Hahahaa, ... tahu tidak yang dijadikan pegangan RRT itu PETA-PETA kuno yang menunjukkan wilayah kekuasaan kerajaan itu, ternyata TIDAK atau BELUM memasukkan wilayah jajahan sampai Nusantara, lho!

Saya juga tidak tahu bagaimana pemikiran orang-orang Tionghoa dijaman itu dalam memetakan wilayah kekuasaan kerajaan nya, seperti pulau Taiwan sekalipun lebih seratus tahun dijajah Kerajaan Jepang, tapi TETAP dimasukkan wilayah kekuasaan Tiongkok. Begitu juga dengan HK-Macao yg menjadi koloni Inggris dan Portugal lebih seratus tahun itu!

TIDAK ada yga bisa membuktikan RRT TIDAK MENTAATI dan menghormati Hukum internasional UNCLOS 1982 itu! Masalahnya, RRT menganggap kepulauan di LTS itu adalah wilayah kekuasaannya yg mutlak tidak boleh dicaplok negara lain! Ingat, disamping UNCLOS 1982 juga ada hukum Parairan LTS 9 Garis-putus yg ditetapkan lebih dahulu, tahun 1947!



ajeg [email protected] [GELORA45] 於 16/4/2019 22:32 寫道:
Oya? Sejak ratusan tahun lalu?? Berarti betul, "berciri Tiongkok" itu maksudnya tidak lain dari bertabiat imperium kuno, hanya saja menyamar dalam dandanan Republik Rakyat.

Rapopo, jejak Dinasti Yuan yang menyerbu Asia Tenggara saja ada kok di Indonesia lewat peninggalan daun kuping Meng Khi (Chi?) yang diiris Kertanegara. Dan, tentu saja jejak Dinasti Ming.

Wajarlah dengan kekuatannya sekarang Imperium Tiongkok kuno bangkit lagi sebagai imperialis berkembang. Dengan keterangan ini jelaslah sudah kenapa Kaisar XJP tidak mau menghormati hukum internasional UNCLOS 1982 yang bahkan disepakatinya sendiri atas nama Republik Rakyat.

Oke, terang benderang sudah.
Sangat gamblang.

Terimakasih penjelasannya. Emoji

--- SADAR@... wrote:

Bukan hanya pola pikir KMT, ... RRT juga menganggap kepulauan di LTS itu sejak jaman-jaman kerajaam ratusan tahun yl adalah wilayahnya! Dan RRT bisa menunjukkan peta kuno kalau kepulauan di LTS itu sudah masuk wilayah kekuasan Kerajaan Tiongkok, termasuk dalam wilayah lingkungan pulau Hai Nan sedang sebagian di Timur masuk wilayah pulau Taiwan.

Makanya, pengertian Tiongkok mengakui UNCLOS 1982 tentu tidak bisa menegasi kepulauan di LTS itu wilayah kedaulatan Tiongkok, begitulah sejarah yg bisa dibuktikan. Artinya kepulauan di LTS itu memang wilayah kedaulatan RRT bukan hanya ketentuan 9 Garis-putus yg ditetapkan tahun 1947 saja, ...

Persengketaan kaepulauan di LTS ini TIDAK akan mempertegang hubungan RRT dengan Vietnam, Filipina, selama AS tidak mengobok-obok, ... armada kapal perang dan pesawat tempur RRT tidak mengepung apalagi mengancam nyerang Filipina. Itu sekadar demonstrasi unjuk gigi menghadapi latihan militer yg AS-Filipina di LTS saja! Saya lihat belum sampai mengganggu kerjasama RRT-Filipina yang sudah dicapai dengan baik 2-3 tahun terakhir ini. Masih TETAP aman-aman dan damai saja, kok.


ajeg 於 16/4/2019 16:26 寫道:

Jangan kuatir, justru karena mengikuti jalan pikiran Anda maka saya punya modal untuk bilang, "sangat butut amat Anda memakai pola pikir KMT 1947".


Bututlah pokoknya karena Anda mbebek RRC yang tidak mau menegakkan UN-CLOS yang rampung tahun 1982 - setelah disusun bersama dan ditandatangani bersama oleh ratusan negara anggota PBB termasuk RRC. Ulang: termasuk RRC. Sekali lagi: termasuk RRC (perlu pake echo? hehe).

