Berjilbab dalam ajaran umat Islam adalah hal yang
wajib bagi setiap muslimah (Muslim Wanita), perintah
mengenakan jilbab jelas tertulis ayatnya dalam Alquran
surah Al-Ahzab:59 dan surah An-nur:31. Walau tak
banyak wanita muslim di jaman sekarang yang mengenakan
jilbab akan tetapi dengan berbagai alasan apapun
mereka menolak perintah jilbab, perintah jilbab tadi
akan tetap berada dalam Alquran hingga akhir hayat,
karena secara tegas Allah sendiri yang berjanji
menjaga kitab suci yang telah diturunkannya sampai
akhirat nanti.

Sebenarnya jilbab tidak akan menjadi masalah yang
pelik jika setiap umat beragama mau menjalankan agama
mereka masing-masing serta menghargai ajaran agama
satu sama lain, sehingga tidak ada lagi yang
berpandangan miring tentang jilbab, namun ironisnya di
era globalisasi sekarang ini diskriminasi terhadap
jilbab ternyata semakin menjadi. Kelompok yang
mengatasnamakan diri mereka kaum emansipatoris
kewanitaan malah menganggap pakaian jilbab tidak
mewakili kaum wanita muslim untuk mengapresiasikan
kebebasan hak asasi mereka dalam berpakaian, padahal
diantara para muslimah di Indonesia, banyak sekali
yang berusaha untuk menjalan ajaran agama dengan benar
dan beristiqomah dalam mengenakan jilbab, tapi mengapa
mereka kaum feminisme dan emansipatoris wanita ini
seolah merendahkan dan menghalangi mereka dengan
jilbab mereka, seakan mereka tak tahu modernitas serta
cara berpakaian yang benar, padahal mereka juga wanita
Indonesia yang hanya ingin berusaha menjalankan ajaran
agama dengan sebenar-benarnya, dan tidak sedikit dari
mereka muslimah berjilbab ini adalah tokoh masyarakat,
cendekiawan serta ilmuwan negeri ini. Dimanakah
doktrin emansipasi wanita memposisikan muslimah yang
rela mengenakan jilbab atas kesadaran agama yang
mereka yakini?

Sebagai ilustrasi dan ini memang benar terjadi, saya
mempunyai dua orang kawan wanita yang memakai jilbab,
yang pertama adalah lulusan akademi perawat, sedangkan
yang kedua adalah lulusan farmasi. Masalah yang sedang
mereka hadapi adalah sama, yaitu ketika melamar kerja
di perusahaan yang memang sejalan dengan bidang
mereka, ternyata taruhannya untuk diterima adalah
dengan melepaskan jilbab. Hal itu tentu saja membuat
kaget saya. Padahal negara ini adalah negara beragama,
dan seluruh lapisan masyarakatnya bebas menjalankan
agama mereka dengan khusyu dan keimanan yang tinggi
tanpa ada intervensi dari agama lain. Kedua teman saya
yang berjilbab ini adalah orang beragama, mereka
berdua berusaha menjalankan ajaran agama serta
perintah Allah dalam Alquran, lantas mengapa pihak
perusahaan itu menyuruh mereka lepas jilbab? Padahal
jilbab adalah bagian dari ajaran Islam. Dengan alasan
agar berpenampilan official, bagian personalia
perusahaan-perusahaan tersebut menolak mereka, apakah
muslimah berjilbab seolah kuno, tidak tahu hal
perkantoran, pekerjaan, teknologi dan lain-lain?

Mengapa Indonesia yang katanya menghargai perbedaan
pendapat dan agama ini ternyata amat jauh kondisi
kebebasan beragamanya dari beberapa negara Arab yang
pernah saya kunjungi. Contoh Dubai, Kuwait, Saudi, dan
Mesir. Empat negara itu memang mayoritas penduduknya
beragama Islam, malah ada sebagian dari negara itu
yang memakai Islam sebagai asas dan sistem pemerintah
ketimbang Demokrasi Republik seperti Indonesia, namun
didalamnya juga ada rakyat yang beragama yahudi,
kristen, dan kristen koptik, tapi ternyata kebebasan
penduduknya menjalankan ajaran agama mereka lebih
bebas ketimbang di Indonesia. Di negara-negara itu
wanita berjilbab, bahkan sampai yang bercadar
sekalipun sangat biasa sekali masuk rumah makan
waralaba semacam kentucky, texas, dll. Terlebih di
mall atau pertokoan, rumah sakit, apartemen, bank, dan
segala macam tempat umum tanpa ada tudingan miring,
atau nada merendahkan, menghina, dan menjelekkan
sebagaimana yang kerap diterima di Indonesia. Malah
wanita-wanita berjilbab itu melakukan pekerjaan
sebagai pembawa berita TV, Guru, Perawat, Dokter,
Apoteker, Saintis, dsb tanpa harus ada sikap
sentimentil, apatis dan skeptis dari lingkungan
mereka. Sebenarnya negara kita sudah benar-benar
terlaksana UUD 45 tentang kebebasan beragama atau
belum?

Kembali ke dua kawan wanita saya yang berjilbab itu,
ketika mereka mengadukan permasalahan ini ke lembaga
LSM yang bergerak dalam bidang emansipasi wanita, lalu
apa tanggapan mereka? Mereka malah menyarankan hal
yang sama, agar dua kawan saya melepaskan jilbab
mereka supaya diterima kerja. Aneh bukan, keadilan dan
hak asasi bagi wanita yang seringkali mereka
perjuangkan ternyata di lain sisi malah mengekang para
muslimah yang notabene bahwa mereka juga wanita yang
patut diperjuangkan haknya dalam hal mendapatkan
pekerjaan di negeri ini. Jikalau sikap institusi,
perusahaan, lingkungan dan lembaga pemerintah kerap
menghalangi muslimah-muslimah itu memakai jilab,
apakah wanita muslim di Indonesia kini tak
diperbolehkan memakai jilbab lagi?


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke