Tah ieu aya tulisan Kang Djadjas nu dimuat di Tribun Jabar poe Rebo, 6/7/2011

Lima Ayat Kongres Bahasa Sunda Tidak Bergema
Oleh DJASEPUDIN



Sejak
 prakemerdekaan hingga pascareformasi Kongres Bahasa Sunda (KBS) 
sedikitnya sudah empat belas kali dilaksanakan. Namun, dari tahun ke 
tahun semangat, gema, penerapan, dan aura yang terasa dalam KBS makin 
menyurut.
Padahal, ahli kesundaan saban tahun terus membengkak. Baik 
produksi insttitusi pendidikan yang bergelar sarjana, master, dan doktor
 maupun yang belajar secara otodidak yang menamakan diri penulis lepas 
atau pengamat. Dukungan dana juga ayeuna mah disediakan pemerintah dan 
beberapa pihak swasta. Tidak hanya itu, media sebagai sarana informasi 
juga mendukung. Terbukti beberapa media cetak dan elektronik di Bandung 
turut terlibat.  
Tapi, mengapa KBS IX di Bogor pertengah Juli ini 
masih hambar dan kurang bergairah? Tentu saja, jawaban yang tepat, utuh,
 dan menyeluruh mesti diadakan penelitian, kajian, perdebatan, dan 
simpulan yang mendalam. 
Sebagai salah satu warga Bogor, Jawa Barat, 
yang kebetulan bersuku bangsa Sunda, ada beberapa catatan yang, saya 
pikir, patut dicatat dan direnungkan oleh réngréngan Panitia KBS IX dan 
pengurus Lembaga Basa & Sastra Sunda (LBSS) sebagai mitra yang 
sering ditunjuk oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) untuk 
menyelanggarakan kongres.
Pertama, KBS kurang sosialiasi. Kabar akan 
berlansungnya kongres memang sudah mengemuka sekitar empat minggu 
kebelekang. Namun, ketika saya menanyakan kabar itu kepada beberapa 
aktivis kesundaan dan wartawan di seputar Bandung banyak yang tidak 
engeuh. Malah, wartawan sekaligus aktivis kesundaan Dhipa Galuh Purba 
mah hanya menjawab “teu nyaho nanaon, apalna ogé kakara ayeuna”.
Maka,
 sungguh tidak aneh jika wartawan senior dan kolumnis Karno Kartadibrata
 menulis di rubrik Balébandung edisi 30 Juni-6 Juli mempertanyakann KBS 
kurang aweuhanana alias kurang bergema. Karno juga mengabarkan, ada 
redaktur koran ternama di Bandung tidak mengetahui rencana kegiatan KBS 
IX di Bogor. 
Itu baru di Bandung, bagaimana jadinya dengan warga 
Sunda di saampar Jawa Barat? Ah, boro-boro engeuh apalagi peduli, 
diberitahu juga. Lantas, saya juga bertanya kepada beberapa guru dan 
aktivis kesundaan di sekitar Bogor. 
Jawabannya hampir sama dengan 
Dhipa dan sejumlah aktivis Bandung: ”teu nyaho-nyaho acan”. Malah, salah
 satu wartawan Sunda yang bergerak di Bogor, mengungkapkan nada nyinyir 
dan satir yang kemudian kalimat itu saya umumkan di jejaring sosial 
facebook, kalimat itu adalah “paling ogé ngan katempatan wungkul, ari 
panitiana mah ti bandung.”
Kedua, kurang membumi. KBS IX ini, konon, 
akan akan dilaksanakan di Cipayung, Cisarua, Bogor, 11-13 Juli 2011. 
Akan tetapi, hingga tulisan ini dibuat, Sabtu, 2 Juli 2011, banyak warga
 Bogor yang tidak mengetahui hajat warga bahasa Sunda itu. Jangankan 
warga Jonggol di ujung timur Kabupaten Bogor atau warga Jasinga di ujung
 Barat Kabupaten Bogor, masyarakat yang berbahasa Sunda di Kota Bogor 
dan warga sekitar Cisarua juga banyak yang tidak tahu adanya KBS IX. 
Padahal,
 kelemahan tersebut bisa sedikit diminimalisasi jika Panitia KBS mau 
merangkul warga dan wartawan Bogor dengan penuh kesadaran dan 
keterbukaan.. Jika mau merangkul dan terbuka mah tidak akan tercetus 
ungkapan “paling ogé ngan katempatan wungkul, ari panitiana mah ti 
bandung.”
Ketiga, terlalu Bandung. Sebagai ibukota Jawa Barat, 
Bandung menjadi puat di pelbagai bidang. Tidak terkecuali Bandung. 
Beragam kegiatan berikut kepanitiaan kegiatan di Jawa Barat sering 
didominasi warga atau aktivis Bandung. Masyarakat di daerah hanya 
dilibatkan sebagai pendukung saja. Bahkan, dalam pelaksanaan KBS IX hal 
itu makin berasa dan kentara.
Tidak hanya kepanitiaan, peserta, dan 
pengisi acaranya juga umumnya dikuasai oleh orang Bandung. Dengan 
demikian keterlibatan daerah terkesan hanya seperlunya. Dalam tataran 
ini, disadarai atau tidak, diakui atau tidak, aktivis Bandung itu merasa
 yang paling pintar dan superior. 
Sebagai bukti, salah satu majalah 
berbahasa Sunda yang terbit di Bogor dan diisi umumnya oleh warga Bogor 
tidak diundang menghadiri acara KBS IX. Redaktur, pemimpin redaksi, 
skretaris redaksi,  atau pimpinan majalah dwibulanan yang sudah 17 kali 
terbitan itu tidak satu orangpun diundang sebagai peserta. Padahal, di 
antara mereka, jangankan diundang sebagai peserta, diundang sebagai 
pembicara atau pemakalah sekalipun sangat pantas. 
Jika panitia KBS 
atau orang-orang Disparbud dan LBSS tidak mengetahui majalah Balébat, 
umpanya, kacida teuing. Sebab, majalah tersebut tidak hanya beredar di 
Bogor, tapi meneyebar juga ke Jakarta, Sukabumi, Bandung, dan 
Jatinangor. Maka, ketika awak redaksi majalah tersebut tidak diundang 
leuwih ti kacida teuing.
Sebab, majalah yang kantor redaksiya di 
sekitar Ciampea dan dipimpin oleh Hendra M. Astari itu, saya pikir, 
memahami betul perkembangan bahasa dan sastra Sunda di sekitar Bogor. 
Sebab, selain mengurus majalah juga secara rutin berhubungan langsung 
dengan sejumlah guru dan mempertanykan perkembangan bahasa Sunda di 
kabupaten dan kota Bogor.
Keempat, tidak peka. Peringatan dari 
sebagian warga Jabar tentang kurang bergemanya KBS IX tidak cepat 
dicarikan jalan keluar yang cepat dan tepat. Sebab, sedikitpun info yang
 didapat tentang KBS IX sejatinya mesti ada reaksi, evaluasi, solusi, 
dan antisipasi. Ini mah tidak, padahal, jika ingin sukses, masukan, 
harapan, atau cibiran sekalipun dan dari siapapun mesti ditanggapi 
dengan penuh kesadaran dan keterbukaan.
Kelima, asal aya. Pelaksanaan
 KBS IX sejauh yang saya tahu hanya memenuhi proyek lima tahunan saja. 
Dengan demikian kegiatan tersebut digarap sahinasna. Maka, saya 
sependapat dengan ungkapan Ajip Rosidi pada tahun 2005 di majalah Manglé
 dan koran Pikiran Rakyat bahwa, KBS hanya proyek menghambur-hamburkan 
uang rakyat, lebih baik uang tersebut digunakan untuk kepetingan yang 
lebih berguna.
Menutup artikel ini saya teringat lontaran Hawe 
Setiawan pada tahun 2005 bahwa, sejumlah rekomendasi yang dihasilkan 
(KBS) pada umumnya hanya berupa usulan, ajakan, atau pun imbauan. Tidak 
ada satu pun rekomendasi merupakan program kerja yang akan dilaksanakan 
LBSS. Benarkah begitu? Mudah-mudahan tahun ini mah tidak.
Yang jelas, wilujeng kongres para Juragan.

