Dengan hormat,
Tertarik saya untuk turut dalam diskusi ini.
On Thu, 5 Jun 2008, yuti ariani wrote:
Kalau masuk domain wacana nanti diprotes sama mas moderator :) jadi
saya akan ambil contoh kasus saja.
Yakin saya, mas moderator baik. Jadi kalau ada pemikiran, sebaiknya
disampaikan saja, apakah itu diprotes, ditegur atau ditata kembali,
sehingga menuju keteraturan.
Pekerjaan saya sekarang di bidang kebijakan. Salah satu upaya untuk
meningkatkan jejaring di antara lembaga litbang adalah dengan membuat
Open Method of Coordination (OMC) yaitu semacam database raksasa untuk
menampung informasi mengenai hasil riset Indonesia dan menjadi sarana
untuk sharing data. OMC ini sudah berhasil diterapkan di Uni Eropa.
1.Mengapa hanya lembaga litbang? (Nanti malah sulit berkembang - just
kidding). Bagaimana dengan lembaga Pendidikan? Lembaga Pendidikan yang
bagaimana saja yang disertakan?
2.Apakah di Uni Eropa saja? Ada negara di Eropa yang tidak turut UE,
tetapi saya perhatikan dalam hal kemahasiswaan, beasiswa dan pendidikan,
tidak dibedakan. Malah berbagai bahasa Eropa diberi tempat.
3.Apakah kegiatan OMC mencakup ASEAN? Ini penting, agar tidak terjadi
pengulangan penelitian yang menghamburkan biaya.
Pertanyaannya: apakah cara ini berhasil diterapkan di Indonesia?
Keberhasilan harus dimulai dengan penyebarluasan mulai dari awal. Contoh,
saya gembira, ketika anak saya ditugaskan untuk membawa "bunga". Saya
tunjukkan pohon yang ada buahnya. Ia mengatakan bukan. Kemudian saya
terangkan bahwa sebelum menjadi buah, pohon tersebut berbunga juga. Jadi
sejak awal, ia sudah memperhatikan alam.
Tugas berikutnya, ia menutup sebagian daun untuk melihat pengaruh
fotosintesa.
Asumsi jawaban adalah ya (karena sudah menjadi salah satu program
Ristek), selanjutnya apa yang harus dilakukan oleh orang Ristek?
Dari tanggapan saya, yakin bahwa akan berhasil diterapkan.
Secara konsep, OMC didesain sebagai sebuah wadah open dengan
keanggotaan bersifat sukarela. Namun untuk tahap awal, Ristek
pendekataannya adalah dengan sistem komando. Untuk skala
multiregional, Uni Eropa juga tengah mengerjakan sistem database Uni
Eropa-Asia. Kalau yang ini permintaan datanya benar-benar sukarela.
Apakah yang dimaksud sukarela? Perseorangan, kelembagaan atau kenegaraan?
Dengan asumsi tiap orang akan menuju kepada sesuatu yang tersistem,
alih-alih melakukan sesuatu secara sendiri-sendiri maka ia akan
memilih ikut dalam sistem yang telah ada. Namun dengan kondisi awal
yang tidak sama, baik sosio maupun teknis, mungkin perlu ada usaha
khusus. Usaha khusus ini dikenal juga dengan nama affirmative action:
seperti perlakuan khusus untuk kaum minoritas, perempuan, orang dari
dunia ketiga (as if ada berbagai macam dunia), dll.
Apakah ada perlakuan khusus untuk orang cacat, seperti yang bisu, tuli,
lumpuh atau buta? Maksud saya dapat diperluas dengan kelompoknya.
Kemudian, kelompok yang belum mengenal komputer.
Merujuk pada fenomena alam, self-reference, self-organize, autopoiesis
memang menjadi menarik... (mungkin malah keterusan mempertanyakan:
apakah evolusi mempunyai tujuan, fenomena disipatif dll) tapi
bagaimana hal tersebut dapat diterapkan dalam manajemen, khususnya
kebijakan. Batas-batas apa yang menyebabkan diperlukan perlakuan
khusus dan mana yang tidak. Dalam hal menyikapi terbuka atau tertutup
juga tampak ada perbedaan yang menonjol antara Eropa yang cenderung
sosialis dan Amerika yang liberal. Dalam kasus Indonesia, batas-batas
apa yang diperlukan agar sebuah program yang diinisiasi bisa mandiri
(memiliki kesadaran sendiri), tidak by order atau by charity...
Marilah kita berbicara pada tujuan sama. Peningkatan kesehatan, perbaikan
gizi, kebebasan informasi, persamaan kesempatan, saling menghormati,
peluang sama dalam pendidikan, dll. Ya, betul, Indonesia harus dapat
menyelesaikan masalahnya sendiri. Masalah Indonesia, kita atasi. Janganlah
kemudian yang terjadi malah menimbulkan masalah.
Itulah sebabnya,kebijakan petinggi harus menciptakan hal yang lebih baik.
salam,
yuti
2008/6/5 Adi Indrayanto <[EMAIL PROTECTED]>:
Di alam ada fenomena yang namanya "self-organizing". Binatang
melakukan itu, sel2 tubuh manusia melakukan itu juga, otak kita
melakukan itu. Apakah mereka diajarkan? Mungkin "diajarkan" oleh
Tuhan (bagi yang theis), atau "diajarkan" oleh Mother-Nature (bagi
yang atheis). Atau mungkin disebut sebagai "instinct".
salam,
-ai-
2008/6/4 Harlizon MBAu <[EMAIL PROTECTED]>:
On 6/1/08, yuti ariani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Apakah definisi karya nyata yang disepakati diperlukan?
Kalau mau menggunakan pendekatan relatif bagi karya nyata, semuanya
kemudian akan menjadi terlalu personal, aka divergen. Pertanyaannya
mungkin, apakah sosial harus by design atau manusia akan dengan
sendirinya menuju keteraturan?
salam,
yuti
Pertanyaan yang pertama kali perlu dijawab barangkali adalah, apakah
"sistem sosial" makin lama makin "teratur?"" Jika jawabannya selalu
"ya", barangkali memang tidak perlu by design". Jika jawabannya ada
yang "tidak", pertanyaan lebih lanjut adalah, "Kenapa ada yang
"semakin tidak "teratur"?"
Pertanyaannya barangkali dapat dijawab dengan jawaban dari pertanyaan
untuk contoh yang lebih kecil Bu Yuti, "Apakah anak-anak Ibu bisa
teratur sendiri tanpa diberitahu/diajarkan hal yang teratur?" Atau,
"apakah mereka lebih cepat teratur jika dibiarkan atau diajarkan yang
teratur?"
Salam Z
Vivat Indonesia,
AM
--
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt