Kalau KNKT itu untuk menentukan penyebab suatu Kecelakaan diperiksa dulu semua
SOP termasuk SDM yg berkompeten untuk mengoprasikan termasuk kelaikan semua
peralatan dan sistem kerjanya termasuk reute yg dilaluinya dll , apakah sudah
sesuai , baru dilihat faktor alamnya { spt cuaca } apakah ada yg ektrem , jadi
tidak ujug ujug faktor alamnya yg disalahkan.
Mungkin perlu dibentuk KNKP kali
Komite Nas Kec Pengeboran
Sent by Liamsi's Mobile Phone
-----Original Message-----
From: Rovicky Dwi Putrohari <[email protected]>
Date: Fri, 3 Jun 2011 15:46:19
To: <[email protected]>
Reply-To: <[email protected]>
Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes
Kalau ada kambing ketubruk bis karena kambingnya lari dijalan raya,
kita memang bisa dengan mudah mengatakan supirnya salah. Tapi juga
ndak mungkin memenjarakan kambing yg lari nyebrang ngga menggunakan
jenbatan penyeberangan.
Seandainya mobilnya baru dan seluruh surat2nya lengkap juga perilaku
supir sehari2nya sopan dijalan, saya yakin ndak ada yg nyalahin supir.
Namun kalau bis yg nubruk kok ndilalah kampas remnya aus. Serta
surat2nya ndak kumplit dan nyupirnya ugal2an. Tentunya polisi akan
menciptakan case dan mencari motif karena dimata polisi dalam sebuah
kejadian yg merugikan harus ada yg diciduk.
Akhire ya perusahaan bis berusaha memenuhi panggilan polisi dan
membuktikan bahwa bisnya layak jalan, supirnya ngikuti prosedur.
Bahkan kalau mungkin membuktikan bahwa kambbingnya ngga tertabrak tapi
"terpeleset !!" Sewaktu lari.
Jadi yg salah jalan raya yg licin !
Ya begitulah licinnya peradilan.
Rdp
On 03/06/2011, Franciscus B Sinartio <[email protected]> wrote:
> ini saya cut & paste dari teman saya yang tidak mau disebutkan namanya
> tetapi
> kehidupan sehari harinya di dunia hukum. cuma buta bisnis minyak.
>
> ====quote on====
>
> the mud is flowing from the well out to the surface. so whoever has the
> well
> or cause the well to be drilled should be responsible for the mud flowing
> out
> from the well.
> there is no need to prove the cause of it.
> there is evidence in the surface that mud has been coming out of the well.
> The fact that more holes flow mud to surface is another story. It is
> disputable
> that the other holes would not exist if the well was not drilled.
> ==== quote off====
>
> kalau itu karena gempa atau karena tektonik, yah Lapindo ketiban sial
> menurut
> quotation dari teman yang diatas.
> mungkin analogi nya kayak kita lagi nyetir di jalan raya, terus ada ayam
> nyebrang dan tertabrak oleh kendaraan kita lalu mati.
> nah si pengendaranya harus menangung kematian ayam tersebut.
>
>
> peace.....
>
> fbs
>
>
>
>
> ________________________________
> From: o - musakti <[email protected]>
> To: [email protected]
> Sent: Fri, June 3, 2011 7:57:12 AM
> Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes
>
>
> Jangan-jangan mereka takut kalau bayar semua, bisa dianggap sebagai
> 'admission
> of guilt'...
>
> Mungkin mereka juga menganggap bahwa mereka tidak bersalah dan memang belum
> ada
> 'keputusan yang berkekuatan hukum tetap', secara legal mereka tidak punya
> kewajiban membayar gantirugi apapun.
>
> Apakah seorang pendaki yang menimpukkan batu ke kawah Merapi perlu merasa
> bertanggung jawab atas punahnya desa Kinahrejo, mungkin kira-kira begitu.
>
> Apa-apa yang sudah dikeluarkan selama ini sudah dikeluarkan bisa jadi hanya
> berupa uang 'kerahiman' saja.
>
>
> Melanjutkan analogi kecelakaan lalulintas, bisa jadi mobil yang terlibat
> menganggap bahwa kewajiban kemanusiaannya (bukan kewajiban legal) sudah
> ditunaikan dengan melakukan pertolongan pertama (bikin dam, mengungsikan
> sebagian RT yang paling parah dll.) dan membawa korban ke rumah sakit .
>
> Kewajiban Rumah sakit (baca, pemerintah) untuk merawat korban sampai sembuh
> REGARDLESS of siapa yang bersalah. Setelah korban sembuh atau at least sudah
> tidak kritis, baru rumah sakit bekerja sama dengan LanTas dan Kepolisian
> untuk
> meneliti apakah pengendara mobil bersalah dan kalau memang terbukti, menagih
> segala biaya perawatan kepadanya.
>
> Jangan pasien yang masih berada di UGD yang disuruh teriak-teriak menuntut
> hak
> dan biaya pengobatannya langsung ke si pengendara...... yang jangan-jangan
> sudah
> melanjutkan perjalanannya ke Jalan Merdeka Utara ; )
>
>
>
>
> O'
> Sedang menikmati segala diskusi teknik yang sedang terjadi dan coba mencerna
> paper-paper dan dongeng-dongeng yang ada...
>
>
>
>
>
> --- On Tue, 31/5/11, kartiko samodro <[email protected]> wrote:
>
>
>>From: kartiko samodro <[email protected]>
>>Subject: Re: [iagi-net-l] Andang Protes
>>To: [email protected]
>>Received: Tuesday, 31 May, 2011, 9:27 AM
>>
>>
>>Sepertinya kalau memang tulus hendak membayar lunas sekaligus juga bisa
>>deh ...kenapa harus mencicil ?
>>
>>Kasihan kan kalau dicicil, mau pindah ke tempat yang baru tidak cukup, mau
>>terus ditungguin susah...
>>padahal kalau sudah lunas , mereka kan bisa cari tempat tinggal baru,
>> memulai
>>kehidupan yang baru, sekolah lagi dsb.
>>
>>sebenarnya bottomline dari perdebatan rekan rekan geologist kan bukan murni
>>
>>karena science tapi lebih karena keprihatinan akan kondisi korban
>> lapindo...coba
>>kalau masalah korban lapindo ini sudah beres, kita akan lebih jernih
>> mencari
>>solusi untuk penanganan lumpur ini selanjutnya.
>>
>>jangan sampai seperti kecelakaan di jalan, orang saling ribut menyalahkan
>> siapa
>>yang menubruk duluan , sementara korban kecelakaan yang sudah megap megap
>>dibiarkan.
>>
>>
>>
--
Sent from my mobile device
*"Everybody is safety leader, You can stop any unsafe operation !"*
--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, [email protected]
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, [email protected]
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
Ayo siapkan diri....!!!!!
Hadirilah Joint Convention Makassar (JCM), HAGI-IAGI, Sulawesi, 26-29
September 2011
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------