sebenarnya pertanyaannya bukan "beranikah Barat membiarkan Indonesia maju 
menjadi 
masyarakat sejahtera, adil-makmur, sejajar dengan mereka?" tetapi "beranikah 
Indonesia menjadi maju tanpa menggantungkan diri dari belas kasihan barat?" 
 

---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote :

 Karena Anda bawa-bawa UUD'45 ya saya jelaskan bahwa 

 Mukadimah UUD'45 mengagendakan Bangsa Indonesia untuk
 menjadi warga bumi, bahkan alam semesta. Walhasil, menjadi

 warga suatu negara maupun berkewarganegaraan ganda mah 

 samasekali nggak penting, selama tujuan kemerdekaan Indonesia 

 tercapai.
 

 Untuk memahami ini tidak cukup hanya dengan membaca 


 kitab UUD'45. Perlu dukungan referensi, tulisan, buku, 

 sukur-sukur obrolan dengan mereka yang kenal pemikiran 

 nyak-babe pendiri.
 

 Jujur saja, sejak Peristiwa '65, pencapaian tujuan kemerdekaan 

 Indonesia tidak bisa lepas dari peran Barat. Karena itu saya beri 

 tantangan: "beranikah Barat membiarkan Indonesia maju menjadi 

 masyarakat sejahtera, adil-makmur, sejajar dengan mereka?"
 Begini-begini, toh lidah Indonesia pernah menjawab: Go to hell!


 

 Buat negara imigran seperti AS, kewarganegaraan-ganda mungkin 

 penting bagi Democrat. Entah dengan Republic. Yang pasti, 

 setiap negara / komunitas punya latar dan tujuan masing-masing.


 Biarkan sajalah demokrasi di dunia ini berjalan dengan menghormati
 perbedaan, bukan dengan memaksakan keseragaman. Apalagi 

 sekedar untuk kepentingan-kepentingan pribadi.



 

 Jadi, sebelum kemauan politik, perlu akal sehat lebih dulu.
 

 --- jonathangoeij@... wrote:
 

 kalau begitu dalam kewarganegaraan ganda toh tidak ada urusannya dgn barat 
segala, itu jelas cuman masalah kemauan politik saja.
 

 --- ajegilelu@... wrote :
 

 Bukan menunggu, itu memberi, karena Barat selalu butuh untuk

 diaku serba paling. Paling kuat, paling pinter, paling kaya, baik hati,

 dan suka menabung.
 

 Apa pantes sehebat itu masih terus merengek supaya diijinkan

 menghisap hak orang lain.
 

 Seluruh dunia tahu kok apa yang terjadi kalau ditolak. Cuma Barat

 yang tidak tahu. Atau belagak pilon saja.
 

 --- jonathangoeij@... wrote:
 

 kenapa kok menunggu belas kasihan Barat?

 

 kutipan:

 Jadi, sekali lagi, melihat sejarahnya, kewarganegaraan-ganda bukanlah

 masalah bagi Indonesia. Masalah sebenarnya: beranikah Barat

 membiarkan Indonesia maju menjadi masyarakat sejahtera, adil-makmur,

 sejajar dengan mereka?
 

 --- ajegilelu@... wrote :
 

 Suatu kehormatan kalau di era PD-II negara-negara bekas penjajah,

 khususnya Barat, bersedia melepas tanah-tanah jajahannya lalu

 duduk sama tinggi dan berdiri sama rendah dengan bangsa-bangsa lain.

 Kenyataannya kan nggak begitu. Mereka terbiasa hidup disiplin

 terkungkung struktur bahkan definisi. Karena itu Bertrand Russel

 mengibaratkan bangsa Barat tak ubahnya garnisun militer yang rapi 

 berlapis-lapis namun selalu kalangkabut setiap berhadapan dengan 

 disiplin Spartan. Hanya kecurangan dan kekerasan yang bisa menyelamatkan 

 kekuasaan Barat dari semangat Spartan.
 

 Ilustrasi ini barangkali lebih mudah Anda kunyah untuk memahami

 kenapa nyak-babe akhirnya memutuskan untuk memperkenalkan diri

 kepada kaum penjajah bahwa 'Indonesia' adalah jutaan "Spartacus"

 yang berhimpun dalam disiplin organisasi dan teritorial: negara.

 Harapannya jelas, agar para bekas penjajah yang merasa sebagai ras

 unggul di muka bumi itu mau duduk-berdiri sama tinggi dengan segala ras.
 

 Jadi, sekali lagi, melihat sejarahnya, kewarganegaraan-ganda bukanlah

 masalah bagi Indonesia. Masalah sebenarnya: beranikah Barat

 membiarkan Indonesia maju menjadi masyarakat sejahtera, adil-makmur,

 sejajar dengan mereka?

 

 Omong-kosong dengan rengekan Barat soal keuntungan pribadi yang

 bisa didapat dari kewarganegaraan-ganda. Jepang, sebagai "keluarga kecil"

 yang makmur, terlihat lebih fair. Sebagai kerajaan bekas penjajah juga,

 mereka lebih mampu menghormati keanggotaan "keluarga" lain.
 

 --- jonathangoeij@... wrote:
 

 jadi kalau begitu yg namanya Negara Indonesia itu sebenarnya tidak ada karena 
tidak pernah diproklamirkan, ha ha ha mungkin lebih bagus begitu dan daerah2 
bisa bebas jadi negara2 tersendiri akan banyak muncul negara2 kecil yg sekaya 
atau bahkan lebih kaya dari Brunei.
 

 balik ke uu kewarganegaraan, justru UU Kewarganegaraan th 46 itu yg 
berdasarkan UUD 45 asli, sedang UU Kewarganegaraan th 58 berdasarkan UUDS 50, 
UU Kewarganegaraan 2006 berdasarkan UUD 45 hasil amendemen. dus satu2nya UU 
Kewarganegaraan berdasarkan UUD 45 asli hasil pemikiran bapak ibu pendiri 
bangsa itu mengenal dwi kewarganegaraan.
 

 kalau ditanya apakah kewarganegaraan ganda itu menguntungkan bagi mayoritas 
rakyat yg lebih dari 200 juta orang itu? jawabnya jelas menguntungkan sebagian 
kecil saja paling hanya beberapa juta saja. tetapi apakah merugikan? jawabnya 
juga tidak merugikan.
 

 tetapi kalau dilihat betapa makin lama makin banyak orang Indonesia yg mencari 
nafkah atau ilmu di manca negara maka tidak terhindarkan mereka2 itu mempunyai 
kewarganegaraan baru ataupun membentuk keluarga dgn penduduk setempat dan 
beranak pinak, belum lagi dgn globalisasi makin banyak juga orang asing yg 
tinggal di Indonesia utk kemudian melakukan naturalisasi ataupun menikah dgn 
orang Indonesia. kebutuhan uu kewarganegaraan baru yg lebih fleksibel dan 
mengenal kewarganegaraan ganda akan makin mendesak.
 

 --- ajegilelu@... wrote :
 

 Pernah menyimak tulisan-tulisan dan pemikiran emak-bapak pendiri?

 Cobalah sesekali, siapa tahu tersambar pencerahan yang samasekali

 membongkar kegelapan yang terlihat dan terasakan saat ini. Bisa jadi

 setelah tersambar begitu Anda pingsan dulu sebelum kemudian

 keranjingan mencari perspektif emak-bapak di setiap kondisi yang

 sedang terjadi. Dalam hal kewarganegaraan ini misalnya, saya tetap

 menduga yang diinginkan emak-bapak tempohari sebenarnya bukan











Kirim email ke