Teuuuh nya angger we ku kiled pisan make "pendekatan ngatur" wae lieur lah komo 
buntutna "pelaksanaannya bisa dilakukan oleh masyarakatnya sendiri", 
euuuuhhhhhh 
lamun make ngatur2 mah teu kudu kongres lah! Ganti atuh kumaha mun pendekatan 
insentif...contonaaaa sakola nu make panganteur atikanana basa sunda kabeh 
muridna dibere paket buku gratisss tis tisssss. Guruna dibere seragam batik 
garutan, sukapuraann jste. Euuuh hanjakal teu miluan kongress!!

JP

Dari: Ki Hasan <[email protected]>
Kepada: Ki Sunda <[email protected]>
Cc: Baraya Sunda <[email protected]>
Dikirim: Selasa, 12 Juli 2011 6:44
Judul: [kisunda] Re: Kongres Bahasa Sunda IX


  
Kongres KBS IX Dorong Pelaksanaan Perda 5/2003
Senin, 11 Juli 2011 | 23:07 WIB
BOGOR, TRIBUN - Kongres Basa Sunda IX telah dimulai. Kegiatan yang diisi dengan 
beragam paparan makalah tentang bahasa, sastra dan pendidikan bahasa Sunda 
selama tiga hari, Senin (11/7) hingga Rabu (13/7) itu bertujuan untuk mencara 
jalan keluar soal tersendatnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Jabar No 
5/2003 tentang pelestarian dan pemeliharaan bahasa, sastra dan tulisan Sunda.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS), Us Tiarsa 
dalam paparan pengantarnya pada Pembukaan Kongres Basa Sunda IX di Hotel Grand 
Jaya Raya, Jalan Raya Puncak Km 17, Cipayung, Kabupaten Bogor, Senin (11/7).

"Berulang kali dilakukan kongres dan belum lama ini sudah mendorong lahirnya 
Perda. Tapi setelah Perda ada, seperti tidak dijalankankan. Bahkan Perda itu 
hanya jadi kebanggan pemerintah dan DPRD yang sudah mengeluarkannya tapi dalam 
pelaksanaannya tidak semua aparat pemerintah paham," kata Us Tiarsa.

Menurut Us Tiarsa, kongres yang diikuti 250 peserta undangan dengan berbagai 
latar belakang seperti seniman, budayawan, sastrawan, pendidik, dan unsur 
pemerintahan itu akan membahas 24 makalah. Namun nantinya akan dibagi menjadi 5 
komisi, yakni komisi basa, komisi sastra, komisi aksara, komisi atikan, dan 
komisi media massa.

Dengan pembahasan ini, lanjut Us Tiarsa kongres ke-9 ini diharapkan menjadikan 
bahasa Sunda bisa digunakan dalam kegiatan sehari-hari oleh masyarakatnya, dan 
berupaya menjadikan bahasa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar 
di sekolah mulai TK hingga kelas 3 sekolah dasar. Kedua di setiap sekolah mulai 
SD sampai SMA ada perpustakaan yang diisi oleh buku dan media massa berbahasa 
Sunda. Ketiga setiap calon bupati atau gubernur harus bisa berbahasa daerahnya 
baik Sunda, Cirebon atau Betawi. Dan keempat diharapkan ada laboratorium bahasa 
Sunda.

"Semua tujuan itu hanya tinggal ada niat dari pemerintah, sementara 
pelaksanaannya bisa dilakukan oleh masyarakatnya sendiri," katanya. (*)
Dapatkan artikel ini di URL:
http://jabar.tribunnews.com/56936/Kongres KBS IX Dorong Pelaksanaan Perda 5/2003

Kirim email ke