Mas Roestam dkk yang baik.. Saya tak tau nilainya apbn utk pendidikan secara spesifik dan kebetulan sy gak tau juga anggaran proyek UN itu secara spesifik.
Namun yg saya cermati, ya benar, pendidikan di Indonesia semakin mundur bagi warganya karena aksesnya yg semakin "mahal". Kerugian besar ketika justru bule2 itu datang utk belajar budaya, alam, dan lain2 yg notabene ada di pedesaan. Hormat saya bagi para peneliti dan aplikator, baik dr ITB maupun dr yg lainnya yang concern terhadap sumber daya asli dan potensi lokal Indonesia. Mas Roestam yang baik, kalau dicermati juga, di desa, sepaham saya lebih bermula dari "adat". Untuk hal ini, apakah tidak diperlukan semacam mahkamah adat tingkat propinsi misalnya. Sehingga inisiatif pembangunan (kebutuhan) lebih jelas terdefinisi. Bila digabungkan menjadi program nasional. Itulah makanya saya ada harapan khusus bagi Bapenas. Bahasa kasarnya, biarlah yg telah lalu "tidak suci", kedepannya "harus suci". Dan biarkan masa lalu jadi tanggungan personel yg terlibat secara pribadi dihadapan Allah SWT (semoga ampunan dan syafaat bagi mereka dan kita semua). Sekali lagi, ini hanya teori yang mungkin juga tidak berlandaskan dasar keilmuan formil. Salam, Tribas Ps: saya tidak terlalu berharap ke DPR D/ RI Karena mekanisme penjaringan aspirasi mereka tak terdefinisi dg jelas, setidaknya terbuka metodenya. -----Original Message----- From: "Sumitro Roestam" <[email protected]> Sender: [email protected]: Tue, 23 Nov 2010 01:25:02 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [indonesia] Re: TKW disiksa, dibubuh, bagaimana cara melindungi mereka? Pak Tri Basoeki DKK yth, Saya setuju usul Bapak agar salah satu solusi bagi menjamurnya pengiriman TKW/I adalah karena tingkat pendidikan mereka yg rendah, dan tidak tersedianya lowongan kerja di DN. Setuju juga agar anggaran pendidikan tetap 20% APBN atau Rp200 Trilyun per tahun asalkan Diknas memanfaatkannya secara tepat sasaran. Salah satu kebijakan yg keliru dari DIKNAS adalah soal ngototnya mereka untuk menjadikan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan dan sekaligus mengganti UMPTN (untuk masuk PT). Padahal UN awalnya hanya sebagai sampling mutu pendidikan tiap wilayah, dgn hanya menguji 4-mata pelajaran dari sekitar 10-mata pelajaran SMU. Saya khawatir ke-ngototan itu hanya karena untuk tetap mempertahankan agar "Proyek" itu tetap jalan, dengan mengorbankan kepentingan siswa2. Banyak siswa yg terkenal pintar disekolahnya, gagal UN. Dampak negatif-nya, banyak terjadi manipulasi UN. Seharusnya untuk kelulusan tiap sekolah, serahkan saja ke tiap sekolah. UMPTN diserahkan saja ke tiap PT. Ngomong2, berapa besarnya uang Proyek UN itu? Kalau ada yg tahu, silahkan di-info-kan disini. Semoga bermanfaat. Wassalam, S Roestam Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "Tri Basoeki Soelisvichyanto" <[email protected]> Sender: [email protected]: Mon, 22 Nov 2010 21:46:20 To: <[email protected]>; <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [indonesia] Re: TKW disiksa, dibubuh, bagaimana cara melindungi mereka? Mas Roestam yg baik. Agak klasik sedikit, menurut saya: 1. Jangan sampai prosentase anggaran pendidikan di APBN turun 2. Segera direalisasikan anggaran APBN yg sudah di budgetting tersebut dalam bentuk yg lbh nyata dan stratejik 3. TKW/TKI yg keluar negeri adalah bukan utk jadi pembantu rumah tangga. 4. Realisasikan Bappenas sbg salah satu anchor di pendidikan dasar bagi program peningkatan skill bagi TKW dg cara meng-akses humanity fund (tentunya kontrol ketat atas penggunaan fund tsb harus ada. BPK? KPK?) Pemerintah dan kita semua harus dapat merubah paradigm TKW adalah PRT menjadi TKW/TKI adalah tenaga kerja professional utk lingkup pekerjaan dg skill yg spesifik. Demikian menurut saya ketika hanya baru teorinya saja. Salam Tribas -----Original Message----- From: "Sumitro Roestam" <[email protected]> Sender: [email protected]: Mon, 22 Nov 2010 18:38:40 To: <[email protected]>; <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [indonesia] TKW disiksa, dibubuh, bagaimana cara melindungi mereka? Kawan2 Milis yth, Peristiwa pemerkosaan, penyiksaan, hingga pembunuhan TKW sudah sering kita dengar dari tahun ke tahun, namun tuntutan perbaikan nasib dan perlindungan mereka tidak pernah terlaksana. Asosiasi dan instansi terkait, seperti Deplu, KBRI, Depnaker, Asosiasi PJTKI dan BNP2TKI cenderung tidak ada koordinasi dan saling cuci tangan kalau ada masalah. Bila ada TKW yg hilang, biasanya keluarganya di pingpong oleh PJTKI, Depnaker, Deplu, KBRI, sampai akhirnya setelah lebih dari 3-tahun baru mau mengatakan kalau TKW itu sudah meninggal, masih beruntung kalau kerangkanya masih ada.. Mengapa demikian? Sebab aturan asuransi jiwa TKI/TKW hanya bisa dibayar kalau peristiwa itu dilaporkan sebelum 2 tahun kejadiannya. Lewat 2-tahun, maka Asuransi jiwa tidak ada kewajiban untuk membayar, sudah kadaluwarsa. Kepala Desa ditempat asal TKW biasanya juga ogah atau malas membantu. Semuanya hanya mau duit bisnis TKI/TKW saja, seperti ketika TKW melapor tidak tahan disiksa serta tidak digaji, bukannya dibantu, malah diobyekkan untuk dicarikan majikan baru yg mungkin lebih kejam, persis seperti jual-beli budak2 zaman dulu. Dalam diskusi masalah ini di TV-One tadi malam, LSM melaporkan bahwa jumlah TKW/I yg hilang per tahun lebih dari 1000 orang dari data yg dikumpulkan di tiap KBRI. Anehnya BNP2TKI cenderung meremehkan, sebab menurutnya hanya sekitar 100 orang saja yg dilaporkan hilang..? Bagaimana cara melindungi para TKW/I itu? Yg menyarankan untuk memberi atau menyuruh TKW/I punya HP dan ada Call Center sepertinya tidak tahu kondisi lapangan, sebab umumnya majikan merampas HP dan paspor TKW/I agar mereka terkucil dan tidak bisa kemana-mana, persis seperti budak2 yg dirantai. Apakah cara jitu untuk menyelesaikan masalah ini? Saran saya sbb: 1. Hentikan sementara pengiriman TKW/I baru dan penarikan TKW/I yg bermasalah. 2. Negosiasikan perjanjian kerjasama pengiriman TKW/I dgn negara2 yg terbaik untuk memastikan perlindungan bagi TKW/I. 3. Batasi jam kerja TKW/I itu sampai 8-10 jam saja per hari, dan mereka dilarang nginap di rumah majikan, tetapi tinggal di rumah kontrakan khusus TKW/I yg diawasi agar menghindarkan mereka dari penyiksaan atau pembunuhan. Silahkan ditanggapi. Wassalam, S Roestam http://presidenku.com Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!êå¢fÚ•¨]jV¦‘ªòi·«²)Þ®z¶©‘©äj'Z†)f»û^’z%¢¬z»Z‘«"†Æ²jxjyš�öš¶éíºKŠÈš•©�zh¤y¶¡jšjwnž&�jv¤†*Ú´‰ß¢—§�éh•¦§š)b°‰Ý¢w¬‰©ÞÆÖ޶׫†Ûiÿúnnw±µ·µêçzßߊW¬þh¥ŠËb�Ú'zÈšŠwè·êå¢fÚ•¨]jV¦‘ªòi·«²)Þ®z¶©‘©äj'Z†)f»û^’z%¢¬z»Z‘«"†Æ²jxjyš�öš¶éíºKŠÈš•©�zh¤y¶¡jšjwnž&�jv¤†*Ú´‰ß¢—§�éh•¦§š)b°‰Ý¢w¬‰©ÞÆÖ޶׫†Ûiÿúnnw±µ·µêçzßߊW¬þh¥ŠËb�Ú'zÈšŠwè·êå¢fÚ•¨]jV¦‘ªòi·«²)Þ®z¶©‘©äj'Z†)f»û^’z%¢¬z»Z‘«"†Æ²jxjyš�öš¶éíºKŠÈš•©�zh¤y¶¡jšjwnž&�jv¤†*Ú´‰ß¢—§�éh•¦§š)b°‰Ý¢w¬‰©ÞÆÖ޶׫†Ûiÿúnnw±µ·µêçzßߊW¬þh¥ŠËb�Ú'zÈšŠwè·
