Monopoli Tanah, Proyek Infrastruktur dan Investasi Besar Sumber Pelanggaran HAM 
di Jateng
14 Desember, 2016Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) 
Jateng, Rabu (14/12/2016), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perum 
Perhutani Divisi Regional (Divre) Jateng, dan kantor Gubernur. 
[sumber:tribun]Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) 
Jateng, Rabu (14/12/2016), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perum 
Perhutani Divisi Regional (Divre) Jateng, dan kantor Gubernur.Aksi menyambut 
peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2017 FPR Jateng menyoroti persoalan 
kebijakan monopoli tanah dan tindak kekerasan terhadap rakyat yang semakin 
masif.FPR juga menolak segala proyek-proyek besar terkait pembangunan 
infrastruktur, baik oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden 
Jokowi-JK maupun pemerintah daerah. karena telah meluaskan perampasan tanah 
kaum tani. Seperti pembangunan jalan lintas selatan, jalan tol trans Jawa, 
reaktivasi jalur kereta api Banyumas-Semarang via Wonosobo, reklamasi pesisir 
utara Jawa Tengah, pembangunan bandara internasional di Purbalingga, dan 
kawasan industri di Kendal seluas 2.700 hektar, serta pembangunan PLTU 
Batang.“Proyek tersebut akan merampas tanah dan ruang hidup rakyat serta 
berpotensi munculnya kekerasan aparat pada rakyat jika tidak dihentikan,” tegas 
penanggungjawab aksi, Damara Gupta.Menurutnya, bahwa pembangunan infrastruktur 
dan Investasi justru menjadi petaka bagi rakyat, khususnya kaum tani akibat 
masifnya perampasan tanah demi kebutuhan proyek proyek raksasa.Di sisi lain, 
negara dinilai tetap mempertahankan monopoli tanah yang melalui Perum Perhutani 
mencapai 656.887,5 hektare yaitu 19,2 persen dari total luasan Jateng yang 
menyebabkan kemiskinan struktural pedesaan yang ada di Jateng.Menurutnya, Perum 
Perhutani juga merupakan BUMN yang kerap melanggar hak asasi manusia dalam 
menyelesaikan konflik antara rakyat yang berupaya mengakses sumber daya 
kehutanan dan kepentingan perhutani.“Maka dapat disimpulkan bahwa pelanggaran 
HAM berakar dari masih didominasinya monopoli tanah dan investasi skala besar 
yang merampas tanah rakyat,” ujarnya.Usai menggelar orasi di depan kantor Perum 
Perhutani, FPR JAteng melanjutkan aksi ke kantor Gubernur Jateng. Massa ditemui 
oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Siswo Laksono, dan 
menyerahkan pernyataan sikap.Dalam siaran pers terpisah di Jakarta, Pimpinan 
Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) juga menyampaikan dukungan 
terhadap aksi yang di lakukan FPR Jawa Tengah. PP AGRA menyampaikan bahwa kaum 
tani dan rakyat luas Jawa Tengah juga mengalami kenyataan yang sama dengan 
seluruh wilayah di Indonesia. Dibawah kuasa Gubernur Ganjar Pranowo, Rakyat 
Jawa tengah dihadapkan dengan perampasan dan monopoli tanah yang semakin 
massif, penggusuran yang semakin luas dan berbagai tindak kekerasan dan 
kriminalisasi yang semakin tinggi.“Proyek infrastruktur serta berbagai izin 
pertambangan dan pendirian pabrik semen di sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah, 
terus memerosotkan penghidupan ekonomi rakyat, seperti di Banyumas, Pati, 
Grobogan dan Rembang. Bahkan sudah direncanakan akan ada pembangunan 
pertambangan lainnya di Gombong, oleh PT Semen Gombong, yakni anak perusahaan 
dari Medco group, di Wonogiri dan Blora” jelas Ketua AGRA Rahmat Ajiguna. .AGRA 
juga menyampaikan bahwa dalam dua tahun berkuasa, Jokowi terus menghujani 
rakyat dengan berbagai bentuk perampasan dan pelanggaran atas hak rakyat. 
Beberapa contoh kasus yang disampaikan AGRA adalah perampasan tanah dan 
kekerasan yang terjadi di Kulon Progo, Olak-Olak, Jatigede, Bulukumba, Pesisir 
Jakarta dan yang baru-baru ini di Sukamulya Majalengka Jawa Barat.Dengan 
seluruh kebijakan dan segenap instrumennya, pemerintahan Jokowi-JK terus 
merampas hak sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan bahkan hak hidup rakyat. 
Pemerintahan Jokowi–JK sebagai pemangku utama kebijakan di Negeri ini, secara 
penuh telah menjalankan seluruh skema kebijakan neoliberal milik pemodal besar 
monopoli (imperialisme) yang terus memerosotkan penghidupan Rakyat.

Kirim email ke