Salam,
Mengenai kriteria ayat muhkamat (ma la yahtamil illa wajhan wahidan) dan
mutasyabihat (ma yahtamil aktsar min wajhin) memang secara gamblang Allah
mengungkap keduanya di surat al-Imran ayat 7. Tapi sayangnya Allah sendiri
tidak membeberkan perbedaan antara keduanya secara rinci, yang memang
karakteristik al-Qur`an sendiri sebagaimana acapkali diungkap dalam ulum
at-Tafsir.
Nah, permasalahnnya sekarang ayat-ayat manakah yang termasuk dalam kategori
muhkamat dan mana pula yang masuk kategori mutasyabihat. Sejauh pengetahuan
saya, rincian ayat mana sajakah yang masuk dalam kategori muhkamat dan
mutasyabihat masih dalam perselisihan, saya belum menemukan hadits --sebagai
perinci al-Qur`an-- yang secara jelas mengelompokkan ayat-ayat muhkamat dan
mutasyabihat. Sebagai contoh saja, ayat mengenai surga dan neraka bagi
mayoritas umat Islam masuk dalam kategori muhkamat, tapi bagi kaum Kebatinan
(al-bathiniyyun) masuk dalam kategori mutasyabihat.
Begitu juga tentang ayat jilbab masih diperselisihkan. Sebagaimana dilansir
Muhammad Zuhdi, seluruh riwayat di dalam Thabaqat Ibnu Sa'ad dan tafsir
ad-Dhurrur Mantsur karya Jalaluddin as-Suyuti dan al-Mughni karya Ibnu Qudamah
jilbab bukan simbol muslimah dan bukan pula bagian dari agama. Maka alangkah
lebih baik bagi yang mewajibkan jilbab karena berdasarkan pada ayat dalam surat
an-Nur melihat lagi ayat dalam surat al-Ahzab dengan tujuan lebih mengetahui
sebab-sebab pengenaan jilbab tersebut.
Sedangkan hadits-hadits tentang jilbab merupakan hadits yang bukan mutawatir,
para salafus-shalih saja menyatakan masih bisa ditolerin (al-isti`nats) dalam
pensyari'atan. Ada hadits yang sering didengungkan mengenai jilbab yang
diriwayatkan dari Aisyah "Ya Asma` Idza Balaghat al-Mar`at......." masuk dalam
kategori hadits dha'if karena perawinya, Khalid Ibn Drayk tidak pernah ketemu
dengan Aisyah, para ulama wahabi saja menolak hadits ini. Jadi bagi saya, hukum
jilbab tidaklah wajib.
M. Subhan Zamzami
hendra_gst <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
sala, mas subhan
bukannya kriteria ayat mutasyabihat itu adalah yang terkait dgn hal yg
gaib? sementara jilbab kan udah jelas syariat dan haditsnya, koq masih
dianggap gak jelas...
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]