Ada komentar soal pola pikir Jokowi soal "relaksasi" 
izin impor baja dari RRC?
Sekedar catatan: saking relaksnya, Indonesia jadi 
kebanjiran baja RRC sehingga industri baja nasional 
megap-megap. Sudah dikasih relaks, toh masih juga 
memancing importir & pabrik bekerjasama melakukan 
pemalsuan deskripsi barang / circumvention code 
untuk menghindari bea masuk. Intinya, ini pola pikir 
relaks pejabat yang menguntungkan negara lain 
dengan menggebuki negara sendiri. Dalam hal ini 
menggebuki baja (industri) hingga jadi letoy. 

Yah, itung-itung latihan mikir. Semoga kasus baja ini 
luput dipertanyakan moderator dalam debat capres.

--- SADAR@... wrote:  
Saya perhatikan ada dasar POLA PIKIR berbeda bahkan bertolak-belakang antara 
pejabat Tiongkok dan Indonesia dalam menangani dan membawa negara-bangsa nya 
maju sejahtera, ... Pejabat Tiongkok, deengan segala kekurangan yang masih ada 
TETAP lebih mengutamakan KEUNTUNGAN bagi rakyat dan negaranya, sebaliknya di 
Indonesia masih lebih kurang bahkan tidak mempedulikan keuntungan rakyat dan 
negaranya sendiri!
 
Tahun ini dalam rangka memperingati 40tahun hubungan persahabatan RRT-Jepang, 
sekaligus juga 40tahun kemenangan jalan "Reformasi dan Keterbukaan", terbaca 
satu tulisan dari Nikkei/Jepang, mengungkap kisah BANTUAN pabrik baja Jepang 
dalam membangun pabrik Baja PaoShan di Tiongkok. Saat Deng Xiaoping tahun 78, 
utk pertama kali pejabat RRT berkunjung ke Jepang, dalam peninjauan pabrik baja 
Jepang, Deng mengajukan bagaimana kalau kalian/Jepang membantu kami membangun 
pabrik baja macam ini di Tiongkok? Disetujui dan kontrak perjanjian pun dalam 
waktu singkat bisa ditandatangani. Pihak Jepang nampaknya juga dengan sepenuh 
hati membantu pembangunan pabrik baja PaoShan/Shanghai, sampai 10 ribu tenaga 
teknisi dan buruh Jepang datang ke Tiongkok membantu proses pembangunan pabrik 
sampai berhasil produksi baja pertama ditahun 85. 
 
 
Ingat pendirian PKT, pabrik baja ketika itu dianggap begitu penting bagi 
kekuatan satu negara, jadi TETAP tidak akan dilepas jadi milik swasta! Hanya 
saja saya tidak menemukan dalam tulisan itu bagaimana bentuk hak-milik pabrik 
baja, hanya kemudian ada rencana regruoping dengan pabrik Baja WuHan, menjadi 
pabrik Baja PaoWu yang tentunya adalah milik Negara. Kalau saja hasil produksi 
pabrik Baja Pao ditahun 96 sudah menyamai hasil produksi Baja Jepang, 10 tahun 
kemudian sudah melampaui lebih 8X lipat. Ditahun 2017, Hasil Produksi Baja 
Jepang sekitar 100 juta ton, pabrik Baja PaoWu sudah 830 juta ton.
 
Begitulah saat tahun 78, Deng tidak segan-segan mengutarakan pada kepala Pabrik 
Baja Jepang, jadikanlah kami MURID yang berguru pada kalian, setelah lebih 20 
tahun sang MURID sudah berhasil mengalahkan GURU nya! Bahkan dengan regruoping 
menjadi pabrik baja PaoWu sekarang mencapai jajaran pabrik baja terbesar 
didunia!
 
Bagaimana dengan Freeport??? Setelah kekayaan alam dikuras habis-habisan lebih 
dari 40 tahun oleh AS, bukan saja BELUM kembali ketangan RI, sampai sekarang 
masih dipeributkan setelah berhasil 51% saham milik RI, ... dimana untung-rugi 
bagi rakyat dan negara! Padahal KESALAHAN FATAL terjadi akibat perjanjian 
diserahkan sepenuhnya pada AS utk menguras kekayaan bumi alam Nusantara ini! 
Sedang tarik-ulur terjadi diantara sementara pejabat yang berusaha keras 
mendapat keuntungan utk diri sendiri, ... selama ini tidak juga berhasil 
mengambil alih hak-milik dan kemampuan proses produksi tambang! Bahkan 
ketentuan pembangunan smelter dalam 5 tahun tidak juga dipenuhi oleh Freeport 
McMoran juga tidak dijatuhi sanksi, ... akhirnya rencana pembangunan smelter 
baru akan dilaksanakan setelah 51% saham ditangan RI. Apa bukan akal-akalan 
bulus AS dengan merugikan RI yg harus ditelan???
jonathangoeij@... 於 31/12/2018 2:57 寫道:
Inalum berhasil menguasai 51% saham PTFI senilai $3.85 billion, tetapi dgn 
tambahan utang obligasi $4 billion. Juga dgn kewajiban investasi baru utk 
eksplorasi bawah tanah, bayar denda lingkungan, bangun smelter dlsb, tdk tahu 
berapa billion lagi bond yg akan dijual. Sementara operasional manajemen tetap 
ditangan Freeport McMoran. 


