Hari ini saya melihat lagi berita serupa tentang aturan tata tertib
kendaaraan bermotor roda dua yang baru, dimana baru-baru ini pihak kepolisian
semakin gencar mensosialisasikannya kepada masyarakat Ibukota (Tidak mengerti
yang di daerah apakah segencar di Jakarta atau tidak), yang jelas peraturan
baru tersebut amat menyita perhatian masyarakat umum.
Peraturan itu adalah perihal menyalakan lampu dan motor diwajibkan berada
di jalur lambat. Masyarakat banyak yang mengeluhkan aturan baru tersebut
sangat tidak membantu aktifitas warga DKI setempat. Mengapa? Seperti yang
disesalkan seorang warga yang pagi ini, Djodi, ketika terkena tilang akibat
pelanggaran peraturan itu, ia menyatakan bahwa polisi dalam penilangan yang
dilakukannya sangat semena-mena, padahal banyak jalan di Jakarta yang tidak
diketahui mana batas jalur lambat dan cepatnya karena tidak dibuat tempatnya
sendiri, sedangkan pada pagi itu Djodi terburu-buru pergi ke kantornya
sehingga saat jalan raya macet total, ia terpaksa mencari sela-sela diantara
kendaraan. Namun ternyata peluit polisi yang sudah mangkal di depan lampu
merah memberhentikan motornya. Dengan berat hati ia menepi. Kilah polisi yang
menilang beliau adalah karena Djodi melanggar garis di jalan yang membedakan
jalur lambat dan cepat. Padahal lagi macet mana sempat lihat garis
pak, apalagi tergesa-gesa.
Lain Djodi, lain pula Ardi teman saya, ia terkena tilang karena tidak
menyalakan lampu depan motornya. Bagi Ardi sendiri menyalakan lampu depan
adalah suatu pemborosan terhadap aki motornya. Apalagi profesi Ardi di kantor
kerjanya sangat membutuhkan motor sebagai transportasi untuk mengantarkan
barang ke sana kemari. Meskipun polisi yang menilang beliau dapat memberikan
solusi lain terhadap aki motornya tanpa harus melanggar aturan baru itu, akan
tetapi sika Ardi sebetulnya adalah sebuah pemberontakan terhadap kebijakan
pemerintah yang tidak bijak. Kejadian yang dialami serta penyesalan mereka
berdua terhadap lembaga pemerintah bernama Kepolisian Republik Indonesia itu
tidak sedikit dialami oleh orang-orang Indonesia, terkhusus masyarakat Jakarta
atas peraturan baru tadi.
Belum lagi banyak yang mensinyalir bahwa peraturan baru polisi itu adalah
akal-akalan saja agar mereka semakin banyak meraup uang rakyat, karena sudah
menjadi rahasia umum bahwa polisi kerjanya di jalan cuma cari duit tambahan
buat perut mereka. Selain itu laporan dari stasiun televisi yang meliput acara
penilangan tersebut juga mempertanyakan, "Akan lari kemanakah duit tilang yang
didapatkan? Apa benar ke kas negara atau ke kantong pribadi mereka?" Sebab
jumlah rupiah yang di kumpulkan polisi dari para pelanggar tak
tanggung-tanggung berkisar Rp. 40.000 per pelanggaran. Jika satu orang
melanggar dua buah peraturan saja, kemudian dikalikan dengan seratus orang
pelanggar per harinya, berapa rupiahkah yang didapat polisi dalam sebulan?
Saya rasa adalah jumlah yang sangat besar.
Sore ketika saya pulang dari kantor, saya berusaha mencari jalan yang
tidak melewati jalan raya dimana menurut informasi dari rekan sekantor, hari
ini banyak sekali polisi berkeliaran cari uang di jalan. Kebetulan saya juga
membawa seorang rekan yang tidak memakai helm. Setelah berkelak-kelok lewat
jalan perumahan tembus sana sini, sampai juga Juvi (Nama motor pribadi) saya
menuju tempat jalan layang yang banyak polisinya. Dan benar saja, dari jauh
saya melihat seragam-seragam itu menghentikan motor di jalur lambat tepat
motor saya tengah melaju. Kawan saya yang membonceng itu segera menyuruh saya
berhenti, saya pun mengerem mendadak, padahal Juvi saya sedang berkecepatan
tinggi, akhirnya sebelum benar-benar berhenti, kawan saya segera melompat ke
samping, untung larinya Juvi sudah pelan. Setelah itu ia menyuruh saya jalan
terus, katanya ia akan naik angkot saja. Lekas saya gas kembali si Juvi. Saya
bersyukur tidak termasuk dari mereka kawan sepermotoran
yang diberhentikan oleh petugas akibat bermacam-macam pelanggaran, namun
rata-rata kesalahan mereka karena masuk ke jalur cepat, maklum jalur lambat
amat padat dan macet. Belum lagi banyak juga mobil serta bus yang berada di
jalur lambat.
Ah, mau naik kendaraan saja susahnya minta ampun, mana gajian sudah habis
buat anak istri, demikian keluh salah seorang pengendara motor yang baru
menyerahkan 40.000 rupiah duit bensin terakhir seusai lepas dari jerat mata
duitannya polisi.
Kami berpapasan ketika jalan macet total lagi. Sambil menunggu jalan
lancar kembali, Ia hanya mengusap-usap bagian depan motornya serta bercerita
macam-macam soal ketidakadilan polisi, "Padahal ya mas mereka aja kalau
melanggar gak ditilang. Sering kan kita melihat pelanggaran yang dilakukan
petugas kepolisian, lalu kenapa kita rakyat biasa mesti ditilang, pake mbayar
sega lagi." Ujarnya dengan raut muka sedih. Sedangkan saya cuma bisa berbisik
lirih, "Sabar ya pak, sabar."
Ya, sabar. Hanya itu obat penghibur yang dapat diterima rakyat negeri ini
ketika mendapat ketidakadilan oknum pemerintah, aparat polisi dan pejabat
institusi pemerintah. Seharusnya mereka sadar dan bangga bahwa rakyat
Indonesia adalah rakyat yang penyabar. Tapi semestinya juga mereka tahu
kapanpun kesabaran itu dapat hilang, lantas apa yang akan terjadi selanjutnya?
Who Knows, saya cuma berharap polisi bukan lembaga taik kucing lagi.
---------------------------------
New Yahoo! Mail is the ultimate force in competitive emailing. Find out more
at the Yahoo! Mail Championships. Plus: play games and win prizes.
[Non-text portions of this message have been removed]