Hahahaa, ... tahu tidak yang dijadikan pegangan RRT itu PETA-PETA kuno
yang menunjukkan wilayah kekuasaan kerajaan itu, ternyata TIDAK atau
BELUM memasukkan wilayah jajahan sampai Nusantara, lho!
Saya juga tidak tahu bagaimana pemikiran orang-orang Tionghoa dijaman
itu dalam memetakan wilayah kekuasaan kerajaan nya, seperti pulau Taiwan
sekalipun lebih seratus tahun dijajah Kerajaan Jepang, tapi TETAP
dimasukkan wilayah kekuasaan Tiongkok. Begitu juga dengan HK-Macao yg
menjadi koloni Inggris dan Portugal lebih seratus tahun itu!
TIDAK ada yga bisa membuktikan RRT TIDAK MENTAATI dan menghormati Hukum
internasional UNCLOS 1982 itu! Masalahnya, RRT menganggap kepulauan di
LTS itu adalah wilayah kekuasaannya yg mutlak tidak boleh dicaplok
negara lain! Ingat, disamping UNCLOS 1982 juga ada hukum Parairan LTS 9
Garis-putus yg ditetapkan lebih dahulu, tahun 1947!
ajeg [email protected] [GELORA45] 於 16/4/2019 22:32 寫道:
Oya? Sejak ratusan tahun lalu?? Berarti betul, "berciri Tiongkok" itu
maksudnya tidak lain dari bertabiat imperium kuno, hanya saja menyamar
dalam dandanan Republik Rakyat.
Rapopo, jejak Dinasti Yuan yang menyerbu Asia Tenggara saja ada kok di
Indonesia lewat peninggalan daun kuping Meng Khi (Chi?) yang diiris
Kertanegara. Dan, tentu saja jejak Dinasti Ming.
Wajarlah dengan kekuatannya sekarang Imperium Tiongkok kuno bangkit
lagi sebagai imperialis berkembang. Dengan keterangan ini jelaslah
sudah kenapa Kaisar XJP tidak mau menghormati hukum internasional
UNCLOS 1982 yang bahkan disepakatinya sendiri atas nama Republik Rakyat.
Oke, terang benderang sudah.
Sangat gamblang.
Terimakasih penjelasannya. Emoji
--- SADAR@... wrote:
Bukan hanya pola pikir KMT, ... RRT juga menganggap kepulauan di LTS
itu sejak jaman-jaman kerajaam ratusan tahun yl adalah wilayahnya! Dan
RRT bisa menunjukkan peta kuno kalau kepulauan di LTS itu sudah masuk
wilayah kekuasan Kerajaan Tiongkok, termasuk dalam wilayah lingkungan
pulau Hai Nan sedang sebagian di Timur masuk wilayah pulau Taiwan.
Makanya, pengertian Tiongkok mengakui UNCLOS 1982 tentu tidak bisa
menegasi kepulauan di LTS itu wilayah kedaulatan Tiongkok, begitulah
sejarah yg bisa dibuktikan. Artinya kepulauan di LTS itu memang
wilayah kedaulatan RRT bukan hanya ketentuan 9 Garis-putus yg
ditetapkan tahun 1947 saja, ...
Persengketaan kaepulauan di LTS ini TIDAK akan mempertegang hubungan
RRT dengan Vietnam, Filipina, selama AS tidak mengobok-obok, ...
armada kapal perang dan pesawat tempur RRT tidak mengepung apalagi
mengancam nyerang Filipina. Itu sekadar demonstrasi unjuk gigi
menghadapi latihan militer yg AS-Filipina di LTS saja! Saya lihat
belum sampai mengganggu kerjasama RRT-Filipina yang sudah dicapai
dengan baik 2-3 tahun terakhir ini. Masih TETAP aman-aman dan damai
saja, kok.
ajeg 於 16/4/2019 16:26 寫道:
Jangan kuatir, justru karena mengikuti jalan pikiran Anda maka saya
punya modal untuk bilang, "sangat butut amat Anda memakai pola pikir
KMT 1947".
Bututlah pokoknya karena Anda mbebek RRC yang tidak mau menegakkan
UN-CLOS yang rampung tahun 1982 - setelah disusun bersama dan
ditandatangani bersama oleh ratusan negara anggota PBB termasuk RRC.
Ulang: termasuk RRC. Sekali lagi: termasuk RRC (perlu pake echo? hehe).
Artinya, secara geopolitik RRC sudah mencampakkan klaim purba itu dan
selanjutnya berpegang pada ketentuan batas teritorial 12 mil-laut dari
pantai berikut 200 mil-laut untuk zona ekonomi.
Sebenarnya Anda tahu soal ini karena sempat bawa-bawa peta tentang
ketentuan batas 200 mil-laut dari PBB (UNCLOS). Tapi karena keras
kepala membututkan penegakan hukum yah konsekuensinya Anda memang
harus mencelat ke sana-sini demi membela junjungan YM Paduka Kaisar,
hahaha....
Sekarang mengenai jawaban Anda tentang siapa yang menjadi ancaman bagi
RRC. Karena jawabnya seperti jubir partai ya jelas nggak layak untuk
dipercaya, hehe... Apalagi fakta-fakta menunjukkan sebaliknya,
angkatan laut XJP beberapakali membeking patroli pantainya menerobos
perairan Natuna. Salahsatunya cari gara-gara dengan todongan senjata
menyenggol kapal patroli Bu Susi. Ini insiden dengan Indonesia.
Dengan Filipina, ketika cekcok meningkat, XJP akhirnya memerintahkan
tentaranya untuk masuk peran persiapan perang, Januari 2019 barusan.
Sekarang Filipina dikepung kapal-kapal perang dan pesawat tempur RRC.
Bisa jadi ini kelanjutan dari ancaman Kaisar Ping tahun 2017:
Duterte: China Ancam Perang di Laut China Selatan
<https://groups.yahoo.com/neo/groups/gelora45/conversations/messages/221333>
Samasekali tidak kelihatan sikap bersahabat seperti yang Anda bilang.
--- SADAR@... wrote:
Hehehee, ... menarik juga, rupanya saya sedang berhadapan dgn seorang
kepala-batu yg BUTUT!
Coba ikuti jalan pikiran mengapa saya menegaskan RRT HARUS mematuhi
keputusan 9 Garis-putus tahun 1947, sekalipun Tiongkok diwakili
KMT-Taiwan, yang bung sangkal itu. Bukankah itu SUMPAH dan BALAS BUDI
kpd negara-negara Dunia ket-3 yang memperjuangkan RRT jadi anggota PBB
dgn mendepak keluar perwakilan KMT-Taiwan, ... keharusan
mematuhi/mentaati keputusan PBB! Kecuali PBB sudah membatalkan
keputusan 9 Garis-putus itu, ...
Lho, pertanyaan: Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman
bagi RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN?**
Kan sudah saya jawab:
Yang saya tahu, RRT bersikap *TEGAS MENENTANG armada-laut AS
berkeliaran di LTS*! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan
negara-negara didunia ini, khususnya negara tetangga, tidak PERNAH
hendak bermusuhan apalagi *menjadikan SATU negara menjadi MUSUH atau
ancaman bagi negaranya sendiri*. Bahkan juga terhadap kekuasaan di
Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, ... kebijakan yg keluar
dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha
membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas, menjalankan usaha bersama
untuk maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...!
ajeg 於 15/4/2019 9:26 寫道:
Kepala batu butut! Terus-menerus memaksakan kehendak untuk menang
sendiri untung sendiri! Imperialis totok! Hehehhh.....
Enggaklah, nggak ada yang mengharuskan RRC mematuhi
keputusan-keputusan Kuomintang, Dinasti Yuan, maupun DXP (haha)
terutama yang berpotensi mengkhianati janji / sumpah Republik Rakyat
ketika menjadi anggota PBB awal '70an. Antara lain sumpah itu adalah
untuk balas budi kepada negara-negara Dunia Ketiga yang telah
memperjuangkan keanggotaan RRC di PBB. Tolong pahami dulu sisi
ideologis keanggotan ini untuk memahami sisi-sisi lain dari kiprah RRC
di atas dunia.
Dengan begitu di sisi hukum laut sangat butut amat Anda memakai pola
pikir KMT 1947. Sedangkan RRC bersama ratusan negara lain, sebagian
besar negara "dunia ketiga", ikut menandatangani UNCLOS yang rampung
disusun tahun 1982.
Jadi, kalau RRC (dibantu Rusia) tetap berkepala batu mengusik
ketentraman ASEAN maka itulah bukti nyata bahwa kalian, RRC-Rusia,
sudah berevolusi menjadi negara kapitalis-imperialis yang bagai pinang
dibelah dengan gerombolan US-UK dkk.
Nah, sekarang silakan jawab:
Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika
atau Filipina dan ASEAN?
Saya bersumpah, ke mana pun Anda mencelat, pertanyaan ini akan terus
menghantui, eheh...
--- SADAR@... wrote:
Ternyata bung yang lebih BUTUT, ... dalam menegakkan HUKUM
Internasional!Heheheee, ..
Bukankah sekalipunsaat penetapan 9 Garis-putus wilayah kelautan
ditahun 1947 itu, RRT belum terbentuk, dan Tiongkok diwakili
pemerintah KMT Chiang Kaisek. Tapi RRT tetap *HARUS*mematuhi keputusan
9 Garis-putus itu, sebagaimana juga dunia internasional, termasuk
Vietnam, Filipina! Kenapa bung bilang RRT mau menang sendiri???
Yang saya tahu, RRT bersikap TEGAS MENENTANG armada-laut AS
berkeliaran di LTS! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan
negara-negara didunia ini, khususnya negara tetangga, tidak PERNAH
hendak bermusuhan apalagi menjadikan SATU negara menjadi MUSUH atau
ancaman bagi negaranya sendiri. Bahkan juga terhadap kekuasaan di
Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, ... kebijakan yg keluar
dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha
membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas, menjalankan usaha bersama
untuk maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...!
ajeg 於 14/4/2019 23:46 寫道:
Butut! Mencelat sana-sini cari menang (dan untung) sendiri! Hehehe...
Kemarin Anda cerita gagahnya perjuangan menggebuk habis Ciang Kaisek.
Giliran soal LCS kok nyumput di ketek Kuomintang melulu. Jujur
sajalah, emangnya tahun 40an RRC sudah anggota PBB?
Sudahlah Chan, Anda itu butut soal penegakan hukum, lebih-lebih soal
GELORA78, hahaha!
Yang lain bolehlah jawab atau kasih pendapat soal hukum di LCS, tapi
khusus untuk Anda pertanyaan pokok soal sengketa wilayah ini adalah:
Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika
atau Filipina dan ASEAN?
Gampang kan, nggak perlu muter-muter mencelat sana-sini, heheh...
--- SADAR@... wrote:
Lho, penetapan 9 Garis-putus warna merah di peta itu kan juga
keputusan Perairan Lautan PBB ditahun 1947! Yang masih berlaku dan
harusnya juga diakui dunia internasional, ...! Ingat saya, RRT pernah
gunakan peta resmi CANADA dan Sepanyol ditahun 1948 yg jelas sudah
memasukkan kepulauan didalam 9 Garis-putus itu sebagai wilayah resmi RRT.
Dan, setahu saya pulau-pulau yg dibangun pangkalan militer RRT, itu
pulau yg tidak jadi sengketa. Yang jadi pulau wisata dan sudah jadi
landasan pesawat-udara itu saja yg katanya akan dibukan utk
parawisata, ...
ajeg 於 14/4/2019 16:03 寫道:
Khusus ke Anda, pertanyaannya kan bukan sekedar tentang tegaknya hukum
internasional dalam sengketa wilayah laut, tapi lebih ke konsistensi
sikap Anda yang menganggap pembangunan pangkalan militer di LCS adalah
hak RRC:
Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa
kepulauan di Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah
kedaulatan RRT!
Faktanya, apa yang Anda "anggap" wilayah kedaulatan RRC itu
bertentangan dengan hukum laut internasional (UNCLOS, ditandatangani
ratusan negara). Artinya, segala pembangunan yang cepat-cepat
dilakukan RRC itu ilegal.
Jadi, bagaimana konsistensi Anda terhadap tegaknya hukum?
Kalau mau bersikap butut, tidak pedulikan hukum internasional, kenapa
tidak sekalian melakukan hal yang sama (bangun basis militer) di
pesisir timur dan barat AS? Atau, tiba-tiba mata Anda bisa terbuka ini
merupakan pelanggaran internasional?
Karena itu, pertanyaan pokoknya adalah:
Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika
atau Filipina dan ASEAN?
--- SADAR@... wrote:
Bung Ajeg, ... kalau saja bung perhatikan, masalah kepulauan karang di
LTS dipeerebutkan setelah tahun 1970-an, yaitu setelah diketahui
disana merupakan ladang minyak yg diperkirakan jauh lebih kaya
ketimbang Arab! Tadinya tidak ada negara peduli, krn hanyalah
kepulauan karang yang tandus dan banyak diantaranya tenggelam diweaktu
pasang laut, ... Oleh karena itu, ketika disahkan peta-perairan LTS
dengan 9 Garis-Putus yg ditetapkan Perjanjian Perairan Lautan PBB
tahun 1947, tidak ada yg persoalkan. Maksud 9 Garis-putus yg disahkan
PBB ditahun 1947, yang menetapkan wilayah KEDAULATAN Tiongkok
diperairan LTS, inilah yang jadi pegangan dan dipertahankan RRT
sampai sekarang, termasuk Kuomintang Taiwan tetap mengakui keputusan
PBB ini!
Namun kemudian,Dibawah ini peta LTS yg dikeluarkan PBB, Perairan
Lautan PBB menentukan batas jarak wilah perairan negara dengan 200
mil-laut (garis-putus biru), akibatnya terjadi tumpang tindih dengan 9
garis-putus (merah) yg berakibat banyak kepulauan karang jadi
persengketaan dengan Vietnam, Malaysia, Brunae dan Filipina yang
mengklaim masuk wilayahnya. Sedang RRT dengan cepat bangun beberapa
pulau sebagai pangkalan-militer diujung selatan dan pulau pariwisata,
termasuk landasan airport, dibawah pengawasan propinsi Hainan Tiongkok.
地圖:å�—海主權è�²ç¨±å�—海西沙趙述島(樹島)上的ä¸åœ‹ç•Œç¢‘ï¼ˆä¸æ–°ç¤¾è³‡æ–™åœ–片)
ajeg 於 12/4/2019 23:19 寫道:
Saya tetap maklum dengan keberpihakan Anda. Malah pengin usul ganti
nama milis ini jadi GELORA78 (reformasi Deng), hahaaa......
Okelah, sekedar pengisi waktu barangkali bisa Anda ceritakan kenapa
anggapan soal hak wilayah di perairan ASEAN tidak boleh disebut
imperialisme? Sedangkan kalau melakukan hal yang sama (bangun basis
militer untuk hak pertahanan) di pantai timur dan barat AS, tiba-tiba
Anda bisa melihatnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Menurut
Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau
Filipina dan ASEAN?
Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa
kepulauan di Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah
kedaulatan RRT! Dan selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan
militer dinegara lain ataupun lautan Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN
dan tidak jalankan imperialisme, ...
--- SADAR@... wrote:
Harus ingat, bahwa tidak beda dengan Republik Indonesia, Republik
Rakyat Tiongkok adalah keberhasilan perjuangan rakyat Tiongkok melawan
kolonialisme-imperialisme dan kekuasaan Tjiang Kaisek yg menjadikan
dirinya boneka AS itu! Dan sampai sekarang ini, dalam 70tahun, RRT
berubah menjadi negara yang cukup kuat dibidang ekonomi dan teknologi
menyaingi imperialisme AS dan dijadikan ancaman berat AS, ...!
Tapi, dalam politik luarnegeri RRT saya tidak melihat ada gejala usaha
kangkangi dunia, khususnya dengan kekuatan militer! Usaha pembangunan
dibidang ekonomi yg selama ini dilakukan juga berulangkali ditegaskan
dengan prinsip Saling menguntungkan dan menang bersama! Justru dengan
prinsip jalan Sutera yang saling menguntungkan dan menang bersama
inilah nampaknya usaha RRT berhasil mendesak AS, ...! Sekalipun AS
berusaha mengobok-obok, bahkan tak segan-segan menggulingkan kekuasaan
yg tidak nurut dan simpati atau lebih dekat pd RRT dibbanyak negara
didunia, ....
Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa
kepulauan di Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah
kedaulatan RRT! Dan selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan
militer dinegara lain ataupun lautan Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN
dan tidak jalankan imperialisme, ...
Sengketa RRT dengan Viet Nam dan Filipina yang terjadi tentu saja
harus diselesaikan secara DAMAI. Duduk berunding TANPA harus direcoki
AS! Dengan Filipina pun kerjasama masih bisa berlangsung, sekalipun
ada protes dengan mendekat dan masuknya kapal perang RRT dikepulauan
yg jadi sengketa itu. Dan, mestinya dibaca sebagai protes RRT terhadap
gencarnya kembali latihan militer Filipina dengan AS semingguan
terakhir ini, ... Bukan ancaman RRT utk mencaplok Filipina! Itu saja
masalahnya!
ajeg 於 11/4/2019 22:50 寫道:
Semua orang yang memahami perjuangan bangsa-bangsa di Nusantara pasti
tahu bahwa kemerdekaan Indonesia tidak untuk memusuhi siapa pun,
negara mana pun. Sebab, Indonesia secara dialektis adalah antitesa
dari penjajahan.
