Oya? Sejak ratusan tahun lalu?? Berarti betul, "berciri Tiongkok" itu maksudnya 
tidak lain dari bertabiat imperium kuno, hanya saja menyamar dalam dandanan 
Republik Rakyat. 

Rapopo, jejak Dinasti Yuan yang menyerbu Asia Tenggara saja ada kok di 
Indonesia lewat peninggalan daun kuping Meng Khi (Chi?) yang diiris 
Kertanegara.. Dan, tentu saja jejak Dinasti Ming. 

Wajarlah dengan kekuatannya sekarang Imperium Tiongkok kuno bangkit lagi 
sebagai imperialis berkembang. Dengan keterangan ini jelaslah sudah kenapa 
Kaisar XJP tidak mau menghormati hukum internasional UNCLOS 1982 yang bahkan 
disepakatinya sendiri atas nama Republik Rakyat.
Oke, terang benderang sudah.  
Sangat gamblang. 

Terimakasih penjelasannya. 

 --- SADAR@... wrote:  
Bukan hanya pola pikir KMT, ... RRT juga menganggap kepulauan di LTS itu sejak 
jaman-jaman kerajaam ratusan tahun yl adalah wilayahnya! Dan RRT bisa 
menunjukkan peta kuno kalau kepulauan di LTS itu sudah masuk wilayah kekuasan 
Kerajaan Tiongkok, termasuk dalam wilayah lingkungan pulau Hai Nan sedang 
sebagian di Timur masuk wilayah pulau Taiwan. 
 
 
Makanya, pengertian Tiongkok mengakui UNCLOS 1982 tentu tidak bisa menegasi 
kepulauan di LTS itu wilayah kedaulatan Tiongkok, begitulah sejarah yg bisa 
dibuktikan. Artinya kepulauan di LTS itu memang wilayah kedaulatan RRT bukan 
hanya ketentuan 9 Garis-putus yg ditetapkan tahun 1947 saja, ... 
 
 
Persengketaan kaepulauan di LTS ini TIDAK akan mempertegang hubungan RRT dengan 
Vietnam, Filipina, selama AS tidak mengobok-obok, ... armada kapal perang dan 
pesawat tempur RRT tidak mengepung apalagi mengancam nyerang Filipina. Itu 
sekadar demonstrasi unjuk gigi menghadapi latihan militer yg AS-Filipina di LTS 
saja! Saya lihat belum sampai mengganggu kerjasama RRT-Filipina yang sudah 
dicapai dengan baik 2-3 tahun terakhir ini. Masih TETAP aman-aman dan damai 
saja, kok.
 
 

 
 ajeg 於 16/4/2019 16:26 寫道:
Jangan kuatir, justru karena mengikuti jalan pikiran Anda maka saya punya modal 
untuk bilang, "sangat butut amat Anda memakai pola pikir KMT 1947". 
  
  Bututlah pokoknya karena Anda mbebek RRC yang tidak mau menegakkan UN-CLOS 
yang rampung tahun 1982 - setelah disusun bersama dan ditandatangani bersama 
oleh ratusan negara anggota PBB termasuk RRC. Ulang: termasuk  RRC. Sekali 
lagi: termasuk RRC (perlu pake echo? hehe). 
  
  Artinya, secara geopolitik RRC sudah mencampakkan klaim purba itu dan 
selanjutnya berpegang pada ketentuan batas teritorial 12 mil-laut dari pantai 
berikut 200 mil-laut untuk zona ekonomi. 
  
  Sebenarnya Anda tahu soal ini karena sempat bawa-bawa peta tentang ketentuan 
batas 200 mil-laut dari PBB (UNCLOS). Tapi karena keras kepala membututkan 
penegakan hukum yah konsekuensinya Anda memang harus mencelat ke  sana-sini 
demi membela junjungan YM Paduka Kaisar, hahaha....
  
   Sekarang mengenai jawaban Anda tentang siapa yang menjadi ancaman bagi RRC. 
Karena jawabnya  seperti jubir partai ya jelas nggak layak untuk dipercaya, 
hehe... Apalagi fakta-fakta menunjukkan sebaliknya,  angkatan laut XJP 
beberapakali membeking patroli pantainya menerobos perairan Natuna. 
Salahsatunya cari gara-gara dengan todongan senjata menyenggol kapal patroli Bu 
Susi. Ini insiden dengan Indonesia. 
     
    Dengan Filipina, ketika cekcok meningkat, XJP akhirnya memerintahkan 
tentaranya untuk  masuk peran persiapan perang, Januari 2019 barusan. Sekarang 
Filipina dikepung kapal-kapal perang dan pesawat tempur RRC. Bisa jadi ini 
kelanjutan dari  ancaman Kaisar Ping tahun 2017: 
    
   Duterte: China Ancam Perang di Laut China Selatan 
    Samasekali tidak kelihatan sikap bersahabat seperti yang  Anda bilang. 
   
   --- SADAR@... wrote:          
  Hehehee, ... menarik juga, rupanya saya sedang berhadapan dgn seorang 
kepala-batu yg BUTUT! 
  
Coba ikuti jalan pikiran mengapa saya menegaskan RRT HARUS mematuhi keputusan 9 
Garis-putus tahun 1947, sekalipun Tiongkok diwakili KMT-Taiwan, yang bung 
sangkal itu. Bukankah itu SUMPAH dan BALAS BUDI kpd negara-negara  Dunia ket-3 
yang memperjuangkan RRT jadi anggota PBB dgn mendepak keluar perwakilan 
KMT-Taiwan, ... keharusan mematuhi/mentaati keputusan PBB! Kecuali PBB sudah 
membatalkan keputusan 9 Garis-putus itu, ...
 
Lho, pertanyaan: Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, 
Amerika atau Filipina dan ASEAN? 
 
Kan sudah saya jawab:
 
  Yang saya tahu, RRT bersikap TEGAS MENENTANG armada-laut AS berkeliaran di 
LTS! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan negara-negara didunia ini, 
khususnya negara tetangga, tidak PERNAH hendak bermusuhan apalagi menjadikan 
SATU negara menjadi MUSUH atau ancaman bagi negaranya sendiri. Bahkan juga 
terhadap kekuasaan di Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, .... 
kebijakan yg keluar dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha 
membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas,  menjalankan usaha bersama untuk 
maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...!
  
  
  ajeg 於 15/4/2019 9:26 寫道:
  
  Kepala batu butut! Terus-menerus memaksakan kehendak untuk menang sendiri 
untung sendiri! Imperialis totok! Hehehhh..... 
  
  Enggaklah, nggak ada yang mengharuskan RRC mematuhi keputusan-keputusan 
Kuomintang, Dinasti  Yuan, maupun DXP (haha) terutama yang berpotensi 
mengkhianati janji / sumpah Republik Rakyat ketika menjadi anggota PBB awal 
'70an.. Antara lain sumpah itu adalah untuk balas budi kepada negara-negara 
Dunia Ketiga yang telah memperjuangkan keanggotaan RRC di PBB. Tolong pahami 
dulu sisi ideologis keanggotan ini untuk  memahami sisi-sisi lain dari kiprah 
RRC di atas dunia. 
  
  Dengan begitu di sisi hukum laut sangat butut amat Anda memakai pola pikir 
KMT 1947. Sedangkan RRC bersama ratusan  negara lain, sebagian besar negara 
"dunia ketiga", ikut menandatangani UNCLOS yang rampung disusun tahun 1982. 
  
  Jadi, kalau RRC (dibantu Rusia) tetap berkepala batu mengusik ketentraman 
ASEAN maka itulah  bukti nyata bahwa kalian, RRC-Rusia, sudah berevolusi 
menjadi negara kapitalis-imperialis yang bagai pinang  dibelah dengan 
gerombolan US-UK dkk. 
  Nah, sekarang silakan jawab:
  
  Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau 
Filipina dan ASEAN?   
     Saya bersumpah, ke mana pun Anda mencelat, pertanyaan ini akan terus 
menghantui, eheh... 
    
