Waktu Jokowi jadi Gubernur DKI, yang dia keluarkan 
adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dibagikan hanyake pelajar DKI dari keluarga 
miskin, tidak ke setiap 
warganegara sebagaimana amanat UUD '45.
Nah, pertanyaannya: kepintaran seperti apa yang dimaui 
Jokowi cs dengan membagi-bagi KJP yang berlaku 
sebagai kartu ATM? Kepintaran jenis apa yang mendorong 
Jokowi membagi-bagi uang tunai ke anak sekolah? 

Di thread ini pembahasan investasi SDM memang tentang 
vokasi di dunia industri karena pembicaranya kan 
menteri tenaga kerja. Coba baca paparan SPG Bank Dunia 
yang menteri keuangan itu, intisari dari 'investasi SDM' ini 
tak ubahnya politik balas budi di jaman penjajahan Belanda 
yang bertujuan mencetak pengikut penjajah - dengan sendirinya 
sekarang untuk mencetak pengikut nekolim, sekurangnya 
menggalakkan bisnis pendidikan di Indonesia. Lihat saja 
riuhnya polemik tentang pembukaan cabang sekolah / universitas 
asing di Indonesia atau obrolan soal dosen impor dll di 
milis ini.
Kalau Anda yakin Jokowi menjalankan pendidikan buruh di 
usaha mebelnya, lha kenapa tidak langsung dia jalankan secara 
nasional sejak awal kepresidenannya? Kenapa harus menunggu 
dititahkan dulu oleh Bank Dunia di akhir masa jabatannya?
--- SADAR@... wrote:
  
Bung Ajeg, UUD45 Pasal 31 menentukan PENDIDIKAN NASIONAL, sejak Jokowi menjabat 
Gubernur DKI-Jakarta sudah mulai dengan keluarkan Kartu Indonesia Pintar untuk 
anak usia 6 tahun sampai 21 tahun. Saya kira sudah cukup baguuus, hanya 
pelaksanaannya saja diperhatikan dan lebih lanjut disempurnakan, jangan sampai 
masih ada anak-anak lolos dan tidak sempat duduki dibangku sekolah saja. Sedang 
yang dipersoalkan investasi SDM ini pendidikan kejuruan khusus yang sebetulnya 
dibutuhkan pengusaha dalam meningkatkan kwalitas PRODUKSI, dipihak lain dengan 
sendirinya meningkatkan kwalitas karyawan/buruh nya. Saya yakin, Jokowi saat 
jalankan usaha meuble/perabot rumahtangga juga jalankan pendidikan ini, ... 
Tukang-tukang kayu heibat, sehingga hasil produksinya cukup berkwalitas bisa 
dieksport keluarnegeri. Sesungguhnya saja, pemerintah selama ini telah lakukan 
PEMBOROSAN tenaga-ahli bangsanya sendiri! Bayangkan masa Pemerintah Soekarno 
lebih 50 tahun yl, ratusan mahasiswa yg ditugaskan belajar menggali ilmu di 
luarnegeri dicabut passportnya begitu saja, dibiarkan terlunta-lunta dinegeri 
orang. Sebagian kecil yang lulus sebelum G30S sudah pulang bekerja, ditangkap, 
dibuang ke Pulau Buru tanpa tahu apa dan dimana kesalahan/dosa yang dilakukan. 
Setelah di-"BEBAS" kan juga tidak diperlakukan sebagai WARGA yang berhak 
mendapatkan kerja layak! Jangankan bekerja sesuai dengan profesi, keahliannya, 
... hidup layak sebagai manusia saja tidak! 
  Belum lagi bicara bagaimana seharusnya Pemerintah berusaha keras menyedot si 
Jenius muda-mudi Indonesia yang tersangkut diluarnegeri, agar mereka bisa 
secepat mungkin pulang kampung menyumbangkan keahliannya itu, ...
ajeg 於 25/6/2018 13:58 寫道:Jalan tengah memang bisa menjadi jalan keluar yang 
baik. 
  Masalahnya, di jaman neo-kolonialisme/imperialisme 
  sekarang ini, "jalan-tengah" selalu mengarah ke globalisasi, 
  bukan menghargai internasionalisme yang tetap saling 
  menghormati kedaulatan antar-nasion.   
  Dalam hal ini, jalan tengah investasi SDM yang diajukan 
  Indonesia sebagai “si miskin” haruslah tetap berdasarkan 
  kebutuhan memenuhi konsep bernegara sebagaimana 
  diamanatkan UUD’45 (pasal 31). Bukan baru 'teringat' lantas 
  gedabrukan lantaran diperintah “si kaya” biang globalisasi. 
  
  klik: Investasi SDM 
  
  --- SADAR@... wrote: 
  Seringkali dalam benak saya timbul pertanyaan, apakah tak ada jalan TENGAH 
yang masih bisa dijalankan untuk maju lebih BAIK??? Jadi tidak mengambil 
pilihan salah satu antara yg ektrim kanan maupun ekstrim kiri, dalam situasi 
atau kondisi konkrit Indonesia sekarang ini, ... dimana Pemerintah masih belum 
sepenuhnya ditangan RAKYAT dan masih kere! Apa yg masih bisa diperbuat lebih 
baik untuk RAKYAT banyak? Katakanlah SEDIKIT saja MAJU selangkah untuk meringan 
penderitaan kemiskinan yg selama ini diderita rakyat banyak! Salah satu SEBAB, 
bukan satu-satunya, adalah kekurangan  MODAL untuk meningkatkan kemampuan SDM 
ini. Kalau saja PEMERINTAH yang sangat  MISKIN ini berani dan bisa KURANGI 50% 
anggaran utk Kementerian Agama/tahun, dan bisa dialihkan untuk  kemeenterian 
Pendidikan, mengucurkan subsidi bagi pemuda-pemudi mengejar keahlian diberbagai 
bidang, tentu saja sangat baik! Tapi, kenyataan perjuangan ini tidaklah mudah 
menghadapi tantangan keras dari kelompok Islam radikalis yg nampak sangat kuat. 
Jalan termudah, menteri Tenaga Kerja menyerukan agar pengusaha bisa investasi 
SDM, mengasuh dan mendidik  pegawai/buruh nya agar menguasai keahlian lebih 
baik dan mereka deengan sendirinya akan berkemampuan menyelesaikan TUGAS dengan 
lebih sempurna! Jalan pemikiran yang logis saja, Pengusaha lebih diuntungkan 
dengan  jaminan mutu produksi lebih tinggi, sebaliknya tingkat keahlian manusia 
ditingkatkan deengan baik akan memudahkan  orang mendapat KERJA dengan upah 
lebih baik pula, ...! Satu KONTRADIKSI baru tentunya terjadi, begitu seseorang 
kwalitasnya meningkat, tentu berhak menuntut  imbalan lebih baik, ... kalau 
saja karyawan tsb. menganggap pengusaha setelah mendapat keuntungan lebih besar 
tidak mengembalikan sebagaimana harapannya, dan tidak memuaskan, tentu bisa 
saja akan memudahkan karyawan tsb  loncat keperusahaan yang siap memberikan 
upah lebih BESAR! 
  Itulah PERSAINGAN yang terjadi dipasar kerja kapitalis, ... dan dengan 
berlangsung persaingan yg terjadi ini  justru mendorong maju perkembangan 
masyarakat lebih CEPAT! Jadi, TIDAK PERLU dihindari, tapi biarkan saja 
berlangsung persaingan itu secara sehat, diikuti saja dengan jalankan 
kebijaksanaan, mengambil jalan tengah sebagai keseimbangan yang lebih baik. 
Menerima BANTUAN DANA darimanapun datangnya, dgn perhitungan sesuai kemampuan  
sendiri utk membayar utang saja! Jangan ambil kebijakan ekstrim kanan mengambil 
utang dengan bunga diatas 20%/th yg akhirnya sangat memberatkan orang membayar 
utang selepas pendidikan itu, ... Sebaliknya juga  jangan jalankan kebijakan 
ekstrim kiri, menolak gunakan kucuran dana hanya karena datang dari Bank Dunia 
untuk meningkatkan SDM. 
  ajeg 於 24/6/2018 23:25 寫道:  Sayangnya pembangunan manusia yang 2-3 bulan 
  belakangan gencar dikampanyekan pemerintah 
  bukan berlatar kesadaran akan amanat UUD (pasal 31)
  melainkan lantaran sabda Bank Dunia: 
   
     Investasi SDM 
  .. untuk kelangsungan hidup industri PMA, 
  hehe...  
 
           --- roeslan12@... wrote:  Refleksi : Betul Pemerintah harus 
mengutamakan pembangunan manusia-manusianya!!!   Kepada rezim Jokowi dan para 
ekonomnya harus menyadari bahwa Rakyatlah yang barus kita bangun, bukan teori 
ekonomi neoliberalnya, demikian juga kepada kaum teknolog rezim Jokowi, harus 
juga sadar bahwa Rakyatlatlah yang harus kira bangun bukan teknologinya  untuk 
menciptakan Gamor-glamor teknologi. Sampai sekarang ini saya tidak yakin bahwa 
strategi mega-infrastruktur  rezim Jokowi yang didasarkan pada pembangunan 
jenis-jenis industri, seperti misalnya : Pabrik-pabrik, jalan TOL, Pelabuan 
laut dan Lapangan terbang.,dll; yang tentu saya padat modal, akan dapat membawa 
Indonesia kearah pembangunan ekonomi yang adil untuk seluruh Rakyat Indonesia. 
Selain itu saya juga juga tidak yakin bahwa akumulasi human capital yang 
bermutu yang juga melandasi strategi industrialisasi ini dapat meluas secara 
effektif, sehingga dapat  menimbulkan kelebihan dalam ekonomi.   Pesimisme ini 
didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini, Indonesia tiadak sudi melakukan 
reformasi social yang mendasar, yang merupakan prasyarat mutlak bagi 
emansipasai sosial yang massif.. Di era ``reformasi`` yang sudah berlangsung 
selama 20 Tahun lamanya ini; Pada dasarnya adalah: anti  Pasal 33 UUD 45, anti 
Pancasila 1 Juni 1945 dan anti ekologi-dalam, yang kita saksikan adalah:  
kebanyakan struktur-struktur sosial ekonomi kita dan tenoknologinya berakar 
pada sistem kapitalis  neoliberal, yang pada dasarnya didominasi oleh : 
Neoloberalisme, Feodalisme, Imperialisme, Patriarki, dan rasisme. Yang ita 
saksikan adalah Unit–unit ekonomi yang pada dasarnya adalah mengutamakan 
kegiatan pencarian dan  penumpukan nilai lebih (rente ekonomi), yang  
intensitas cengkeramannya cukup tinggi dalam realitas sosial kita, sehingga 
tidak dapat dirangsang untuk melakukan akkumulasi human capital yang bermutu. 
Mengapa ini tidak dapat dirangsang? Jawababnnya adalah :  Karena keberhasilan 
unit-unit ekonomi ini hampir sepenuhnya ditentukan pada pemanfaatkan human 
capital dengan bayaran murah (buruh kasar).    Kesimpulaan akhir: Untuk 
meningkatkan akumulasi human capital yang bermutu yang juga melandasi strategi 
industrialisasi ini sehingga dapat meluas secara effektif, sehingga dapat 
menimbulkan kelebihan dalam ekonomi, maka rezim Jokowi  haraus meninggalkan 
politik pencitraan,yang mengutamakan gensi melalui menciptakan glamor-glamor 
teknologi pembangunan-pembangunan, jalan Tol, penyelenggaraan pabrik-pabik 
untuk investor asing dll; Tetapi rezim Jokowi harus:   1. Memilih Urgensi bukan 
gengsi, artinya bukan memilih High-technologi, yaitu glamor-glamor teknologi; 
tapi memilih  Urgensi yaitu membangun Kecerdasan kehidupan bangsa , yang 
berarti menaikkan derajat kehidupannya sebagai bagian dari SDM, meningkatkan 
kemampuan pikiran dan kemampuan budaya, menghapus sikap-sikap inlander, yang 
penuh  dengan  minderwaardigheidscomplex. Jadi bukan tehnologinnya yang kita 
bangun tapi Rakyat-lah yang harus kita bangun, berarti manusianya yang harus 
kita bangun. 2.  Harus memilih Program penghematan bukan program utang 
luarnegeri, karena utang luarnegeri ternyata telah menjadikan NKRI sebagai 
Negara jajahan model baru dari kaum  kapitalis neoliberal yang sudah 
menggelobal (IMF, Bank Dunia, Bank RRC, dll), dan akan membebani kehiduapan 
generasi bangsa kita dinasa depan. 3-  Harus memilih program Kekenesan ekonomi 
(ekonomi kerakyatan, dan ramah lingkungan), bukan memilih ekonomi yang munafik 
(ekonomi neoliberal), yang merefleksikan dirinya dalam dialektika ekonomi yang 
eksploitatif, yang menyebabkan terjadinya kesejangan social, dan kemiskinan 
diseluruh nusantara. 4. Harus memilih program kedaulatan rakyat, bukan memilih 
program kedaulatan pasar, karena kedaulatan pasar telah menyebabkan malapetaka 
besar bagi kesejahteraan hidup rakyat terutama wong  ciliknya (cermati program 
kenaikan harga BBM). Harus siap, back to the basics >>Pasal 33 UUD 45>> 
mengutamakan kedaulatan rakyat daripada kedaulatan pasar bebes.. 5.  Harus 
memilih program menjunjung tinggi pri-kemanusiaan atau HAM, seperti yang 
tercantum dalam sila ke dua dari Pancasila 1 Juni 1945 versi BK,  bukan memilih 
pelanggaran HAM, seperti yang dilakukan oleh rezim orde baru, dan 
antek-anteknya dalam bentuk penghilangan (penculikan) aktivis sampai pembunuhan 
aktivis dll. Mungkin ada yang mau menambahkan.    Roeslan.
  
 
  Von: ChanCT 
  Perusahaan Harus Investasi Sumber Daya Manusia

Sabtu, 23 Juni 2018 | 21:47 
http://sp.beritasatu.com/home/perusahaan-harus-investasi-sumber-daya-manusia/124647
 
 

  

Kirim email ke