 --- ilmesengero@... wrote : 
Agaknya harus diperhatikan bahwa istilah “milik Indonesia” belum tentu berarti 
milik negara, tetapi bisa juga milik swasta atau privat..
 
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181222235309-85-355772/faisal-basri-kedaulatan-ri-bukan-soal-ambil-alih-free
 


Faisal Basri: 'Kedaulatan' RI Bukan Soal Ambil Alih Freeport



CNN Indonesia | Minggu, 23/12/2018 14:42 WIB
 
Bagikan :    
 
Ekonom Faisal Basri menilai pengambilalihan mayoritas saham Freeport Indonesia 
tidak mengartikan kedaulatan RI mengelola tambang di Papua. (CNN 
Indonesia/Safir Makki).
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri 
menilai pengambilalihan mayoritas saham PT Freeport Indonesia oleh Indonesia 
melalui PT Inalum tidak serta merta mengartikan kedaulatan RI dalam mengelola 
pertambangan di Tanah Papua.
 
 Ia berpendapat bahwa kedaulatan RI atas pertambangan Freeport juga terkait 
regulasi yang diberikan dalam pengelolaannya. "Sebenarnya, Indonesia bisa tetap 
berdaulat dengan Freeport (tanpa mayoritas saham) dengan aturan-aturannya, 
royalti, pajak, dan lain-lain," ujarnya, akhir pekan ini. 
 
 Artinya, kalau regulasi yang dibuat Pemerintah Indonesia belum memberikan 
keuntungan bagi RI, maka Indonesia belum bisa dikatakan berdaulat terhadap 
Freeport. 
 
|  
Lihat juga:
 
 Ongkos Mahal Jokowi Demi Saham Mayoritas Freeport
  |

 

 Sementara itu, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin menuturkan divestasi 
saham Freeport sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 
ayat 3 yang menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam terkandung didalamnya 
dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 
 
 Lebih lanjut Budi menegaskan kepemilikan mayoritas saham Freeport bukanlah 
bentuk nasionalisasi. Diketahui, saat ini pemerintah melalui Inalum mengantongi 
51,23 persen saham Freeport dari sebelumnya hanya 9,36 persen. 
 
 "Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 atau UU Mineral dan Batubara (Minerba) secara 
jelas memberikan prioritas untuk menjadi milik Indonesia," kata Budi, Jumat 
(21/12). 
 
|  
Lihat juga:
 
 VIDEO: Pemda Papua Kantongi 10 Persen Saham Freeport
  |

 

 Budi mengklaim selesainya proses divestasi Freeport Indonesia ini menunjukkan 
kepada dunia internasional bahwa Indonesia sangat membuka diri dalam 
pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), yang ditandai dengan masuknya investasi 
perusahaan-perusahan global untuk ikut serta mengolah kekayaan alam. 
 
 Namun demikian, Indonesia tetap memegang prinsip konstitusi, yaitu menjadi 
penguasa kekayaan alam tersebut. "Sukses ini akan bergema di seluruh dunia, 
jadi banyak perusahan-perusahaan tambang internasional lain ke Indonesia," 
imbuhnya. 
 
 Untuk diketahui, pemerintah harus mengeluarkan uang sebesar US$3,85 miliar 
atau sekitar Rp56 triliun (kurs Rp14.500 per Dolar AS) untuk mengempit 
mayoritas saham Freeport Indonesia dari sang induk Freeport McMoran. 
 
|  
Lihat juga:
 
 Freeport Tetap Pengelola Meski Mayoritas Saham Dimiliki RI
  |

 


 Bersamaan dengan selesainya transaksi tersebut, Freeport Indonesia mengantongi 
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lewat IUPK ini, Freeport Indonesia 
mendapatkan izin operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 mendatang.
  

Kirim email ke