  --- SADAR@... wrote: 
  Ternyata bung yang lebih BUTUT, ... dalam menegakkan HUKUM Internasional! 
Heheheee, .. 
  Bukankah sekalipun saat penetapan 9 Garis-putus wilayah kelautan ditahun 1947 
itu, RRT belum terbentuk, dan Tiongkok diwakili pemerintah KMT Chiang Kaisek. 
Tapi RRT tetap HARUS mematuhi keputusan 9 Garis-putus itu, sebagaimana juga 
dunia internasional, termasuk Vietnam, Filipina! Kenapa bung bilang RRT mau 
menang sendiri??? 
  Yang saya tahu, RRT bersikap TEGAS MENENTANG armada-laut AS berkeliaran di 
LTS! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan negara-negara didunia ini, 
khususnya negara tetangga, tidak PERNAH hendak bermusuhan  apalagi menjadikan 
SATU negara menjadi MUSUH atau ancaman bagi negaranya sendiri. Bahkan juga 
terhadap kekuasaan di Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, .... 
kebijakan yg keluar dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha 
membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas, menjalankan usaha bersama untuk 
maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...! 
  ajeg  於 14/4/2019 23:46 寫道: 
  Butut! Mencelat sana-sini cari menang (dan untung) sendiri! Hehehe...  
  Kemarin Anda cerita gagahnya perjuangan menggebuk habis Ciang Kaisek. Giliran 
soal LCS kok nyumput di ketek Kuomintang melulu. Jujur sajalah, emangnya tahun 
40an RRC sudah anggota PBB?  
  Sudahlah Chan, Anda itu butut soal penegakan hukum, lebih-lebih soal 
GELORA78, hahaha! 
  Yang lain bolehlah jawab atau kasih pendapat soal hukum di LCS, tapi khusus 
untuk Anda pertanyaan pokok soal sengketa wilayah ini adalah: 
  Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau 
Filipina dan ASEAN? 
  Gampang kan, nggak perlu muter-muter mencelat sana-sini, heheh... 
  --- SADAR@... wrote: 
  Lho, penetapan 9 Garis-putus warna merah di peta itu kan juga keputusan 
Perairan Lautan PBB ditahun 1947! Yang masih berlaku dan harusnya juga diakui 
dunia internasional, ...! Ingat saya, RRT pernah gunakan peta resmi CANADA dan 
Sepanyol  ditahun 1948 yg jelas sudah memasukkan kepulauan didalam 9 
Garis-putus itu sebagai wilayah resmi RRT. 
  Dan, setahu saya pulau-pulau yg dibangun pangkalan militer RRT, itu pulau yg 
tidak jadi sengketa. Yang jadi pulau wisata dan sudah jadi landasan 
pesawat-udara itu saja yg katanya akan dibukan utk parawisata, ... 
  ajeg 於 14/4/2019 16:03 寫道: 
  Khusus ke Anda, pertanyaannya kan bukan sekedar tentang tegaknya hukum 
internasional dalam sengketa wilayah laut, tapi lebih ke  konsistensi sikap 
Anda yang menganggap pembangunan pangkalan militer di LCS adalah hak RRC: 
  Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di 
Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah  kedaulatan RRT!  
  Faktanya, apa yang Anda "anggap" wilayah kedaulatan RRC itu bertentangan 
dengan hukum laut internasional (UNCLOS, ditandatangani  ratusan negara). 
Artinya, segala pembangunan yang cepat-cepat dilakukan RRC itu ilegal.  
  Jadi, bagaimana konsistensi Anda terhadap tegaknya hukum?  
  Kalau mau bersikap butut, tidak pedulikan hukum internasional, kenapa tidak 
sekalian melakukan hal yang sama (bangun basis  militer) di pesisir timur dan 
barat AS? Atau, tiba-tiba mata Anda bisa terbuka ini merupakan pelanggaran 
internasional?  
  Karena itu, pertanyaan pokoknya adalah: 
  Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau 
Filipina dan ASEAN? 
  --- SADAR@... wrote: 
  Bung Ajeg, ... kalau saja bung perhatikan, masalah kepulauan karang di LTS 
dipeerebutkan setelah tahun 1970-an, yaitu setelah diketahui disana merupakan 
ladang minyak yg diperkirakan jauh lebih kaya ketimbang Arab! Tadinya tidak ada 
 negara peduli, krn hanyalah kepulauan karang yang tandus dan banyak 
diantaranya tenggelam diweaktu pasang laut, ... Oleh karena itu, ketika 
disahkan peta-perairan LTS dengan 9 Garis-Putus yg ditetapkan Perjanjian 
Perairan Lautan PBB tahun 1947, tidak ada yg persoalkan. Maksud 9 Garis-putus 
yg disahkan PBB ditahun 1947, yang menetapkan wilayah KEDAULATAN Tiongkok 
diperairan LTS,  inilah yang jadi pegangan dan dipertahankan RRT sampai 
sekarang, termasuk Kuomintang Taiwan tetap mengakui  keputusan PBB ini! 
  Namun kemudian, Dibawah ini peta LTS yg dikeluarkan PBB,  Perairan Lautan PBB 
menentukan batas jarak wilah perairan negara dengan 200 mil-laut (garis-putus 
biru), akibatnya terjadi tumpang tindih dengan 9 garis-putus (merah) yg 
berakibat banyak kepulauan karang jadi persengketaan dengan  Vietnam, Malaysia, 
Brunae dan Filipina yang mengklaim masuk wilayahnya. Sedang RRT dengan cepat 
bangun beberapa pulau sebagai pangkalan-militer diujung selatan dan pulau 
pariwisata, termasuk landasan airport, dibawah pengawasan propinsi Hainan 
Tiongkok.  
    
  
  
  ajeg 於 12/4/2019 23:19 寫道: 
  Saya tetap maklum dengan keberpihakan Anda. Malah pengin usul ganti nama 
milis ini jadi GELORA78 (reformasi Deng), hahaaa......  
  Okelah, sekedar pengisi waktu barangkali bisa Anda ceritakan kenapa anggapan 
soal hak wilayah di perairan ASEAN  tidak boleh disebut imperialisme? Sedangkan 
kalau melakukan hal yang sama (bangun basis militer untuk hak pertahanan) di 
pantai timur dan barat AS, tiba-tiba Anda bisa melihatnya sebagai pelanggaran 
hukum internasional. Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi 
RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN? 
  Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di 
Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT! Dan 
selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan militer dinegara lain  
ataupun lautan Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN dan tidak jalankan 
imperialisme, ... 
  --- SADAR@... wrote: 
  Harus ingat, bahwa tidak beda dengan Republik Indonesia, Republik Rakyat 
Tiongkok adalah keberhasilan perjuangan rakyat Tiongkok melawan 
kolonialisme-imperialisme dan kekuasaan Tjiang Kaisek yg menjadikan dirinya 
boneka AS itu! Dan  sampai sekarang ini, dalam 70tahun, RRT berubah menjadi 
negara yang cukup kuat dibidang ekonomi dan teknologi menyaingi imperialisme AS 
dan dijadikan ancaman berat AS, ...!  
  Tapi, dalam politik luarnegeri RRT saya tidak melihat ada gejala usaha 
kangkangi dunia, khususnya dengan kekuatan militer! Usaha pembangunan dibidang 
ekonomi yg selama ini dilakukan juga berulangkali ditegaskan dengan prinsip 
Saling  menguntungkan dan menang bersama! Justru dengan prinsip jalan Sutera 
yang saling menguntungkan dan menang bersama inilah nampaknya usaha RRT 
berhasil mendesak AS, ...! Sekalipun AS berusaha mengobok-obok, bahkan tak 
segan-segan  menggulingkan kekuasaan yg tidak nurut dan simpati atau lebih 
dekat pd RRT dibbanyak negara didunia, .... 
  Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di 
Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT! Dan 
selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan militer dinegara lain 
ataupun lautan  Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN dan tidak jalankan 
imperialisme, ... 
  Sengketa RRT dengan Viet Nam dan Filipina yang terjadi tentu saja harus 
diselesaikan secara DAMAI. Duduk berunding TANPA harus direcoki AS! Dengan 
Filipina pun kerjasama masih bisa berlangsung, sekalipun ada protes dengan 
mendekat dan  masuknya kapal perang RRT dikepulauan yg jadi sengketa itu. Dan, 
mestinya dibaca sebagai protes RRT terhadap gencarnya kembali latihan militer 
Filipina dengan AS semingguan terakhir ini, ... Bukan ancaman RRT utk mencaplok 
 Filipina! Itu saja masalahnya! 
  ajeg 於 11/4/2019 22:50 寫道: 
  Semua orang yang memahami perjuangan bangsa-bangsa di Nusantara pasti tahu 
bahwa kemerdekaan Indonesia tidak untuk memusuhi siapa  pun, negara mana pun. 
Sebab, Indonesia secara dialektis adalah antitesa dari penjajahan.  
  Jadi, satu-satunya musuh yang harus dilawan bangsa Indonesia hanyalah isme, 
kolonialisme-imperialisme, yang jelas tidak  berperikemanusiaan dan 
perikeadilan. Founding mothers & fathers mau bangsa merdeka ini tidak gampang 
terkecoh urusan lahiriah dan golongan, baik itu londo imperialis putih, londo  
hitam, londo kuning, maupun londo sawo mateng. Bagi saya, normal saja Anda 
tidak tahu tentang itu karena Anda terlalu sibuk memaksakan cara pandang rasis 
supaya saya memusuhi negara ini dan itu hanya karena Anda jiper pada ras yang  
lain. 
  Khusus soal RRC Ping-Ping, Anda kan akui sendiri negara itu sebagai 
imperialis terhadap EU. Panjang lebar Anda ngoceh untuk menyanjung bahwa negara 
imperialis-baru itu adalah imperialis yang menghormati hukum internasional, 
tanpa sepatah kata pun Anda jawab pertanyaan saya: 
  "seperti apa penghormatan RRC terhadap hukum internasional dalam sengketa 
wilayah dengan negara-negara  ASEAN (bukan cuma dengan Filipina) di Laut Cina 
Selatan?"  
  Kalau tidak sanggup jawab ya tidak ada gunanya omong kosong Anda dilanjutkan. 
 
  --- yskp45@... wrote: 
  300 Tahun lebih,Spanyol Portugal, Inggeris, Perancis, 
Belgia,Niederland,Jerman,merampok diseluruh Kontinent Duniai ini, termasuk di 
China. Dengan kemenangan Uni Sowyet dalam Perang Dunia ke-II hancur system 
Kolonialisme/Imperialisme Europa. Dan kemudian semua kaum Kolonial tsb. 
dikumpulkan oleh US-Presiden Truman dalam satu Club yang bernama NATO: untuk 
Spanol, Portugal, Inggeris, Perancis, Belgia,.Nierdeland dan Jerman mereka 
membutuhkan NATO untuk merebut  kembali posisi Kolonialisme mereka yang hilang; 
untuk USA-membutuhkan Europa untuk batu loncatan expansionisme ke Kontinent 
lainnya, terutama untuk melawan Uni Sowyet/Russia.  
  Yang sangat anehnya, tidak sepatahkatapun dari Anda mengenai kebrutalan 
Kolonialisme/Imperialisme EU/NATO-USA, dan Anda pindahkan system Imperialisme 
itu kepada RRT, atau Anda berharapan dengan anti-sosialisme akan memperoleh 
Hadiah Nobel? 
  Atau, "seerkor Anjing menggonggongi sebuah bayangan; Anjing-Anjing lainnya 
menerima signal tsb. sebagai bahaya realitas", dan menggonggonglah semuanya wow 
wow wow, menggonggongi bayangan, bukan realitas". 
  Demikian yang sedang tejadi. 
  Saya pernah mengikuti sebuaht ulisan dengan inisial " Noroyono 1963," dengan 
dramatis menulis: 
  “Awas, Bahaya Kuning dari Utara”, “PENJAJAH KUNING SEDANG MENGINTAI INDONESIA 
  " KE ARAH KOLONIALISME CHINA “, dan sesudah ini bermunculan Tulisan-Tulisan 
Anti-RRT dengan nada seperti yang Anda Tulis "Imperialisme, Kapitalisme - 
Sontoloyo,etc. dan itulah mereka-mereka, yang mengonggongi bayangan.".  tanpa 
menguasai siatuasi civilisasi Dunia pada Abad ke-XXI ini; bahwasanya Republik 
Indonesia semenjak lebih dari 1/2 Abad Perkonomiannya dikuasai oleh 
Perusahaan-Perusahaan Raksasa USA dan Kementerian Pertahanan R.I dikuasai oleh 
CIA, semuanya diam seribu bahasa.. 
  Delegasi Pemerintah RRT pada Pertemuan di Belgia- dengan EU mendemonstrasikan 
Ofensive Politik Luarnegeri yang Damia dari RRT, dengan segalam ketentuan Hukum 
Internasional yang berlaku. 
  -------------------------------- Pada Ming, 7/4/19, ajeg menulis: 
  Terimakasih. Jawaban Anda tentang cara melawan imperialisme dengan metode 
imperialis cukup mempertegas posisi RRC sebagai negara  imperialis berkembang 
yaitu, beraninya cuma menekan negara-negara yang lebih lemah pertahanan dan 
terutama ekonominya. 



Kirim email ke