Mas Roestam yg baik.

Agak klasik sedikit, menurut saya:
1. Jangan sampai prosentase anggaran pendidikan di APBN turun

2. Segera direalisasikan anggaran APBN yg sudah di budgetting tersebut dalam 
bentuk yg lbh nyata dan stratejik

3. TKW/TKI yg keluar negeri adalah bukan utk jadi pembantu rumah tangga.

4. Realisasikan Bappenas sbg salah satu anchor di pendidikan dasar bagi program 
peningkatan skill bagi TKW dg cara meng-akses humanity fund (tentunya kontrol 
ketat atas penggunaan fund tsb harus ada. BPK? KPK?)

Pemerintah dan kita semua harus dapat merubah paradigm TKW adalah PRT menjadi 
TKW/TKI adalah tenaga kerja professional utk lingkup pekerjaan dg skill yg 
spesifik. 

Demikian menurut saya ketika hanya baru teorinya saja.

Salam
Tribas


-----Original Message-----
From: "Sumitro Roestam" <[email protected]>
Sender: [email protected]: Mon, 22 Nov 2010 18:38:40 
To: <[email protected]>; <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [indonesia] TKW disiksa, dibubuh, bagaimana cara melindungi mereka?

Kawan2 Milis yth,

Peristiwa pemerkosaan, penyiksaan, hingga pembunuhan TKW sudah sering kita 
dengar dari tahun ke tahun, namun tuntutan perbaikan nasib dan perlindungan 
mereka tidak pernah terlaksana.

Asosiasi dan instansi terkait, seperti Deplu, KBRI, Depnaker, Asosiasi PJTKI 
dan BNP2TKI cenderung tidak ada koordinasi dan saling cuci tangan kalau ada 
masalah.

Bila ada TKW yg hilang, biasanya keluarganya di pingpong oleh PJTKI, Depnaker, 
Deplu, KBRI, sampai akhirnya setelah lebih dari 3-tahun baru mau mengatakan 
kalau TKW itu sudah meninggal, masih beruntung kalau kerangkanya masih ada..

Mengapa demikian? Sebab aturan asuransi jiwa TKI/TKW hanya bisa dibayar kalau 
peristiwa itu dilaporkan sebelum 2 tahun kejadiannya. Lewat 2-tahun, maka 
Asuransi jiwa tidak ada kewajiban untuk membayar, sudah kadaluwarsa. Kepala 
Desa ditempat asal TKW biasanya juga ogah atau malas membantu.

Semuanya hanya mau duit bisnis TKI/TKW saja, seperti ketika TKW melapor tidak 
tahan disiksa serta tidak digaji, bukannya dibantu, malah diobyekkan untuk 
dicarikan majikan baru yg mungkin lebih kejam, persis seperti jual-beli budak2 
zaman dulu.

Dalam diskusi masalah ini di TV-One tadi malam, LSM melaporkan bahwa jumlah 
TKW/I yg hilang per tahun lebih dari 1000 orang dari data yg dikumpulkan di 
tiap KBRI. Anehnya BNP2TKI cenderung meremehkan, sebab menurutnya hanya sekitar 
100 orang saja yg dilaporkan hilang..?

Bagaimana cara melindungi para TKW/I itu? Yg menyarankan untuk memberi atau 
menyuruh TKW/I punya HP dan ada Call Center sepertinya tidak tahu kondisi 
lapangan, sebab umumnya majikan merampas HP dan paspor TKW/I agar mereka 
terkucil dan tidak bisa kemana-mana, persis seperti budak2 yg dirantai.

Apakah cara jitu untuk menyelesaikan masalah ini? Saran saya sbb:
1. Hentikan sementara pengiriman TKW/I baru dan penarikan TKW/I yg bermasalah.
2. Negosiasikan perjanjian kerjasama pengiriman TKW/I dgn negara2 yg terbaik 
untuk memastikan perlindungan bagi TKW/I.
3. Batasi jam kerja TKW/I itu sampai 8-10 jam saja per hari, dan mereka 
dilarang nginap di rumah majikan, tetapi tinggal di rumah kontrakan khusus 
TKW/I yg diawasi agar menghindarkan mereka dari penyiksaan atau pembunuhan.

Silahkan ditanggapi.
Wassalam,
S Roestam
http://presidenku.com
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!êå¢fÚ•¨]jV¦‘ªòi·«²)Þ®­z¶©‘©äj'Z†)f»û^’z%¢¬z»Z‘«"†Æ²jxjyš�öš¶éíºKŠÈš•©�zh¤y¶¡jšjwnž&�jv¤†*Ú´‰ß¢—§�éh•¦§š)b°‰Ý¢w¬‰©ÞÆÖ޶׫†Ûiÿúnnw±µ·­µêçzßߊW¬þh¥ŠËb�Ú'zÈšŠwè·

Kirim email ke