Oya? Sejak ratusan tahun lalu?? Berarti betul, "berciri Tiongkok" itu maksudnya
tidak lain dari bertabiat imperium kuno, hanya saja menyamar dalam dandanan
Republik Rakyat.
Rapopo, jejak Dinasti Yuan yang menyerbu Asia Tenggara saja ada kok di
Indonesia lewat peninggalan daun kuping Meng Khi (Chi?) yang diiris
Kertanegara.. Dan, tentu saja jejak Dinasti Ming.
Wajarlah dengan kekuatannya sekarang Imperium Tiongkok kuno bangkit lagi
sebagai imperialis berkembang. Dengan keterangan ini jelaslah sudah kenapa
Kaisar XJP tidak mau menghormati hukum internasional UNCLOS 1982 yang bahkan
disepakatinya sendiri atas nama Republik Rakyat.
Oke, terang benderang sudah.
Sangat gamblang.
Terimakasih penjelasannya.
--- SADAR@... wrote:
Bukan hanya pola pikir KMT, ... RRT juga menganggap kepulauan di LTS itu sejak
jaman-jaman kerajaam ratusan tahun yl adalah wilayahnya! Dan RRT bisa
menunjukkan peta kuno kalau kepulauan di LTS itu sudah masuk wilayah kekuasan
Kerajaan Tiongkok, termasuk dalam wilayah lingkungan pulau Hai Nan sedang
sebagian di Timur masuk wilayah pulau Taiwan.
Makanya, pengertian Tiongkok mengakui UNCLOS 1982 tentu tidak bisa menegasi
kepulauan di LTS itu wilayah kedaulatan Tiongkok, begitulah sejarah yg bisa
dibuktikan. Artinya kepulauan di LTS itu memang wilayah kedaulatan RRT bukan
hanya ketentuan 9 Garis-putus yg ditetapkan tahun 1947 saja, ...
Persengketaan kaepulauan di LTS ini TIDAK akan mempertegang hubungan RRT dengan
Vietnam, Filipina, selama AS tidak mengobok-obok, ... armada kapal perang dan
pesawat tempur RRT tidak mengepung apalagi mengancam nyerang Filipina. Itu
sekadar demonstrasi unjuk gigi menghadapi latihan militer yg AS-Filipina di LTS
saja! Saya lihat belum sampai mengganggu kerjasama RRT-Filipina yang sudah
dicapai dengan baik 2-3 tahun terakhir ini. Masih TETAP aman-aman dan damai
saja, kok.
ajeg 於 16/4/2019 16:26 寫道:
Jangan kuatir, justru karena mengikuti jalan pikiran Anda maka saya punya modal
untuk bilang, "sangat butut amat Anda memakai pola pikir KMT 1947".
Bututlah pokoknya karena Anda mbebek RRC yang tidak mau menegakkan UN-CLOS
yang rampung tahun 1982 - setelah disusun bersama dan ditandatangani bersama
oleh ratusan negara anggota PBB termasuk RRC. Ulang: termasuk RRC. Sekali
lagi: termasuk RRC (perlu pake echo? hehe).
Artinya, secara geopolitik RRC sudah mencampakkan klaim purba itu dan
selanjutnya berpegang pada ketentuan batas teritorial 12 mil-laut dari pantai
berikut 200 mil-laut untuk zona ekonomi.
Sebenarnya Anda tahu soal ini karena sempat bawa-bawa peta tentang ketentuan
batas 200 mil-laut dari PBB (UNCLOS). Tapi karena keras kepala membututkan
penegakan hukum yah konsekuensinya Anda memang harus mencelat ke sana-sini
demi membela junjungan YM Paduka Kaisar, hahaha....
Sekarang mengenai jawaban Anda tentang siapa yang menjadi ancaman bagi RRC.
Karena jawabnya seperti jubir partai ya jelas nggak layak untuk dipercaya,
hehe... Apalagi fakta-fakta menunjukkan sebaliknya, angkatan laut XJP
beberapakali membeking patroli pantainya menerobos perairan Natuna.
Salahsatunya cari gara-gara dengan todongan senjata menyenggol kapal patroli Bu
Susi. Ini insiden dengan Indonesia.
Dengan Filipina, ketika cekcok meningkat, XJP akhirnya memerintahkan
tentaranya untuk masuk peran persiapan perang, Januari 2019 barusan. Sekarang
Filipina dikepung kapal-kapal perang dan pesawat tempur RRC. Bisa jadi ini
kelanjutan dari ancaman Kaisar Ping tahun 2017:
Duterte: China Ancam Perang di Laut China Selatan
Samasekali tidak kelihatan sikap bersahabat seperti yang Anda bilang.
--- SADAR@... wrote:
Hehehee, ... menarik juga, rupanya saya sedang berhadapan dgn seorang
kepala-batu yg BUTUT!
Coba ikuti jalan pikiran mengapa saya menegaskan RRT HARUS mematuhi keputusan 9
Garis-putus tahun 1947, sekalipun Tiongkok diwakili KMT-Taiwan, yang bung
sangkal itu. Bukankah itu SUMPAH dan BALAS BUDI kpd negara-negara Dunia ket-3
yang memperjuangkan RRT jadi anggota PBB dgn mendepak keluar perwakilan
KMT-Taiwan, ... keharusan mematuhi/mentaati keputusan PBB! Kecuali PBB sudah
membatalkan keputusan 9 Garis-putus itu, ...
Lho, pertanyaan: Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC,
Amerika atau Filipina dan ASEAN?
Kan sudah saya jawab:
Yang saya tahu, RRT bersikap TEGAS MENENTANG armada-laut AS berkeliaran di
LTS! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan negara-negara didunia ini,
khususnya negara tetangga, tidak PERNAH hendak bermusuhan apalagi menjadikan
SATU negara menjadi MUSUH atau ancaman bagi negaranya sendiri. Bahkan juga
terhadap kekuasaan di Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, ....
kebijakan yg keluar dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha
membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas, menjalankan usaha bersama untuk
maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...!
ajeg 於 15/4/2019 9:26 寫道:
Kepala batu butut! Terus-menerus memaksakan kehendak untuk menang sendiri
untung sendiri! Imperialis totok! Hehehhh.....
Enggaklah, nggak ada yang mengharuskan RRC mematuhi keputusan-keputusan
Kuomintang, Dinasti Yuan, maupun DXP (haha) terutama yang berpotensi
mengkhianati janji / sumpah Republik Rakyat ketika menjadi anggota PBB awal
'70an.. Antara lain sumpah itu adalah untuk balas budi kepada negara-negara
Dunia Ketiga yang telah memperjuangkan keanggotaan RRC di PBB. Tolong pahami
dulu sisi ideologis keanggotan ini untuk memahami sisi-sisi lain dari kiprah
RRC di atas dunia.
Dengan begitu di sisi hukum laut sangat butut amat Anda memakai pola pikir
KMT 1947. Sedangkan RRC bersama ratusan negara lain, sebagian besar negara
"dunia ketiga", ikut menandatangani UNCLOS yang rampung disusun tahun 1982.
Jadi, kalau RRC (dibantu Rusia) tetap berkepala batu mengusik ketentraman
ASEAN maka itulah bukti nyata bahwa kalian, RRC-Rusia, sudah berevolusi
menjadi negara kapitalis-imperialis yang bagai pinang dibelah dengan
gerombolan US-UK dkk.
Nah, sekarang silakan jawab:
Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau
Filipina dan ASEAN?
Saya bersumpah, ke mana pun Anda mencelat, pertanyaan ini akan terus
menghantui, eheh...
--- SADAR@... wrote:
Ternyata bung yang lebih BUTUT, ... dalam menegakkan HUKUM Internasional!
Heheheee, ..
Bukankah sekalipun saat penetapan 9 Garis-putus wilayah kelautan ditahun 1947
itu, RRT belum terbentuk, dan Tiongkok diwakili pemerintah KMT Chiang Kaisek.
Tapi RRT tetap HARUS mematuhi keputusan 9 Garis-putus itu, sebagaimana juga
dunia internasional, termasuk Vietnam, Filipina! Kenapa bung bilang RRT mau
menang sendiri???
Yang saya tahu, RRT bersikap TEGAS MENENTANG armada-laut AS berkeliaran di
LTS! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan negara-negara didunia ini,
khususnya negara tetangga, tidak PERNAH hendak bermusuhan apalagi menjadikan
SATU negara menjadi MUSUH atau ancaman bagi negaranya sendiri. Bahkan juga
terhadap kekuasaan di Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, ....
kebijakan yg keluar dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha
membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas, menjalankan usaha bersama untuk
maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...!
ajeg 於 14/4/2019 23:46 寫道:
Butut! Mencelat sana-sini cari menang (dan untung) sendiri! Hehehe...
Kemarin Anda cerita gagahnya perjuangan menggebuk habis Ciang Kaisek. Giliran
soal LCS kok nyumput di ketek Kuomintang melulu. Jujur sajalah, emangnya tahun
40an RRC sudah anggota PBB?
Sudahlah Chan, Anda itu butut soal penegakan hukum, lebih-lebih soal
GELORA78, hahaha!
Yang lain bolehlah jawab atau kasih pendapat soal hukum di LCS, tapi khusus
untuk Anda pertanyaan pokok soal sengketa wilayah ini adalah:
Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau
Filipina dan ASEAN?
Gampang kan, nggak perlu muter-muter mencelat sana-sini, heheh...
--- SADAR@... wrote:
Lho, penetapan 9 Garis-putus warna merah di peta itu kan juga keputusan
Perairan Lautan PBB ditahun 1947! Yang masih berlaku dan harusnya juga diakui
dunia internasional, ...! Ingat saya, RRT pernah gunakan peta resmi CANADA dan
Sepanyol ditahun 1948 yg jelas sudah memasukkan kepulauan didalam 9
Garis-putus itu sebagai wilayah resmi RRT.
Dan, setahu saya pulau-pulau yg dibangun pangkalan militer RRT, itu pulau yg
tidak jadi sengketa. Yang jadi pulau wisata dan sudah jadi landasan
pesawat-udara itu saja yg katanya akan dibukan utk parawisata, ...
ajeg 於 14/4/2019 16:03 寫道:
Khusus ke Anda, pertanyaannya kan bukan sekedar tentang tegaknya hukum
internasional dalam sengketa wilayah laut, tapi lebih ke konsistensi sikap
Anda yang menganggap pembangunan pangkalan militer di LCS adalah hak RRC:
Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di
Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT!
Faktanya, apa yang Anda "anggap" wilayah kedaulatan RRC itu bertentangan
dengan hukum laut internasional (UNCLOS, ditandatangani ratusan negara).
Artinya, segala pembangunan yang cepat-cepat dilakukan RRC itu ilegal.
Jadi, bagaimana konsistensi Anda terhadap tegaknya hukum?
Kalau mau bersikap butut, tidak pedulikan hukum internasional, kenapa tidak
sekalian melakukan hal yang sama (bangun basis militer) di pesisir timur dan
barat AS? Atau, tiba-tiba mata Anda bisa terbuka ini merupakan pelanggaran
internasional?
Karena itu, pertanyaan pokoknya adalah:
Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau
Filipina dan ASEAN?
--- SADAR@... wrote:
Bung Ajeg, ... kalau saja bung perhatikan, masalah kepulauan karang di LTS
dipeerebutkan setelah tahun 1970-an, yaitu setelah diketahui disana merupakan
ladang minyak yg diperkirakan jauh lebih kaya ketimbang Arab! Tadinya tidak ada
negara peduli, krn hanyalah kepulauan karang yang tandus dan banyak
diantaranya tenggelam diweaktu pasang laut, ... Oleh karena itu, ketika
disahkan peta-perairan LTS dengan 9 Garis-Putus yg ditetapkan Perjanjian
Perairan Lautan PBB tahun 1947, tidak ada yg persoalkan. Maksud 9 Garis-putus
yg disahkan PBB ditahun 1947, yang menetapkan wilayah KEDAULATAN Tiongkok
diperairan LTS, inilah yang jadi pegangan dan dipertahankan RRT sampai
sekarang, termasuk Kuomintang Taiwan tetap mengakui keputusan PBB ini!
Namun kemudian, Dibawah ini peta LTS yg dikeluarkan PBB, Perairan Lautan PBB
menentukan batas jarak wilah perairan negara dengan 200 mil-laut (garis-putus
biru), akibatnya terjadi tumpang tindih dengan 9 garis-putus (merah) yg
berakibat banyak kepulauan karang jadi persengketaan dengan Vietnam, Malaysia,
Brunae dan Filipina yang mengklaim masuk wilayahnya. Sedang RRT dengan cepat
bangun beberapa pulau sebagai pangkalan-militer diujung selatan dan pulau
pariwisata, termasuk landasan airport, dibawah pengawasan propinsi Hainan
Tiongkok.
ajeg 於 12/4/2019 23:19 寫道:
Saya tetap maklum dengan keberpihakan Anda. Malah pengin usul ganti nama
milis ini jadi GELORA78 (reformasi Deng), hahaaa......
Okelah, sekedar pengisi waktu barangkali bisa Anda ceritakan kenapa anggapan
soal hak wilayah di perairan ASEAN tidak boleh disebut imperialisme? Sedangkan
kalau melakukan hal yang sama (bangun basis militer untuk hak pertahanan) di
pantai timur dan barat AS, tiba-tiba Anda bisa melihatnya sebagai pelanggaran
hukum internasional. Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi
RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN?
Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di
Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT! Dan
selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan militer dinegara lain
ataupun lautan Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN dan tidak jalankan
imperialisme, ...
--- SADAR@... wrote:
Harus ingat, bahwa tidak beda dengan Republik Indonesia, Republik Rakyat
Tiongkok adalah keberhasilan perjuangan rakyat Tiongkok melawan
kolonialisme-imperialisme dan kekuasaan Tjiang Kaisek yg menjadikan dirinya
boneka AS itu! Dan sampai sekarang ini, dalam 70tahun, RRT berubah menjadi
negara yang cukup kuat dibidang ekonomi dan teknologi menyaingi imperialisme AS
dan dijadikan ancaman berat AS, ...!
Tapi, dalam politik luarnegeri RRT saya tidak melihat ada gejala usaha
kangkangi dunia, khususnya dengan kekuatan militer! Usaha pembangunan dibidang
ekonomi yg selama ini dilakukan juga berulangkali ditegaskan dengan prinsip
Saling menguntungkan dan menang bersama! Justru dengan prinsip jalan Sutera
yang saling menguntungkan dan menang bersama inilah nampaknya usaha RRT
berhasil mendesak AS, ...! Sekalipun AS berusaha mengobok-obok, bahkan tak
segan-segan menggulingkan kekuasaan yg tidak nurut dan simpati atau lebih
dekat pd RRT dibbanyak negara didunia, ....
Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di
Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT! Dan
selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan militer dinegara lain
ataupun lautan Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN dan tidak jalankan
imperialisme, ...
Sengketa RRT dengan Viet Nam dan Filipina yang terjadi tentu saja harus
diselesaikan secara DAMAI. Duduk berunding TANPA harus direcoki AS! Dengan
Filipina pun kerjasama masih bisa berlangsung, sekalipun ada protes dengan
mendekat dan masuknya kapal perang RRT dikepulauan yg jadi sengketa itu. Dan,
mestinya dibaca sebagai protes RRT terhadap gencarnya kembali latihan militer
Filipina dengan AS semingguan terakhir ini, ... Bukan ancaman RRT utk mencaplok
Filipina! Itu saja masalahnya!
ajeg 於 11/4/2019 22:50 寫道:
Semua orang yang memahami perjuangan bangsa-bangsa di Nusantara pasti tahu
bahwa kemerdekaan Indonesia tidak untuk memusuhi siapa pun, negara mana pun.
Sebab, Indonesia secara dialektis adalah antitesa dari penjajahan.
Jadi, satu-satunya musuh yang harus dilawan bangsa Indonesia hanyalah isme,
kolonialisme-imperialisme, yang jelas tidak berperikemanusiaan dan
perikeadilan. Founding mothers & fathers mau bangsa merdeka ini tidak gampang
terkecoh urusan lahiriah dan golongan, baik itu londo imperialis putih, londo
hitam, londo kuning, maupun londo sawo mateng. Bagi saya, normal saja Anda
tidak tahu tentang itu karena Anda terlalu sibuk memaksakan cara pandang rasis
supaya saya memusuhi negara ini dan itu hanya karena Anda jiper pada ras yang
lain.
Khusus soal RRC Ping-Ping, Anda kan akui sendiri negara itu sebagai
imperialis terhadap EU. Panjang lebar Anda ngoceh untuk menyanjung bahwa negara
imperialis-baru itu adalah imperialis yang menghormati hukum internasional,
tanpa sepatah kata pun Anda jawab pertanyaan saya:
"seperti apa penghormatan RRC terhadap hukum internasional dalam sengketa
wilayah dengan negara-negara ASEAN (bukan cuma dengan Filipina) di Laut Cina
Selatan?"
Kalau tidak sanggup jawab ya tidak ada gunanya omong kosong Anda dilanjutkan.
--- yskp45@... wrote:
300 Tahun lebih,Spanyol Portugal, Inggeris, Perancis,
Belgia,Niederland,Jerman,merampok diseluruh Kontinent Duniai ini, termasuk di
China. Dengan kemenangan Uni Sowyet dalam Perang Dunia ke-II hancur system
Kolonialisme/Imperialisme Europa. Dan kemudian semua kaum Kolonial tsb.
dikumpulkan oleh US-Presiden Truman dalam satu Club yang bernama NATO: untuk
Spanol, Portugal, Inggeris, Perancis, Belgia,.Nierdeland dan Jerman mereka
membutuhkan NATO untuk merebut kembali posisi Kolonialisme mereka yang hilang;
untuk USA-membutuhkan Europa untuk batu loncatan expansionisme ke Kontinent
lainnya, terutama untuk melawan Uni Sowyet/Russia.
Yang sangat anehnya, tidak sepatahkatapun dari Anda mengenai kebrutalan
Kolonialisme/Imperialisme EU/NATO-USA, dan Anda pindahkan system Imperialisme
itu kepada RRT, atau Anda berharapan dengan anti-sosialisme akan memperoleh
Hadiah Nobel?
Atau, "seerkor Anjing menggonggongi sebuah bayangan; Anjing-Anjing lainnya
menerima signal tsb. sebagai bahaya realitas", dan menggonggonglah semuanya wow
wow wow, menggonggongi bayangan, bukan realitas".
Demikian yang sedang tejadi.
Saya pernah mengikuti sebuaht ulisan dengan inisial " Noroyono 1963," dengan
dramatis menulis:
“Awas, Bahaya Kuning dari Utara”, “PENJAJAH KUNING SEDANG MENGINTAI INDONESIA
" KE ARAH KOLONIALISME CHINA “, dan sesudah ini bermunculan Tulisan-Tulisan
Anti-RRT dengan nada seperti yang Anda Tulis "Imperialisme, Kapitalisme -
Sontoloyo,etc. dan itulah mereka-mereka, yang mengonggongi bayangan.". tanpa
menguasai siatuasi civilisasi Dunia pada Abad ke-XXI ini; bahwasanya Republik
Indonesia semenjak lebih dari 1/2 Abad Perkonomiannya dikuasai oleh
Perusahaan-Perusahaan Raksasa USA dan Kementerian Pertahanan R.I dikuasai oleh
CIA, semuanya diam seribu bahasa..
Delegasi Pemerintah RRT pada Pertemuan di Belgia- dengan EU mendemonstrasikan
Ofensive Politik Luarnegeri yang Damia dari RRT, dengan segalam ketentuan Hukum
Internasional yang berlaku.
-------------------------------- Pada Ming, 7/4/19, ajeg menulis:
Terimakasih. Jawaban Anda tentang cara melawan imperialisme dengan metode
imperialis cukup mempertegas posisi RRC sebagai negara imperialis berkembang
yaitu, beraninya cuma menekan negara-negara yang lebih lemah pertahanan dan
terutama ekonominya.