Kongres Bahasa Sunda IX Siap Digelar di Cipayung
Sabtu, 09/07/2011 - 18:55

BANDUNG, (PRLM).- Kongres Bahasa Sunda IX digelar Senin (11/7) hingga Rabu
(13/7), di Hotel Jaya Raya Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Kongres ini
dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sunda akan pentingnya
melestarikan, membina dan mengembangkan bahasa Sunda sebagai identitas
daerah dan kekayaan budaya nasional.

“Masyarakat Sunda tidak akan mengenal dengan baik kebudayaannya apabila
tidak memahami bahasanya, yaitu bahasa Sunda,” kata Sekretaris Panitia
Pelaksana Dr. Dingding Haerudin, M.Pd., di Bandung, Sabtu (9/7).

Menurut Dr. Dingding Haerudin, suku bangsa Sunda, seperti halnya suku bangsa
lain di Nusantara semakin sadar akan pentingnya melestarikan, membina dan
mengembangkan bahasa, sastra dan huruf Sunda di tengah kehidupannya.
Kesadaran itu sesuai dengan inti yang terkandung dalam kebijakan otonomi
daerah yang bertumpu pada harapan agar setiap daerah mengetahui potensinya
sendiri, sehingga mampu melangkah tegap dalam kiprah pembangunan bangsa dan
negara, di samping sesuai dengan perubahan sistem pemerintahan yang
sentralistis menjadi desentralisasi, dengan tetap mempertahankan integritas
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut tersirat pada Pasal 32 UUD 1945 (mengenai kebudayaan) yang
memiliki hubungan erat dengan Pasal 36 (mengenai bahasa), kata Dingding
Haerudin. Hubungan itu lebih jelas tampak dalam penjelasan masing-masing
pasal. “Kebudayaan lama dan asli terdapat sebagai puncak kebudayaan daerah
di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa”, demikian bunyi
salah satu kalimat penjelasan pasal 32. Bahasa-bahasa itu pun merupakan
sebagian dari kebudayaan” demikian bunyi seluruh kalimat penjelasan pasal 36
UUD 1945.

Dikatakannya, budaya daerah merupakan salah satu kekuatan yang mendukung
tegapnya langkah. Sedangkan bahasa daerah pada hakikatnya merupakan pintu
gerbang untuk memasuki wilayah kebudayaan daerah sebagai bagian dari
kebudayaan nasional.

Karena bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, dengan istilah sekarang
salah satu unsur kebudayaan, dan bahasa merupakan alat komunikasi pendukung
utama serta perekam kebudayaan suatu bangsa, suku, marga, pribadi dalam
bentuk tutur dan sebagainya, dan tidak ada bangsa yang tidak mempunyai
bahasa, walaupun sangat sederhana, maka bahasa pun merupakan puncak dari
kebudayaan bangsa, khususnya bagi masyarakat daerah Jawa Barat dan
sekitarnya serta penutur bahasa Sunda dialek, seperti Cirebon, Indramayu,
Bekasi, dan Depok dan dialek lainnya, itu semua merupakan buah usaha budi
bangsa, sebagai masyarakat penutur bahasa Sunda.

“Itu sebabnya sebunyi dengan penjelasan di atas, bahasa-bahasa daerah
seperti bahasa Sunda, Jawa, Madura, dan sebagainya yang dihormati dan
dipelihara negara, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Hal itu
mengisyaratkan bahwa pemakaian, pemeliharaan, dan perkembangan bahasa daerah
diatur dengan undang-undang,” ujar Dr. Dingding..

Dr. Dingding menjelaskan, Kongrés Basa Sunda IX merupakan forum bagi
masyarakat Sunda untuk membahas perkembangan berbagai aspek kebahasasundaan.
Kongres yang akan diselenggarakan ini merupakan pelaksanaan dari amanat
masyarakat Sunda yang menghendaki dilakukannya kajian terhadap semua aspek
kebahasasundaan setiap kurun waktu lima tahunan.

Diungkapkan, Kongrés Basa Sunda I dilaksanakan tahun 1954 di Bandung;
Kongrés Basa Sunda II pada tahun 1956 di Bandung; Kongrés Basa Sunda III
pada tahun 1958 di Bandung; Kongrés Basa Sunda IV pada tahun 1961 di
Bandung; Kongrés Basa Sunda V pada tahun 1988 di Cipayung, Bogor; Kongrés
Basa Sunda VI pada tahun 1993 di Bandung; Kongrés Basa Sunda VII pada tahun
2001 di Garut, dam Kongres Basa Sunda VIII pada tahun 2005 di Subang.

“Dalam kehidupan masa kini, perkembangan bahasa Sunda ada yang
menggembirakan namun tak sedikit pula yang mengkhawatirkan. Yang
menggembirakan, seyogianya didukung dan dikembangkan agar semakin memuaskan.
Sedangkan yang mengkhawatirkan sepatutnya diupayakan untuk ditanggulangi
secepatnya. Itulah yang melatarbelakangi Lembaga Basa jeung Sastra Sunda
menetapkan Kongres Basa Sunda IX, di samping melaksanakan program kerja dan
amanat kongres basa Sunda sebelumnya,” ujar Dingding.

Kongrés Basa Sunda IX ini akan diikuti 250 orang yang terdiri atas panitia,
pemakalah, dan peserta, yang terdiri dari unsure birokrat di bidang
pemerintahan, pendidikan, kebudayaan dan kebahasaan tingkat pusat, provinsi,
kabupaten/kota Jawa Barat dan luar Jawa Barat; LSM Kesundaan di Jawa Barat
dan di luar Jawa Barat; pakar bahasa Sunda dari berbagai perguruan tinggi di
Jawa Barat dan luar Jawa Barat; para guru bahasa Sunda dan sastrawan Sunda;
para tokoh masyarakat Sunda; dan para tokoh di luar masyarakat Sunda. (Rls.
Wakhudin Abubakar/A-88)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/151339

Kirim email ke