Siapa saja yg divonis si Chan yg bisa jawab.

---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote :

 Nggak masalah Chan atau siapa pun membela siapa pun selama punya argumen yang 
kuat, setidaknya valid. Toh semakin dewasa kan orang tak takut lagi menerima 
kenyataan yang berbeda dari harapannya.
 
 Jadi, bisa tolong disebutkan siapa saja yang divonis dalam 17 kasus itu?




 --- jonathangoeij@... wrote:
 
Pada kenyataannya yg dikorbankan bukan cuman Ahok tetapi kelompok minoritas 
seperti yg dikatakan Chan sendiri "Dan, kenyataan sudah 17 kasus penista Agama 
dijatuhi vonis antara tahun 2017-2018 ini!" kasus2 itu merupakan imbas kasus 
Ahok karena preseden dedel duwel yg diciptakan Jokowi itu dalam meng-enforce UU 
Penistaan Agama.

 

 Si Chan pada dasarnya membuta tulikan dirinya sendiri dgn ideologi "belok 
mundur" itu.
 

 Apakah benar Jokowi jadi sasaran atau hanya sekedar kilah yg dibuat para 
penjilat pantat?
 
--- ajegilelu@... wrote :

 Dengan kata lain, gempuran mengarah ke Jokowi, maka demi mempertahankan 
kekuasaan Jokowi boleh mengorbankan siapa saja dengan segala cara.


 kelihatannya anda berpendapat demi Jokowi mempertahankan kekuasaan boleh 
mengorbankan siapa saja? 

 
 Saya sependapat dgn sementara pengamat yang menyatakan GEMPURAN keras 
menentang Ahok di pilgub DKI Jakarta, ujung tombak sesungguhnya menyasar Jokowi!

 


 Pertanyaannya, kenapa Jokowi sampai jadi sasaran?
 



--- jonathangoeij@... wrote:





 kalau seperti yg anda katakan, utk apa Jokowi jadi presiden lagi? apa 
manfaatnya? toh ambur adul


 --- SADAR@... wrote :


 Tentu saya TIDAK tahu bagaimana jalan pikiran Jokowi dengan tim-kerjanya 
sesungguhnya, ... didalam perjuangan seringkali kita HARUS berbelok bahkan 
mundur selangkah dahulu, TIDAK BISA maju lurus terus dalam menghadapi gempuran 
lawan/musuh, apalagi kekuatan musuh cukup besar dan lebih besar dari kekuatan 
kita sendiri! Tidak bisa main seruduk! Ingat, kekuatan Jokowi sendiri bukanlah 
apa-apa, ... PDIP saja tidak memenuhi syrat menentukan capres sendiri, sedang 
Jokowi bukan Ketua Partai yang menentukan politik! Sedang disekitar Jokowi juga 
cukup banyak kekuatan bahkan jenderal tidak karuan, ...!
 
 Saya sependapat dgn sementara pengamat yang menyatakan GEMPURAN keras 
menentang Ahok di pilgub DKI Jakarta, ujung tombak sesungguhnya menyasar 
Jokowi! Itulah sebab Jokowi perintahkan polisi memproses kasus Ahok menista 
Agama, untuk meredam kemarahan aksi-212. Dengan Ahok menjalani 2th penjara, 
bahkan Ahok naik banding setelah Buni Yani divonis juga digagalkan, berhasil 
meredam kebrutalan aksi-212 menjadijadi, ... Dan, syukurlah Ahok yang 
dikorbankan, nampak bisa memaklumi keadaan pahit ini dan tidak menjadi kapok 
politik, apatis apalagi anti-Jokowi!
 
 Selama lebih 4 tahun ini masih bisa maju merayap sudah cukup baguuus, memang 
sulit untuk mencapai hasil yg ideal dan lebih baik lagi. Sedang kesadaran 
masyarakat umumnya juga belum memadai, ...

 





 jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... 於 13/2/2019 23:42 寫道:
 
 kelihatannya anda berpendapat demi Jokowi mempertahankan kekuasaan boleh 
mengorbankan siapa saja? 

 cara pandang anda termasuk lucu juga, jelas sekali presiden membuat preseden 
hukum baru "masa protes/anarki dgn alasan tersinggung agama ternoda yg jadi 
korban kemudian diproses polisi dituntut jaksa jadi terdakwa penista agama" 
angka 17 kasus itu yg teramati angka sebenarnya bisa lebih banyak dan terus 
bertambah. dan sdh tentu itu kesalahan Jokowi!!!!
 

 yg dilakukan presiden pd dasarnya memberi pembenaran hukum atas protes masa 
nan anarkis itu, masa anarkis itu akan merasa tindakannya benar secara hukum, 
tindakan2 tekanan masa seperti itu menjadi trend dan berulang tanpa henti.
 

 uu penodaan agama memang harus dicabut, tetapi presiden telah 
menciptakan/melegalkan cara enforcement baru yg dedel duwel secara nasional. 
presiden yg grasa grusu gak mikir.
 
 
 --- SADAR@... mailto:SADAR@... wrote :
 Lalu, ... dimana kesalahannya? Apa kiranya yg bisa dilakukan Jokowi menghadapi 
aksi demo yg keras menuntut Ahok dipenjarakan itu? Sedang UU penodaan Agama 
masih tetap diberlakukan, ... Dan, kenyataan sudah 17 kasus penista Agama 
dijatuhi vonis antara tahun 2017-2018 ini! Apa semua kesalahan Jokowi, atau 
anda hendak mengatakan krn tidak segera cabut pasal UU penodaan Agama itu???
 
 
jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... 於 13/2/2019 14:00 寫道:
 
 siapa bilang Jokowi tidak intervensi??? omong kosong!!!! jelas intervensi 
dalam proses hukum ada kepolisian, kejaksaan, baru kehakiman. tanpa adanya 
perintah Jokowi sdh jelas kasus itu tidak layak proses, baru pada tingkat 
kepolisian juga sudah di hentikan. 
 

 perintah Jokowi memroses kasus Ahok jelas salah besar, itu membuat preseden 
hukum dedel duwel ambur adul. hal itu membuat intoleransi membludak meraja 
lela, coba lihat setelah itu berbagai peristiwa penodaan agama susul menyusul. 
pada dasarnya Jokowi seperti membuka kotak pandora, juga menunjukkan betapa 
lemah dan pengecutnya sang presiden dapat tekanan masa langsung kow tow.
 
 --- SADAR@... mailto:SADAR@... wrote :
 Dari kutipan yang anda ajukan, nampak jelas Jokowi selaku Preiden intervensi 
kasus Ahok dengan perintahkan Polri usut kasus Ahok sesuai TUNTUTAN aksi-demo, 
... Tapi, Jokowi TIDAK  membuktikan Intervensi HUKUM, konkritnya tidak 
intervensi proses dan keputusan pengadilan nya!
 Mestinya begitu juga dengan kasus Maarif dll, ...
 Atau menurut bung, perintah Jokowi mengusut kasus Ahok itu salah?
 Jonathan Goeij 於 13/2/2019 3:19 寫道:











 Kurang jelas tentang kasus Maarif ini bagaimana, tetapi terus terang saja 
kurang paham dengan istilah presiden tak intervensi itu. Sewaktu kasus Ahok 
tempo doeloe juga disebut tidak intervensi tetapi toh Jokowi memerintahkan 
Kapolri "memroses" kasus penistaan agama itu padahal sebelumnya seperti yg 
ber-kali2 diutarakan Kapolri kasus itu tidak layak untuk diproses, Kapolri 
bahkan terus terang menyebut pemrosesan itu dalam rangka "menangkap aspirasi 
publik yang berkembang". Kalau hal ini bukan intervensi terus apa???? 

 ---
 "Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus 
dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnama harus 
dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," ka ta Tito.

 ...
 "Namun saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi yang ada pada 
saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, 
menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi 
publik yang berkembang," kata Tito.
 
 
https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx 
https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx
 
 ---
 "Presiden mengatakan dia sudah memerintahkan (kepolisian) untuk memproses 
(dugaan penistaan agama)," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf 
Amin setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana 
Kepresidenan, Selasa, 1 November 2016.

 
https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok
 
https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok
 
 ---
 

 Soal Maarif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum





















Kirim email ke