siapa bilang Jokowi tidak intervensi??? omong kosong!!!! jelas intervensi dalam 
proses hukum ada kepolisian, kejaksaan, baru kehakiman. tanpa adanya perintah 
Jokowi sdh jelas kasus itu tidak layak proses, baru pada tingkat kepolisian 
juga sudah di hentikan. 
 

 perintah Jokowi memroses kasus Ahok jelas salah besar, itu membuat preseden 
hukum dedel duwel ambur adul. hal itu membuat intoleransi membludak meraja 
lela, coba lihat setelah itu berbagai peristiwa penodaan agama susul menyusul. 
pada dasarnya Jokowi seperti membuka kotak pandora, juga menunjukkan betapa 
lemah dan pengecutnya sang presiden dapat tekanan masa langsung kow tow.
 

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

 Dari kutipan yang anda ajukan, nampak jelas Jokowi selaku Preiden intervensi 
kasus Ahok dengan perintahkan Polri usut kasus Ahok sesuai TUNTUTAN aksi-demo, 
... Tapi, Jokowi TIDAK  membuktikan Intervensi HUKUM, konkritnya tidak 
intervensi proses dan keputusan pengadilan nya!
 Mestinya begitu juga dengan kasus Maarif dll, ...
 Atau menurut bung, perintah Jokowi mengusut kasus Ahok itu salah?
 
 
 Jonathan Goeij jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] 於 
13/2/2019 3:19 寫道:
 
   
 
 Kurang jelas tentang kasus Maarif ini bagaimana, tetapi terus terang saja 
kurang paham dengan istilah presiden tak intervensi itu. Sewaktu kasus Ahok 
tempo doeloe juga disebut tidak intervensi tetapi toh Jokowi memerintahkan 
Kapolri "memroses" kasus penistaan agama itu padahal sebelumnya seperti yg 
ber-kali2 diutarakan Kapolri kasus itu tidak layak untuk diproses, Kapolri 
bahkan terus terang menyebut pemrosesan itu dalam rangka "menangkap aspirasi 
publik yang berkembang". Kalau hal ini bukan intervensi terus apa????
 
 
 ---
 "Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus 
dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnama harus 
dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," ka ta Tito.
 
 ...
 "Namun saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi yang ada pada 
saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, 
menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi 
publik yang berkembang," kata Tito.
 
 
https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx 
https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx
 
 ---
 "Presiden mengatakan dia sudah memerintahkan (kepolisian) untuk memproses 
(dugaan penistaan agama)," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf 
Amin setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana 
Kepresidenan, Selasa, 1 November 2016.
 
 
https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok
 
https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok
 
 ---
 
 
 
 
 
 
 Soal Maarif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum 
 
 
 
 
 Soal Ma arif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum Moeldoko menyebut 
Presiden tidak mengintervensi proses hukum yang dilontarkan menganggapi 
ditetapkannya juru bic...
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 不含病毒。www.avg.com 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 #DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2
 

Kirim email ke