Jadi, satu-satunya musuh yang harus dilawan bangsa Indonesia hanyalah
isme, kolonialisme-imperialisme, yang jelas tidak berperikemanusiaan
dan perikeadilan. Founding mothers & fathers mau bangsa merdeka ini
tidak gampang terkecoh urusan lahiriah dan golongan, baik itu londo
imperialis putih, londo hitam, londo kuning, maupun londo sawo mateng.
Bagi saya, normal saja Anda tidak tahu tentang itu karena Anda terlalu
sibuk memaksakan cara pandang rasis supaya saya memusuhi negara ini
dan itu hanya karena Anda jiper pada ras yang lain.
Khusus soal RRC Ping-Ping, Anda kan akui sendiri negara itu sebagai
imperialis terhadap EU. Panjang lebar Anda ngoceh untuk menyanjung
bahwa negara imperialis-baru itu adalah imperialis yang menghormati
hukum internasional, tanpa sepatah kata pun Anda jawab pertanyaan saya:
"seperti apa penghormatan RRC terhadap hukum internasional dalam
sengketa wilayah dengan negara-negara ASEAN (bukan cuma dengan
Filipina) di Laut Cina Selatan?"
Kalau tidak sanggup jawab ya tidak ada gunanya omong kosong Anda
dilanjutkan.
--- yskp45@... wrote:
300 Tahun lebih,Spanyol Portugal, Inggeris, Perancis,
Belgia,Niederland,Jerman,merampok diseluruh Kontinent Duniai ini,
termasuk di China. Dengan kemenangan Uni Sowyet dalam Perang Dunia
ke-II hancur system Kolonialisme/Imperialisme Europa. Dan kemudian
semua kaum Kolonial tsb. dikumpulkan oleh US-Presiden Truman dalam
satu Club yang bernama NATO: untuk Spanol, Portugal, Inggeris,
Perancis, Belgia,.Nierdeland dan Jerman mereka membutuhkan NATO untuk
merebut kembali posisi Kolonialisme mereka yang hilang; untuk
USA-membutuhkan Europa untuk batu loncatan expansionisme ke Kontinent
lainnya, terutama untuk melawan Uni Sowyet/Russia.
Yang sangat anehnya, tidak sepatahkatapun dari Anda mengenai
kebrutalan Kolonialisme/Imperialisme EU/NATO-USA, dan Anda pindahkan
system Imperialisme itu kepada RRT, atau Anda berharapan dengan
anti-sosialisme akan memperoleh Hadiah Nobel?
Atau, "seerkor Anjing menggonggongi sebuah bayangan; Anjing-Anjing
lainnya menerima signal tsb. sebagai bahaya realitas", dan
menggonggonglah semuanya wow wow wow, menggonggongi bayangan, bukan
realitas".
Demikian yang sedang tejadi.
Saya pernah mengikuti sebuaht ulisan dengan inisial " Noroyono 1963,"
dengan dramatis menulis:
“Awas, Bahaya Kuning dari Utara”, “PENJAJAH KUNING SEDANG MENGINTAI
INDONESIA
" KE ARAH KOLONIALISME CHINA “, dan sesudah ini bermunculan
Tulisan-Tulisan Anti-RRT dengan nada seperti yang Anda Tulis
"Imperialisme, Kapitalisme - Sontoloyo,etc. dan itulah mereka-mereka,
yang mengonggongi bayangan.". tanpa menguasai siatuasi civilisasi
Dunia pada Abad ke-XXI ini; bahwasanya Republik Indonesia semenjak
lebih dari 1/2 Abad Perkonomiannya dikuasai oleh Perusahaan-Perusahaan
Raksasa USA dan Kementerian Pertahanan R.I dikuasai oleh CIA, semuanya
diam seribu bahasa..
Delegasi Pemerintah RRT pada Pertemuan di Belgia- dengan EU
mendemonstrasikan Ofensive Politik Luarnegeri yang Damia dari RRT,
dengan segalam ketentuan Hukum Internasional yang berlaku.
--------------------------------
Pada Ming, 7/4/19, ajeg menulis:
Terimakasih. Jawaban Anda tentang cara melawan imperialisme dengan
metode imperialis cukup mempertegas posisi RRC sebagai negara
imperialis berkembang yaitu, beraninya cuma menekan negara-negara yang
lebih lemah pertahanan dan terutama ekonominya.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com