahun.

 

Justru waktu UUD 45 ditaruh dipinggiran nggak dipakai dwi-kewarganegaraan 
dihapus jadi tabu dan orang2nya dipandang dgn curiga akan kesetiaannya apalagi 
setelah Pancasila jadi sakti dan Bhineka Tunggal Ika jadi abang2e lambe.

 

Dus sebenarnya kembali menganut dwi-kewarganegaraan tidak ada masalah sama 
sekali.





--- ajegilelu@... wrote :

 

 

 

.

 



Kirim email ke