>

  Kalau saya sependapat dengan Awang , masa iya  sebegitunya siiih ?
  Kalau saya boleh "berprasangka" , maka saya heran mengapa "kasus
  Buyat" ini mengemuka  persiiiis setelah Pemerintah mengeluarkan Perpu
  yang memberikan ijin empat belas perusahaan tambang (kebetulan besar)
  yang telah menandatangani kontrak sebelum UU Kehutanan untuk beroperasi
  Moga moga tidak ada hubungannya , tapi rasanya aneeh ya .
  Kita harus lihat kepentingan nasional yang lebih besar dalam menilai
  kasus ini , walaupun tidak berarti kita harus meninggalkan prinsip
  prinsip Pemliharaan LH yang benar secara hukum maupun secara sosiologis.


  Si Abah




  Membuang limbah tanpa studi amdal ? Wah, rasanya sulit dipercaya untuk
> sekelas New Mount. Dan, mestinya ada studi geoteknik dan hidrogeologi
> untuk penentuan disposal site di permukaan.
>
> Kebetulan saya minggu lalu ikut workshop dengan KLH, Ditjen Migas, dan
> para kontraktor migas tentang subsurface disposal untuk kegiatan migas,
> mungkin beberapa info bisa berhubungan dengan kegiatan disposal di
> pertambangan umum. Bahkan, kalau saya tidak salah (silakan dikoreksi),
> aturan subsurface disposal untuk pertambangan umum telah lebih dulu
> diterbitkan dibandingkan untuk migas.
>
> Subsurface disposal akan lebih baik dibandingkan surface disposal karena
> surface disposal dekat dengan habitat manusia. Untuk subsurface disposal
> pun (via sumur injeksi disposal kalau di migas) ditentukan syarat-syarat
> geologis dan reservoir bagaimana struktur dan lapisan batuan aman sebagai
> tempat pembuangan limbah yang permanen. Antara lain yang utama adalah
> bahwa lapisan ini harus jauh dari sumber air tanah bawah permukaan (baik
> masa sekarang maupun masa depan), lapisan pembuangan limbah harus tersekat
> dengan baik sehingga tidak ada kemungkinan bocor, dan secara
> struktur-seismotektonik (katakanlah gempa) aman. Segala jenis limbah
> (cair, padat, gas) bisa dibuang di sini, untuk yang B3 (bahan berbahaya
> beracun) harus melalui treatment tertentu agar layak lingkungan.
>
> Secara umum tempat pembuangan limbah subsurface itu harus : layak secara
> scientific,
> economic, operational, environmental, dan memenuhi aspek legalitas.
>
> Pola hubungan kerja membuat peraturan itu adalah kerjasama antara KLH,
> Ditjen Migas/Pertambangan Umum, kontraktor pertambangan umum, dan badan
> pengawas kontraktor pertambangan.
>
> Di samping itu ada pula monitoring periodik untuk melihat keamanan
> pembuangan limbah. Bagaimanapun, membuang limbah di subsurface akan lebih
> aman daripada di surface.
>
> Salam,
> awang
>
> [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Saya sempat baca di kompas kemarin secara singkat sambil nunggu dokter....
>
> Bahwa limbah dari newmonth dibuang ke teluk buyat...sementara amdalnya
> belum ada/belun jelas....
>
> Terlepas dari hal tersebut di atas ..apakah ada andil dari penelitian
> geologi teknik dalam penentuan tempat untuk pembuangan limbah...
> mis : kalau dibuang di dalam tanah/ditimbun..berapa kekuatan
> batuan/permeability batuan atau jenis batuan sehingga limbah tersebut
> tidak menyebar ke mana - mana. Atau kalau dibuang ke laut bagaimana dampak
> lingkungannya....?
> Mungkin harus banyak juga berhubungan dengan orang kimia...
>
> Ada tidak penanganan khusus dari limbah tersebut / penelitian amdal yang
> berhubungan dengan geologi teknik...?
>
> Regards
>
> Ferdinandus Kartiko Samodro
> TOTAL E&P Indonesie Balikpapan
> DKS/TUN/G&G
> 0542- 533852
>
>
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
> Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
> [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
> ---------------------------------------------------------------------
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif 
Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke