Salam,
  Mengenai kriteria ayat muhkamat (ma la yahtamil illa wajhan wahidan) dan 
mutasyabihat (ma yahtamil aktsar min wajhin) memang secara gamblang Allah 
mengungkap keduanya di surat al-Imran ayat 7. Tapi sayangnya Allah sendiri 
tidak membeberkan perbedaan antara keduanya secara rinci, yang memang 
karakteristik al-Qur`an sendiri sebagaimana acapkali diungkap dalam ulum 
at-Tafsir.
  Nah, permasalahnnya sekarang ayat-ayat manakah yang termasuk dalam kategori 
muhkamat dan mana pula yang masuk kategori mutasyabihat. Sejauh pengetahuan 
saya, rincian ayat mana sajakah yang masuk dalam kategori muhkamat dan 
mutasyabihat masih dalam perselisihan, saya belum menemukan hadits --sebagai 
perinci al-Qur`an-- yang secara jelas mengelompokkan ayat-ayat muhkamat dan 
mutasyabihat. Sebagai contoh saja, ayat mengenai surga dan neraka bagi 
mayoritas umat Islam masuk dalam kategori muhkamat, tapi bagi kaum Kebatinan 
(al-bathiniyyun) masuk dalam kategori mutasyabihat. 
  Begitu juga tentang ayat jilbab masih diperselisihkan. Sebagaimana dilansir 
Muhammad Zuhdi, seluruh riwayat di dalam Thabaqat Ibnu Sa'ad dan tafsir 
ad-Dhurrur Mantsur karya Jalaluddin as-Suyuti dan al-Mughni karya Ibnu Qudamah 
jilbab bukan simbol muslimah dan bukan pula bagian dari agama. Maka alangkah 
lebih baik bagi yang mewajibkan jilbab karena berdasarkan pada ayat dalam surat 
an-Nur melihat lagi ayat dalam surat al-Ahzab dengan tujuan lebih mengetahui 
sebab-sebab pengenaan jilbab tersebut. 
  Sedangkan hadits-hadits tentang jilbab merupakan hadits yang bukan mutawatir, 
para salafus-shalih saja menyatakan masih bisa ditolerin (al-isti`nats) dalam 
pensyari'atan. Ada hadits yang sering didengungkan mengenai jilbab yang 
diriwayatkan dari Aisyah "Ya Asma` Idza Balaghat al-Mar`at......." masuk dalam 
kategori hadits dha'if karena perawinya, Khalid Ibn Drayk tidak pernah ketemu 
dengan Aisyah, para ulama wahabi saja menolak hadits ini. Jadi bagi saya, hukum 
jilbab tidaklah wajib.
   
  M. Subhan Zamzami     

hendra_gst <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          sala, mas subhan

bukannya kriteria ayat mutasyabihat itu adalah yang terkait dgn hal yg 
gaib? sementara jilbab kan udah jelas syariat dan haditsnya, koq masih 
dianggap gak jelas...



         

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke