Lho..bukannya team kampanye maupun sang capres pada pilpres kemarin dengan
bangganya mengatakan jumlah/populasi orang miskin sudah banyak berkurang...?

 

Atau barangkali "berkurang" maksudnya sudah banyak yang mati karena gak
mampu berobat gitu, ya..? 

 

 

  _____  

From: saidi [mailto:[email protected]] 
Sent: Saturday, July 11, 2009 5:00 PM
To: [is-lam]
Subject: [Is-lam] Fw: Orang Miskin Dilarang Sakit

 

 

----- Original Message ----- 

From:  <mailto:[email protected]> cicuk kriswanto 

Subject: Orang Miskin Dilarang Sakit

 

Orang Miskin Dilarang Sakit



 <http://www.kompas.com/data/photo/2008/06/27/2864048p.jpg> 

 
<http://www.kompas.com/read/xml/2009/06/26/11571084/Orang.Miskin.Dilarang.Sa
kit> KOMPAS/LASTI KURNIA

 
<http://www.kompas.com/read/xml/2009/06/26/11571084/Orang.Miskin.Dilarang.Sa
kit> /

Jumat, 26 Juni 2009 | 11:57 WIB

KOMPAS.com - Dua hari Achmad (68) tergeletak di lorong rumah sakit. Hari
ketiga, setelah keluarganya menemui seorang perawat senior yang masih punya
hubungan kerabat dengan mereka, ia akhirnya bisa mendapat tempat di salah
satu bangsal rumah sakit. Akan tetapi, baru beberapa hari dirawat, penderita
gangguan serius pada organ hatinya itu "dipaksa" pulang.

Sudah sembuhkah Achmad? "Jauh panggang dari api. Tetapi, tidak ada yang bisa
kami lakukan agar tetap bertahan. Sebagai pasien yang berobat gratis, kami
tentu tak bisa ngotot sebab menurut mereka tempat perawatan akan digunakan
orang lain," kata Umar, kerabat pasien, yang mengaku hanya bisa pasrah
terkait kepulangan saudara sepupunya tersebut dari Rumah Sakit Muhammad
Hoesin di Palembang.

Sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerapkan sistem berobat gratis,
masyarakat golongan bawah di wilayah ini memang bisa mengakses layanan
kesehatan di sejumlah rumah sakit tanpa harus mengeluarkan biaya perawatan
medis.

Namun, membeludaknya jumlah orang sakit-di tengah berbagai keterbatasan
sarana dan prasarana kesehatan, juga tenaga dokter dan paramedis-membuat
pelayanan tidak optimal. Di tengah situasi semacam ini, tak jarang perlakuan
kurang manusiawi dialami banyak pasien.

Apa yang terjadi pada Achmad bisa menimpa siapa pun. Jangankan pasien dari
keluarga miskin yang memanfaatkan sistem layanan berobat gratis, pegawai
negeri peserta asuransi kesehatan (Askes) pun kerap dipandang sebelah mata
oleh pihak rumah sakit.

Bahkan, pelayanan buruk juga bisa menimpa seorang dokter peserta Askes yang
sekali waktu harus dirawat di rumah sakit terkemuka di negeri ini, tempat ia
dulu justru pernah bertugas (Surat Pembaca Kompas, 4 Maret 2009).

Lain lagi kisah yang menimpa sastrawan Radhar Panca Dahana. Bukan soal
perlakuan petugas medis, tetapi lebih menyangkut bagaimana status pasien
yang kerap menjadi semacam obyek dari apa yang ia sebut korban fait
accompli. Dalam konteks ini, pasien hanya bisa pasrah karena memang tidak
ada pilihan.

Satu ketika ia menjalani operasi pengangkatan tumor di pundak. Seusai
operasi, ia segera "diperbolehkan" pulang. "Betapa pun saya minta
diinapkan," kata Radhar. Belum setengah perjalanan pulang, luka bekas
operasi terbuka dan darah mengalir. Ia kembali, operasi ulang pun dilakukan.
Hasilnya tak banyak menolong: luka tetap terbuka dan darah tiada henti
mengalir.

Ia kemudian diinapkan dan diberi pilihan untuk operasi ketiga dengan kondisi
dibius total. Menurut dokter bedah yang menanganinya, kondisi ini (dibius
total) bagi orang seperti Radhar-yang memiliki penyakit akut lain, gagal
ginjal-hanya punya dua opsi: hilang sadar total alias maut atau masuk ruang
ICCU!

"Saya terpana. Lantaran kesalahan operasi, saya mesti berada pada sebuah
dilema yang komikal: maut dan hampir maut," tutur Radhar.

Ketika hal ini dipertanyakan, sekaligus menggugat di mana tanggung jawab
para dokter yang membuat situasi hidup dan mati sang pasien dipertaruhkan,
"Mereka tak bisa menjawab. Yang ada hanya pernyataan pendek: 'Semua terserah
kepada keputusan Bapak'. Saya terdiam dan mereka pergi." Bahwa akhirnya ia
selamat dari situasi "komikal" tersebut, Radhar percaya hal itu bisa terjadi
hanya berkat tangan Tuhan yang ikut bermain.

Dalam situasi dan kasus yang berbeda, kisah Prita Mulyasari dan Juliana-yang
akhirnya bersengketa dengan pihak rumah sakit pascalayanan kesehatan yang
mereka terima-adalah sisi lain bagaimana potret hubungan pasien dan rumah
sakit sebagai penyedia jasa layanan kesehatan. Sudah sejak lama dirasakan
adanya ketimpangan hubungan antara pasien dan penyedia jasa layanan
kesehatan.

Pasien selalu diposisikan sebagai orang yang paling membutuhkan, sementara
rumah sakit cenderung tampil bagai dewa yang akan menentukan nasib sang
pasien. Bahkan, di tengah ketidakpahaman pasien tentang sakit dan
penyakitnya, tak jarang hak-hak mereka dikebiri oleh pihak rumah sakit.

Liberalisasi dunia kesehatan

Ada apa dengan sistem pelayanan kesehatan di negeri ini? Mengapa citra rumah
sakit yang dulu kental akan fungsi sosialnya kini redup, berganti wajah dan
tampilan barunya yang lebih berorientasi untuk kepentingan bisnis?

Bukan saja kini bermunculan rumah sakit swasta (beberapa di antaranya
memasang label "internasional") dengan target-target pendapatan lewat jasa
layanan kesehatan dan tingkat hunian kamar seperti layaknya dunia
perhotelan, rumah sakit pemerintah (pusat) pun mulai ikut-ikutan.

Lebih ironis lagi, banyak pemerintah daerah-baik provinsi maupun
kabupaten/kota-yang mulai mengalokasikan dana untuk membangun rumah sakit
yang berorientasi keuntungan.

Kesenjangan pengetahuan medis tentang masalah kesehatan dan penanganannya
memang menjadi salah satu faktor lemahnya posisi pasien (baca: konsumen)
berhadapan dengan pengelola jasa layanan kesehatan.

Namun, banyak kalangan percaya bahwa akar dari semua itu berawal dari sistem
layanan kesehatan di negeri ini yang sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme
pasar. Akibatnya, aroma komersial terasa kental pada hampir setiap tindakan
terhadap pasien, sementara fungsi sosial layanan kesehatan tertinggal jauh
di belakang.

"Cuma dari luar, rumah sakit kelihatannya kini makin komersial dan
meninggalkan fungsi-fungsi sosial. Sebetulnya fungsi sosial tetap jalan.
Gawat darurat kan selalu dilayani," kata dr Adib Abdullah Yahya, Ketua Umum
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia.

Menurut Adib, aroma komersial itu dirasakan pihak luar lantaran rumah sakit
harus menghidupi dirinya sendiri. Rumah sakit, kan, harus hidup sehingga
menerapkan tarif-tarif sesuai dengan biaya per unit.

Sebaliknya, dokter Kartono Mohamad-pakar kesehatan yang juga mantan Ketua
Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia-melihat pelayanan kesehatan di
Indonesia memang cenderung liberal. Semua diserahkan kepada pasar. Malah
tiap langkah layanan dikenai tarif tanpa ada aturan yang jelas. Pemodal yang
membuka jasa layanan kesehatan kini cenderung hanya berorientasi mencari
keuntungan.

Bahkan, kata Kartono, untuk mengangkat jahitan seusai operasi pun dikenai
tarif terpisah dari operasi itu sendiri. Demikian pula kontrol atas keadaan
seusai tindakan sepertinya dianggap bukan merupakan bagian dari tanggung
jawab pascatindakan, tetapi sebagai langkah baru yang dikenai tarif
tersendiri.

Bukan hanya pengenaan tarif terpisah yang dipersoalkan. Besaran tarif juga
tidak jelas karena ditentukan sendiri oleh pengelola jasa layanan kesehatan.

Seharusnya, kata Kartono, model layanan kesehatan yang berasaskan fee for
service semacam ini-di mana tiap langkah layanan dikenai tarif
tersendiri-diubah menjadi sistem asuransi dengan segera memberlakukan UU
Sistem Jaminan Sosial Nasional yang sudah lima tahun "ditidurkan".

Dalam perspektif pasar, segala sesuatu memang diukur dari seberapa besar
kapitalisasi bergulir. Kenyataan ini, meski kerap disanggah oleh pemerintah,
yang secara umum berlaku dalam sistem pelayanan kesehatan di negeri ini.
Dalam bahasa Radhar, esensi pelayanan termanipulasi oleh fasilitas dan
harga, sementara diskriminasi terhadap pasien justru kian ditegakkan.

Lebih celaka lagi, tentu saja bagi pasien, tidak ada lembaga pengawas yang
mengoreksi kalau ada kesalahan dalam pelayanan. Belum ada perundang-undangan
yang khusus mengatur soal layanan kesehatan di rumah sakit, termasuk di
dalamnya terkait kontrol dan prosedur pelayanan terhadap pasien. Pemerintah
yang seharusnya bertindak sebagai regulator dan wasit malah ikut bermain.

Membaca berbagai kasus yang muncul ke permukaan, Hasbullah Thabrany-ahli
kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia-mengingatkan pemerintah agar
segera menyadari bahwa ada kegagalan pasar dalam pelayanan kesehatan.
Penerapan mekanisme pasar dalam pelayanan rumah sakit dan pelayanan
kesehatan, tambahnya, tidak akan dan tidak pernah menguntungkan konsumen.

Peringatan serupa juga disampaikan sejumlah ahli kesehatan yang tergabung
dalam Forum Peduli Kesehatan Rakyat. "Seluruh literatur telah membuktikan
kegagalan mekanisme pasar dalam pelayanan kesehatan. Fakta di dunia, semakin
banyak dokter dan rumah sakit, harga pelayanan semakin mahal. Bahkan, rumah
sakit publik milik pemerintah ikut bersaing dalam (sistem) mekanisme pasar,"
demikian antara lain bunyi seruan Forum Peduli Kesehatan Rakyat untuk
menggugah kepedulian para calon presiden dan calon wakil presiden yang masih
memarjinalkan isu kesehatan dalam kampanye- kampanye mereka.

Pertanyaannya, di tengah kuatnya isu liberalisasi di hampir semua sektor
kehidupan berbangsa seperti sekarang, masihkah ada yang peduli? Masih adakah
peluang UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang antara lain berisikan
jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat-tanpa memandang
kaya-miskin-benar-benar dilaksanakan?

Kita hanya bisa menunggu. Ataukah pemerintahan ini tega membiarkan aspek
pelayanan kesehatan sebagai ladang bisnis yang kian meruyak, sementara lebih
dari dua pertiga rakyat yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan menjadi
dan atau bertambah miskin serta menderita karena tidak mampu lagi "membeli"
produk layanan kesehatan yang dibutuhkan? Kita hanya bisa menunggu!

Thanx

<<image002.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke