kelihatannya anda berpendapat demi Jokowi mempertahankan kekuasaan boleh mengorbankan siapa saja?
cara pandang anda termasuk lucu juga, jelas sekali presiden membuat preseden hukum baru "masa protes/anarki dgn alasan tersinggung agama ternoda yg jadi korban kemudian diproses polisi dituntut jaksa jadi terdakwa penista agama" angka 17 kasus itu yg teramati angka sebenarnya bisa lebih banyak dan terus bertambah. dan sdh tentu itu kesalahan Jokowi!!!! yg dilakukan presiden pd dasarnya memberi pembenaran hukum atas protes masa nan anarkis itu, masa anarkis itu akan merasa tindakannya benar secara hukum, tindakan2 tekanan masa seperti itu menjadi trend dan berulang tanpa henti. uu penodaan agama memang harus dicabut, tetapi presiden telah menciptakan/melegalkan cara enforcement baru yg dedel duwel secara nasional. presiden yg grasa grusu gak mikir. ---In [email protected], <SADAR@...> wrote : Lalu, ... dimana kesalahannya? Apa kiranya yg bisa dilakukan Jokowi menghadapi aksi demo yg keras menuntut Ahok dipenjarakan itu? Sedang UU penodaan Agama masih tetap diberlakukan, ... Dan, kenyataan sudah 17 kasus penista Agama dijatuhi vonis antara tahun 2017-2018 ini! Apa semua kesalahan Jokowi, atau anda hendak mengatakan krn tidak segera cabut pasal UU penodaan Agama itu??? jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] 於 13/2/2019 14:00 寫道: siapa bilang Jokowi tidak intervensi??? omong kosong!!!! jelas intervensi dalam proses hukum ada kepolisian, kejaksaan, baru kehakiman. tanpa adanya perintah Jokowi sdh jelas kasus itu tidak layak proses, baru pada tingkat kepolisian juga sudah di hentikan. perintah Jokowi memroses kasus Ahok jelas salah besar, itu membuat preseden hukum dedel duwel ambur adul. hal itu membuat intoleransi membludak meraja lela, coba lihat setelah itu berbagai peristiwa penodaan agama susul menyusul. pada dasarnya Jokowi seperti membuka kotak pandora, juga menunjukkan betapa lemah dan pengecutnya sang presiden dapat tekanan masa langsung kow tow. ---In [email protected] mailto:[email protected], <SADAR@...> mailto:SADAR@... wrote : Dari kutipan yang anda ajukan, nampak jelas Jokowi selaku Preiden intervensi kasus Ahok dengan perintahkan Polri usut kasus Ahok sesuai TUNTUTAN aksi-demo, ... Tapi, Jokowi TIDAK membuktikan Intervensi HUKUM, konkritnya tidak intervensi proses dan keputusan pengadilan nya! Mestinya begitu juga dengan kasus Maarif dll, ... Atau menurut bung, perintah Jokowi mengusut kasus Ahok itu salah? Jonathan Goeij jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... [GELORA45] 於 13/2/2019 3:19 寫道: Kurang jelas tentang kasus Maarif ini bagaimana, tetapi terus terang saja kurang paham dengan istilah presiden tak intervensi itu. Sewaktu kasus Ahok tempo doeloe juga disebut tidak intervensi tetapi toh Jokowi memerintahkan Kapolri "memroses" kasus penistaan agama itu padahal sebelumnya seperti yg ber-kali2 diutarakan Kapolri kasus itu tidak layak untuk diproses, Kapolri bahkan terus terang menyebut pemrosesan itu dalam rangka "menangkap aspirasi publik yang berkembang". Kalau hal ini bukan intervensi terus apa???? --- "Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Saudara Basuki Tjahaja Purnama harus dilakukan dengan langkah-langkah yang cepat dan transparan," ka ta Tito. ... "Namun saya sudah perintahkan sesuai dengan kewenangan diskresi yang ada pada saya. Saya perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan proses, menggulirkan proses penyelidikan. Ini dalam rangka untuk menangkap aspirasi publik yang berkembang," kata Tito. https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx https://tirto.id/presiden-perintahkan-gelar-perkara-ahok-dilakukan-terbuka-b2tx --- "Presiden mengatakan dia sudah memerintahkan (kepolisian) untuk memproses (dugaan penistaan agama)," ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 1 November 2016. https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok https://nasional.tempo.co/read/816651/mui-jokowi-perintahkan-polisi-proses-hukum-ahok/full&view=ok --- Soal Maarif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum Soal Ma arif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum Moeldoko menyebut Presiden tidak mengintervensi proses hukum yang dilontarkan menganggapi ditetapkannya juru bic... http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient 不含病毒。www.avg.com http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient #DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2
