Memang juga sulit menyalahkan Jokowi dengan begitu gencarnya aksi demo 212 menuntut Ahok dipenjarakan! Bahkan Ahok pun bisa mengerti dan memaafkan Maruf yg keluarkan Fatwa Ahok penista Agama, kok!

Pernyataan Ahok masuk dan gabung di PDIP, hanya mengikrarkan diri, setelah keluar penjara TIDAK JERA berpolitik dan memposisikan diri mendukung kubu Jokowi saja!


kh djie 於 13/2/2019 9:19 寫道:
A Hok yang sudah menjalani hukuman tidak berkomentar menyalahkan Jokowi.
Malah masuk PDIP. Kenyataan ini harus ditafsirkan bagaimana ?

Pada tanggal Rab, 13 Feb 2019 pukul 01.45 ChanCT [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected] <mailto:[email protected]>> menulis:

    Dari kutipan yang anda ajukan, nampak jelas Jokowi selaku Preiden
    intervensi kasus Ahok dengan perintahkan Polri usut kasus Ahok
    sesuai TUNTUTAN aksi-demo, ... Tapi, Jokowi TIDAK membuktikan
    Intervensi HUKUM, konkritnya tidak intervensi proses dan keputusan
    pengadilan nya!

    Mestinya begitu juga dengan kasus Maarif dll, ...

    Atau menurut bung, perintah Jokowi mengusut kasus Ahok itu salah?


    Jonathan Goeij [email protected]
    <mailto:[email protected]> [GELORA45] 於 13/2/2019 3:19 寫道:

    Kurang jelas tentang kasus Maarif ini bagaimana, tetapi terus
    terang saja kurang paham dengan istilah presiden tak intervensi
    itu. Sewaktu kasus Ahok tempo doeloe juga disebut tidak
    intervensi tetapi toh Jokowi memerintahkan Kapolri "memroses"
    kasus penistaan agama itu padahal sebelumnya seperti yg ber-kali2
    diutarakan Kapolri kasus itu tidak layak untuk diproses, Kapolri
    bahkan terus terang menyebut pemrosesan itu dalam rangka
    "*menangkap aspirasi publik yang berkembang*". Kalau hal ini
    bukan intervensi terus apa????

    ---
    "Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah
    penanganan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara
    Basuki Tjahaja Purnama harus dilakukan dengan langkah-langkah
    yang cepat dan transparan," ka ta Tito.
    ...
    "Namun saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi
    yang ada pada saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk
    melaksanakan proses, menggulirkan proses penyelidikan. *Ini dalam
    rangka untuk menangkap aspirasi publik yang berkembang*," kata Tito.
    
https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx
    ---
    "Presiden mengatakan dia sudah memerintahkan (kepolisian) untuk
    memproses (dugaan penistaan agama)," ujar Ketua Umum Majelis
    Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin setelah bertemu dengan Presiden
    Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 1 November 2016.
    
https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok
    ---



      Soal Maarif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum
      
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190213002121-12-368706/soal-maarif-moeldoko-sebut-presiden-tak-intervensi-hukum>



        


        


        Soal Ma arif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum

    Moeldoko menyebut Presiden tidak mengintervensi proses hukum yang
    dilontarkan menganggapi ditetapkannya juru bic...

    
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190213002121-12-368706/soal-maarif-moeldoko-sebut-presiden-tak-intervensi-hukum>





    
<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
        不含病毒。www.avg.com
    
<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>


    <#m_301181478975729883_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke