Monopoli Tanah, Proyek Infrastruktur dan Investasi Besar Sumber Pelanggaran HAM
di Jateng
14 Desember, 2016Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Jateng, Rabu (14/12/2016), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perum
Perhutani Divisi Regional (Divre) Jateng, dan kantor Gubernur.
[sumber:tribun]Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR)
Jateng, Rabu (14/12/2016), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perum
Perhutani Divisi Regional (Divre) Jateng, dan kantor Gubernur.Aksi menyambut
peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2017 FPR Jateng menyoroti persoalan
kebijakan monopoli tanah dan tindak kekerasan terhadap rakyat yang semakin
masif.FPR juga menolak segala proyek-proyek besar terkait pembangunan
infrastruktur, baik oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden
Jokowi-JK maupun pemerintah daerah. karena telah meluaskan perampasan tanah
kaum tani. Seperti pembangunan jalan lintas selatan, jalan tol trans Jawa,
reaktivasi jalur kereta api Banyumas-Semarang via Wonosobo, reklamasi pesisir
utara Jawa Tengah, pembangunan bandara internasional di Purbalingga, dan
kawasan industri di Kendal seluas 2.700 hektar, serta pembangunan PLTU
Batang.“Proyek tersebut akan merampas tanah dan ruang hidup rakyat serta
berpotensi munculnya kekerasan aparat pada rakyat jika tidak dihentikan,” tegas
penanggungjawab aksi, Damara Gupta.Menurutnya, bahwa pembangunan infrastruktur
dan Investasi justru menjadi petaka bagi rakyat, khususnya kaum tani akibat
masifnya perampasan tanah demi kebutuhan proyek proyek raksasa.Di sisi lain,
negara dinilai tetap mempertahankan monopoli tanah yang melalui Perum Perhutani
mencapai 656.887,5 hektare yaitu 19,2 persen dari total luasan Jateng yang
menyebabkan kemiskinan struktural pedesaan yang ada di Jateng.Menurutnya, Perum
Perhutani juga merupakan BUMN yang kerap melanggar hak asasi manusia dalam
menyelesaikan konflik antara rakyat yang berupaya mengakses sumber daya
kehutanan dan kepentingan perhutani.“Maka dapat disimpulkan bahwa pelanggaran
HAM berakar dari masih didominasinya monopoli tanah dan investasi skala besar
yang merampas tanah rakyat,” ujarnya.Usai menggelar orasi di depan kantor Perum
Perhutani, FPR JAteng melanjutkan aksi ke kantor Gubernur Jateng. Massa ditemui
oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Siswo Laksono, dan
menyerahkan pernyataan sikap.Dalam siaran pers terpisah di Jakarta, Pimpinan
Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) juga menyampaikan dukungan
terhadap aksi yang di lakukan FPR Jawa Tengah. PP AGRA menyampaikan bahwa kaum
tani dan rakyat luas Jawa Tengah juga mengalami kenyataan yang sama dengan
seluruh wilayah di Indonesia. Dibawah kuasa Gubernur Ganjar Pranowo, Rakyat
Jawa tengah dihadapkan dengan perampasan dan monopoli tanah yang semakin
massif, penggusuran yang semakin luas dan berbagai tindak kekerasan dan
kriminalisasi yang semakin tinggi.“Proyek infrastruktur serta berbagai izin
pertambangan dan pendirian pabrik semen di sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah,
terus memerosotkan penghidupan ekonomi rakyat, seperti di Banyumas, Pati,
Grobogan dan Rembang. Bahkan sudah direncanakan akan ada pembangunan
pertambangan lainnya di Gombong, oleh PT Semen Gombong, yakni anak perusahaan
dari Medco group, di Wonogiri dan Blora” jelas Ketua AGRA Rahmat Ajiguna. .AGRA
juga menyampaikan bahwa dalam dua tahun berkuasa, Jokowi terus menghujani
rakyat dengan berbagai bentuk perampasan dan pelanggaran atas hak rakyat.
Beberapa contoh kasus yang disampaikan AGRA adalah perampasan tanah dan
kekerasan yang terjadi di Kulon Progo, Olak-Olak, Jatigede, Bulukumba, Pesisir
Jakarta dan yang baru-baru ini di Sukamulya Majalengka Jawa Barat.Dengan
seluruh kebijakan dan segenap instrumennya, pemerintahan Jokowi-JK terus
merampas hak sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan bahkan hak hidup rakyat.
Pemerintahan Jokowi–JK sebagai pemangku utama kebijakan di Negeri ini, secara
penuh telah menjalankan seluruh skema kebijakan neoliberal milik pemodal besar
monopoli (imperialisme) yang terus memerosotkan penghidupan Rakyat.