Djasepudin, kolumnis, tingggal di Bogor.

--- On Sat, 7/9/11, Ki Hasan <[email protected]> wrote:

From: Ki Hasan <[email protected]>
Subject: [kisunda] Re: Kongres Bahasa Sunda IX
To: "Ki Sunda" <[email protected]>
Date: Saturday, July 9, 2011, 6:51 PM







 



  


    
      
      
      Kongres teh tanggal 11-13 Juli nya. Atuh isukan.
Ngulayaban wartana di Internet, berekah teu manggih hiji-hiji acan, kajaba 
warta PR poe ieu jeung serelek ti MJ.
Sakitu fasilitas Internet aya, jigana panitia kongres kacida pisan sibukna nya, 
nepi ka teu sempet migunakeun fasilitas Internet pikeun ngabewarakeun ieu 
kongres ka balarea. 


2011/7/10 Ki Hasan <[email protected]>



Kongres Bahasa Sunda IX Siap Digelar di Cipayung                
    
            
     
                  

    
    
                  
  
    
  
  
  
  
  
    

  
  
  
        Sabtu, 09/07/2011 - 18:55
      

  
        BANDUNG, (PRLM).- Kongres Bahasa Sunda IX digelar Senin 
(11/7) hingga Rabu (13/7), di Hotel Jaya Raya Cipayung, Bogor, Jawa 
Barat. Kongres ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat 
Sunda akan pentingnya melestarikan, membina dan mengembangkan bahasa 
Sunda sebagai identitas daerah dan kekayaan budaya nasional.
“Masyarakat Sunda tidak akan mengenal dengan baik kebudayaannya 
apabila tidak memahami bahasanya, yaitu bahasa Sunda,” kata Sekretaris 
Panitia Pelaksana Dr. Dingding Haerudin, M.Pd., di Bandung, Sabtu (9/7).
Menurut Dr. Dingding Haerudin, suku bangsa Sunda, seperti halnya suku
 bangsa lain di Nusantara semakin sadar akan pentingnya melestarikan, 
membina dan mengembangkan bahasa, sastra dan huruf Sunda di tengah 
kehidupannya. Kesadaran itu sesuai dengan inti yang terkandung dalam 
kebijakan otonomi daerah yang bertumpu pada harapan agar setiap daerah 
mengetahui potensinya sendiri, sehingga mampu melangkah tegap dalam 
kiprah pembangunan bangsa dan negara, di samping sesuai dengan perubahan
 sistem pemerintahan yang sentralistis menjadi desentralisasi, dengan 
tetap mempertahankan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia 
(NKRI).
Hal tersebut tersirat pada Pasal 32 UUD 1945 (mengenai kebudayaan) 
yang memiliki hubungan erat dengan Pasal 36 (mengenai bahasa), kata 
Dingding Haerudin. Hubungan  itu lebih jelas tampak dalam penjelasan 
masing-masing pasal. “Kebudayaan lama dan asli terdapat sebagai puncak 
kebudayaan daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan 
bangsa”, demikian bunyi salah satu kalimat penjelasan pasal 32. 
Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan” demikian bunyi
 seluruh kalimat penjelasan pasal 36 UUD 1945.
Dikatakannya, budaya daerah merupakan salah satu kekuatan yang 
mendukung tegapnya langkah. Sedangkan bahasa daerah pada hakikatnya 
merupakan pintu gerbang untuk memasuki wilayah kebudayaan daerah sebagai
 bagian dari kebudayaan nasional.
Karena bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, dengan istilah 
sekarang salah satu unsur kebudayaan, dan bahasa merupakan alat 
komunikasi pendukung utama serta perekam kebudayaan suatu bangsa, suku, 
marga, pribadi dalam bentuk tutur dan sebagainya, dan tidak ada bangsa 
yang tidak mempunyai bahasa, walaupun sangat sederhana, maka bahasa pun 
merupakan puncak dari kebudayaan bangsa, khususnya bagi masyarakat 
daerah Jawa Barat dan sekitarnya serta penutur bahasa Sunda dialek, 
seperti Cirebon, Indramayu, Bekasi, dan Depok dan dialek lainnya, itu 
semua merupakan buah usaha budi bangsa, sebagai masyarakat penutur 
bahasa Sunda.
“Itu sebabnya sebunyi dengan penjelasan di atas, bahasa-bahasa daerah
 seperti bahasa Sunda, Jawa, Madura, dan sebagainya yang dihormati dan 
dipelihara negara, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Hal itu 
mengisyaratkan bahwa pemakaian, pemeliharaan, dan perkembangan bahasa 
daerah diatur dengan undang-undang,” ujar Dr. Dingding..
Dr. Dingding menjelaskan, Kongrés Basa Sunda IX merupakan forum bagi 
masyarakat Sunda untuk membahas perkembangan berbagai aspek 
kebahasasundaan. Kongres yang akan diselenggarakan ini merupakan 
pelaksanaan dari amanat masyarakat Sunda yang menghendaki dilakukannya 
kajian terhadap semua aspek kebahasasundaan setiap kurun waktu lima 
tahunan.
Diungkapkan, Kongrés Basa Sunda I dilaksanakan tahun 1954 di Bandung;
 Kongrés Basa Sunda II pada tahun 1956 di Bandung; Kongrés Basa Sunda 
III pada tahun 1958 di Bandung; Kongrés Basa Sunda IV pada tahun 1961 di
 Bandung; Kongrés Basa Sunda V pada tahun 1988 di Cipayung, Bogor; 
Kongrés Basa Sunda VI pada tahun 1993 di Bandung; Kongrés Basa Sunda VII
 pada tahun 2001 di Garut, dam Kongres Basa Sunda VIII pada tahun 2005 
di Subang.
“Dalam kehidupan masa kini, perkembangan bahasa Sunda ada yang 
menggembirakan namun tak sedikit pula yang mengkhawatirkan. Yang 
menggembirakan, seyogianya didukung dan dikembangkan agar semakin 
memuaskan. Sedangkan yang mengkhawatirkan sepatutnya diupayakan untuk 
ditanggulangi secepatnya. Itulah yang melatarbelakangi Lembaga Basa 
jeung Sastra Sunda menetapkan Kongres Basa Sunda IX, di samping 
melaksanakan program kerja dan amanat kongres basa Sunda sebelumnya,” 
ujar Dingding.
Kongrés Basa Sunda IX ini akan diikuti 250 orang yang terdiri atas 
panitia, pemakalah, dan peserta, yang terdiri dari unsure birokrat di 
bidang pemerintahan, pendidikan, kebudayaan dan kebahasaan tingkat 
pusat, provinsi, kabupaten/kota Jawa Barat dan luar Jawa Barat;  LSM  
Kesundaan di Jawa Barat dan di luar Jawa Barat; pakar bahasa Sunda dari 
berbagai perguruan  tinggi di Jawa Barat dan luar Jawa Barat; para guru 
bahasa Sunda dan sastrawan Sunda; para tokoh masyarakat Sunda; dan para 
tokoh di luar masyarakat Sunda. (Rls. Wakhudin 
Abubakar/A-88)***http://www.pikiran-rakyat.com/node/151339

  





    
     

    
    


 



  



Kirim email ke