Artinya, secara geopolitik RRC sudah mencampakkan klaim purba itu dan selanjutnya berpegang pada ketentuan batas teritorial 12 mil-laut dari pantai berikut 200 mil-laut untuk zona ekonomi.

Sebenarnya Anda tahu soal ini karena sempat bawa-bawa peta tentang ketentuan batas 200 mil-laut dari PBB (UNCLOS). Tapi karena keras kepala membututkan penegakan hukum yah konsekuensinya Anda memang harus mencelat ke sana-sini demi membela junjungan YM Paduka Kaisar, hahaha....

Sekarang mengenai jawaban Anda tentang siapa yang menjadi ancaman bagi RRC. Karena jawabnya seperti jubir partai ya jelas nggak layak untuk dipercaya, hehe... Apalagi fakta-fakta menunjukkan sebaliknya, angkatan laut XJP beberapakali membeking patroli pantainya menerobos perairan Natuna. Salahsatunya cari gara-gara dengan todongan senjata menyenggol kapal patroli Bu Susi. Ini insiden dengan Indonesia.

Dengan Filipina, ketika cekcok meningkat, XJP akhirnya memerintahkan tentaranya untuk masuk peran persiapan perang, Januari 2019 barusan. Sekarang Filipina dikepung kapal-kapal perang dan pesawat tempur RRC. Bisa jadi ini kelanjutan dari ancaman Kaisar Ping tahun 2017:

Duterte: China Ancam Perang di Laut China Selatan <https://groups.yahoo.com/neo/groups/gelora45/conversations/messages/221333>

Samasekali tidak kelihatan sikap bersahabat seperti yang Anda bilang.


--- SADAR@... wrote:

Hehehee, ... menarik juga, rupanya saya sedang berhadapan dgn seorang kepala-batu yg BUTUT!

Coba ikuti jalan pikiran mengapa saya menegaskan RRT HARUS mematuhi keputusan 9 Garis-putus tahun 1947, sekalipun Tiongkok diwakili KMT-Taiwan, yang bung sangkal itu. Bukankah itu SUMPAH dan BALAS BUDI kpd negara-negara Dunia ket-3 yang memperjuangkan RRT jadi anggota PBB dgn mendepak keluar perwakilan KMT-Taiwan, ... keharusan mematuhi/mentaati keputusan PBB! Kecuali PBB sudah membatalkan keputusan 9 Garis-putus itu, ...

Lho, pertanyaan: Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN?**


  Kan sudah saya jawab:


Yang saya tahu, RRT bersikap *TEGAS MENENTANG armada-laut AS berkeliaran di LTS*! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan negara-negara didunia ini, khususnya negara tetangga, tidak PERNAH hendak bermusuhan apalagi *menjadikan SATU negara menjadi MUSUH atau ancaman bagi negaranya sendiri*. Bahkan juga terhadap kekuasaan di Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, ... kebijakan yg keluar dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas, menjalankan usaha bersama untuk maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...!


ajeg 於 15/4/2019 9:26 寫道:

Kepala batu butut! Terus-menerus memaksakan kehendak untuk menang sendiri untung sendiri! Imperialis totok! Hehehhh.....

Enggaklah, nggak ada yang mengharuskan RRC mematuhi keputusan-keputusan Kuomintang, Dinasti Yuan, maupun DXP (haha) terutama yang berpotensi mengkhianati janji / sumpah Republik Rakyat ketika menjadi anggota PBB awal '70an. Antara lain sumpah itu adalah untuk balas budi kepada negara-negara Dunia Ketiga yang telah memperjuangkan keanggotaan RRC di PBB. Tolong pahami dulu sisi ideologis keanggotan ini untuk memahami sisi-sisi lain dari kiprah RRC di atas dunia.

Dengan begitu di sisi hukum laut sangat butut amat Anda memakai pola pikir KMT 1947. Sedangkan RRC bersama ratusan negara lain, sebagian besar negara "dunia ketiga", ikut menandatangani UNCLOS yang rampung disusun tahun 1982.

Jadi, kalau RRC (dibantu Rusia) tetap berkepala batu mengusik ketentraman ASEAN maka itulah bukti nyata bahwa kalian, RRC-Rusia, sudah berevolusi menjadi negara kapitalis-imperialis yang bagai pinang dibelah dengan gerombolan US-UK dkk.

Nah, sekarang silakan jawab:

Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN?

Saya bersumpah, ke mana pun Anda mencelat, pertanyaan ini akan terus menghantui, eheh...


--- SADAR@... wrote:

Ternyata bung yang lebih BUTUT, ... dalam menegakkan HUKUM Internasional!Heheheee, ..

Bukankah sekalipunsaat penetapan 9 Garis-putus wilayah kelautan ditahun 1947 itu, RRT belum terbentuk, dan Tiongkok diwakili pemerintah KMT Chiang Kaisek. Tapi RRT tetap *HARUS*mematuhi keputusan 9 Garis-putus itu, sebagaimana juga dunia internasional, termasuk Vietnam, Filipina! Kenapa bung bilang RRT mau menang sendiri???

Yang saya tahu, RRT bersikap TEGAS MENENTANG armada-laut AS berkeliaran di LTS! RRT hendak bersahabat dan bekerjasama dengan negara-negara didunia ini, khususnya negara tetangga, tidak PERNAH hendak bermusuhan apalagi menjadikan SATU negara menjadi MUSUH atau ancaman bagi negaranya sendiri. Bahkan juga terhadap kekuasaan di Taiwan, ...! Coba saja perhatikan baik-baik, ... kebijakan yg keluar dari pemerintah Tiongkok terhadap Taiwan, selalu berusaha membuka-pintu untuk berhubungan lebih luas, menjalankan usaha bersama untuk maju bersama, untung bersama dan menang bersama,...!

ajeg 於 14/4/2019 23:46 寫道:

Butut! Mencelat sana-sini cari menang (dan untung) sendiri! Hehehe...

Kemarin Anda cerita gagahnya perjuangan menggebuk habis Ciang Kaisek. Giliran soal LCS kok nyumput di ketek Kuomintang melulu. Jujur sajalah, emangnya tahun 40an RRC sudah anggota PBB?

Sudahlah Chan, Anda itu butut soal penegakan hukum, lebih-lebih soal GELORA78, hahaha!

Yang lain bolehlah jawab atau kasih pendapat soal hukum di LCS, tapi khusus untuk Anda pertanyaan pokok soal sengketa wilayah ini adalah:

Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN?

Gampang kan, nggak perlu muter-muter mencelat sana-sini, heheh...

--- SADAR@... wrote:

Lho, penetapan 9 Garis-putus warna merah di peta itu kan juga keputusan Perairan Lautan PBB ditahun 1947! Yang masih berlaku dan harusnya juga diakui dunia internasional, ...! Ingat saya, RRT pernah gunakan peta resmi CANADA dan Sepanyol ditahun 1948 yg jelas sudah memasukkan kepulauan didalam 9 Garis-putus itu sebagai wilayah resmi RRT.

Dan, setahu saya pulau-pulau yg dibangun pangkalan militer RRT, itu pulau yg tidak jadi sengketa. Yang jadi pulau wisata dan sudah jadi landasan pesawat-udara itu saja yg katanya akan dibukan utk parawisata, ...

ajeg 於 14/4/2019 16:03 寫道:

Khusus ke Anda, pertanyaannya kan bukan sekedar tentang tegaknya hukum internasional dalam sengketa wilayah laut, tapi lebih ke konsistensi sikap Anda yang menganggap pembangunan pangkalan militer di LCS adalah hak RRC:

Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT!

Faktanya, apa yang Anda "anggap" wilayah kedaulatan RRC itu bertentangan dengan hukum laut internasional (UNCLOS, ditandatangani ratusan negara). Artinya, segala pembangunan yang cepat-cepat dilakukan RRC itu ilegal.

Jadi, bagaimana konsistensi Anda terhadap tegaknya hukum?

Kalau mau bersikap butut, tidak pedulikan hukum internasional, kenapa tidak sekalian melakukan hal yang sama (bangun basis militer) di pesisir timur dan barat AS? Atau, tiba-tiba mata Anda bisa terbuka ini merupakan pelanggaran internasional?

Karena itu, pertanyaan pokoknya adalah:

Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN?

--- SADAR@... wrote:

Bung Ajeg, ... kalau saja bung perhatikan, masalah kepulauan karang di LTS dipeerebutkan setelah tahun 1970-an, yaitu setelah diketahui disana merupakan ladang minyak yg diperkirakan jauh lebih kaya ketimbang Arab! Tadinya tidak ada negara peduli, krn hanyalah kepulauan karang yang tandus dan banyak diantaranya tenggelam diweaktu pasang laut, ... Oleh karena itu, ketika disahkan peta-perairan LTS dengan 9 Garis-Putus yg ditetapkan Perjanjian Perairan Lautan PBB tahun 1947, tidak ada yg persoalkan. Maksud 9 Garis-putus yg disahkan PBB ditahun 1947, yang menetapkan wilayah KEDAULATAN Tiongkok diperairan LTS,  inilah yang jadi pegangan dan dipertahankan RRT sampai sekarang, termasuk Kuomintang Taiwan tetap mengakui keputusan PBB ini!

Namun kemudian,Dibawah ini peta LTS yg dikeluarkan PBB, Perairan Lautan PBB menentukan batas jarak wilah perairan negara dengan 200 mil-laut (garis-putus biru), akibatnya terjadi tumpang tindih dengan 9 garis-putus (merah) yg berakibat banyak kepulauan karang jadi persengketaan dengan Vietnam, Malaysia, Brunae dan Filipina yang mengklaim masuk wilayahnya. Sedang RRT dengan cepat bangun beberapa pulau sebagai pangkalan-militer diujung selatan dan pulau pariwisata, termasuk landasan airport, dibawah pengawasan propinsi Hainan Tiongkok.

地圖:�海主權�稱�海西沙趙述島(樹島)上的中國界碑(中新社資料圖片)



ajeg 於 12/4/2019 23:19 寫道:

Saya tetap maklum dengan keberpihakan Anda. Malah pengin usul ganti nama milis ini jadi GELORA78 (reformasi Deng), hahaaa......

Okelah, sekedar pengisi waktu barangkali bisa Anda ceritakan kenapa anggapan soal hak wilayah di perairan ASEAN tidak boleh disebut imperialisme? Sedangkan kalau melakukan hal yang sama (bangun basis militer untuk hak pertahanan) di pantai timur dan barat AS, tiba-tiba Anda bisa melihatnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Menurut Anda siapa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi RRC, Amerika atau Filipina dan ASEAN?

Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT! Dan selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan militer dinegara lain ataupun lautan Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN dan tidak jalankan imperialisme, ...

--- SADAR@... wrote:

Harus ingat, bahwa tidak beda dengan Republik Indonesia, Republik Rakyat Tiongkok adalah keberhasilan perjuangan rakyat Tiongkok melawan kolonialisme-imperialisme dan kekuasaan Tjiang Kaisek yg menjadikan dirinya boneka AS itu! Dan sampai sekarang ini, dalam 70tahun, RRT berubah menjadi negara yang cukup kuat dibidang ekonomi dan teknologi menyaingi imperialisme AS dan dijadikan ancaman berat AS, ...!

Tapi, dalam politik luarnegeri RRT saya tidak melihat ada gejala usaha kangkangi dunia, khususnya dengan kekuatan militer! Usaha pembangunan dibidang ekonomi yg selama ini dilakukan juga berulangkali ditegaskan dengan prinsip Saling menguntungkan dan menang bersama! Justru dengan prinsip jalan Sutera yang saling menguntungkan dan menang bersama inilah nampaknya usaha RRT berhasil mendesak AS, ...! Sekalipun AS berusaha mengobok-obok, bahkan tak segan-segan menggulingkan kekuasaan yg tidak nurut dan simpati atau lebih dekat pd RRT dibbanyak negara didunia, ....

Teentu adalah hak RRT membangun pangkalan militer di beberapa kepulauan di Laut Tiongkok Timur/Selatan yg dianggap masuk wilayah kedaulatan RRT! Dan selama ini RRT tidak ada usaha membangun pangkalan militer dinegara lain ataupun lautan Atlanthik sana! Karena RRT BUKAN dan tidak jalankan imperialisme, ...

Sengketa RRT dengan Viet Nam dan Filipina yang terjadi tentu saja harus diselesaikan secara DAMAI. Duduk berunding TANPA harus direcoki AS! Dengan Filipina pun kerjasama masih bisa berlangsung, sekalipun ada protes dengan mendekat dan masuknya kapal perang RRT dikepulauan yg jadi sengketa itu. Dan, mestinya dibaca sebagai protes RRT terhadap gencarnya kembali latihan militer Filipina dengan AS semingguan terakhir ini, ... Bukan ancaman RRT utk mencaplok Filipina! Itu saja masalahnya!

ajeg 於 11/4/2019 22:50 寫道:

Semua orang yang memahami perjuangan bangsa-bangsa di Nusantara pasti tahu bahwa kemerdekaan Indonesia tidak untuk memusuhi siapa pun, negara mana pun. Sebab, Indonesia secara dialektis adalah antitesa dari penjajahan.

Jadi, satu-satunya musuh yang harus dilawan bangsa Indonesia hanyalah isme, kolonialisme-imperialisme, yang jelas tidak berperikemanusiaan dan perikeadilan. Founding mothers & fathers mau bangsa merdeka ini tidak gampang terkecoh urusan lahiriah dan golongan, baik itu londo imperialis putih, londo hitam, londo kuning, maupun londo sawo mateng. Bagi saya, normal saja Anda tidak tahu tentang itu karena Anda terlalu sibuk memaksakan cara pandang rasis supaya saya memusuhi negara ini dan itu hanya karena Anda jiper pada ras yang lain.

Khusus soal RRC Ping-Ping, Anda kan akui sendiri negara itu sebagai imperialis terhadap EU. Panjang lebar Anda ngoceh untuk menyanjung bahwa negara imperialis-baru itu adalah imperialis yang menghormati hukum internasional, tanpa sepatah kata pun Anda jawab pertanyaan saya:

"seperti apa penghormatan RRC terhadap hukum internasional dalam sengketa wilayah dengan negara-negara ASEAN (bukan cuma dengan Filipina) di Laut Cina Selatan?"

Kalau tidak sanggup jawab ya tidak ada gunanya omong kosong Anda dilanjutkan.

--- yskp45@... wrote:

300 Tahun lebih,Spanyol Portugal, Inggeris, Perancis, Belgia,Niederland,Jerman,merampok diseluruh Kontinent Duniai ini, termasuk di China. Dengan kemenangan Uni Sowyet dalam Perang Dunia ke-II hancur system Kolonialisme/Imperialisme Europa. Dan kemudian semua kaum Kolonial tsb. dikumpulkan oleh US-Presiden Truman dalam satu Club yang bernama NATO: untuk Spanol, Portugal, Inggeris, Perancis, Belgia,.Nierdeland dan Jerman mereka membutuhkan NATO untuk merebut kembali posisi Kolonialisme mereka yang hilang; untuk USA-membutuhkan Europa untuk batu loncatan expansionisme ke Kontinent lainnya, terutama untuk melawan Uni Sowyet/Russia.

Yang sangat anehnya, tidak sepatahkatapun dari Anda mengenai kebrutalan Kolonialisme/Imperialisme EU/NATO-USA, dan Anda pindahkan system Imperialisme itu kepada RRT, atau Anda berharapan dengan anti-sosialisme akan memperoleh Hadiah Nobel?

Atau, "seerkor Anjing menggonggongi sebuah bayangan; Anjing-Anjing lainnya menerima signal tsb. sebagai bahaya realitas", dan menggonggonglah semuanya wow wow wow, menggonggongi bayangan, bukan realitas".

Demikian yang sedang tejadi.

Saya pernah mengikuti sebuaht ulisan dengan inisial " Noroyono 1963," dengan dramatis menulis:

“Awas, Bahaya Kuning dari Utara”, “PENJAJAH KUNING SEDANG MENGINTAI INDONESIA

" KE ARAH KOLONIALISME CHINA “, dan sesudah ini bermunculan Tulisan-Tulisan Anti-RRT dengan nada seperti yang Anda Tulis "Imperialisme, Kapitalisme - Sontoloyo,etc. dan itulah mereka-mereka, yang mengonggongi bayangan.". tanpa menguasai siatuasi civilisasi Dunia pada Abad ke-XXI ini; bahwasanya Republik Indonesia semenjak lebih dari 1/2 Abad Perkonomiannya dikuasai oleh Perusahaan-Perusahaan Raksasa USA dan Kementerian Pertahanan R.I dikuasai oleh CIA, semuanya diam seribu bahasa..

Delegasi Pemerintah RRT pada Pertemuan di Belgia- dengan EU mendemonstrasikan Ofensive Politik Luarnegeri yang Damia dari RRT, dengan segalam ketentuan Hukum Internasional yang berlaku.

--------------------------------
Pada Ming, 7/4/19, ajeg menulis:

Terimakasih. Jawaban Anda tentang cara melawan imperialisme dengan metode imperialis cukup mempertegas posisi RRC sebagai negara imperialis berkembang yaitu, beraninya cuma menekan negara-negara yang lebih lemah pertahanan dan terutama ekonominya.






---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke