Hari ini saya melihat lagi berita  serupa tentang aturan tata tertib 
kendaaraan bermotor roda dua yang  baru, dimana baru-baru ini pihak kepolisian 
semakin gencar  mensosialisasikannya kepada masyarakat Ibukota (Tidak mengerti 
yang di  daerah apakah segencar di Jakarta atau tidak), yang jelas peraturan  
baru tersebut amat menyita perhatian masyarakat umum. 
  
    Peraturan itu adalah perihal menyalakan lampu dan motor diwajibkan  berada 
di jalur lambat. Masyarakat banyak yang mengeluhkan aturan baru  tersebut 
sangat tidak membantu aktifitas warga DKI setempat. Mengapa?  Seperti yang 
disesalkan seorang warga yang pagi ini, Djodi, ketika  terkena tilang akibat 
pelanggaran peraturan itu, ia menyatakan bahwa  polisi dalam penilangan yang 
dilakukannya sangat semena-mena, padahal  banyak jalan di Jakarta yang tidak 
diketahui mana batas jalur lambat  dan cepatnya karena tidak dibuat tempatnya 
sendiri, sedangkan pada pagi  itu Djodi terburu-buru pergi ke kantornya 
sehingga saat jalan raya  macet total, ia terpaksa mencari sela-sela diantara 
kendaraan. Namun  ternyata peluit polisi yang sudah mangkal di depan lampu 
merah  memberhentikan motornya. Dengan berat hati ia menepi. Kilah polisi yang  
menilang beliau adalah karena Djodi melanggar garis di jalan yang  membedakan 
jalur lambat dan cepat. Padahal lagi macet mana sempat lihat  garis
 pak, apalagi tergesa-gesa.
  
    Lain Djodi, lain pula Ardi teman saya, ia terkena tilang karena tidak  
menyalakan lampu depan motornya. Bagi Ardi sendiri menyalakan lampu  depan 
adalah suatu pemborosan terhadap aki motornya. Apalagi profesi  Ardi di kantor 
kerjanya sangat membutuhkan motor sebagai transportasi  untuk mengantarkan 
barang ke sana kemari. Meskipun polisi yang menilang  beliau dapat memberikan 
solusi lain terhadap aki motornya tanpa harus  melanggar aturan baru itu, akan 
tetapi sika Ardi sebetulnya adalah  sebuah pemberontakan terhadap kebijakan 
pemerintah yang tidak bijak.  Kejadian yang dialami serta penyesalan mereka 
berdua terhadap lembaga  pemerintah bernama Kepolisian Republik Indonesia itu 
tidak sedikit  dialami oleh orang-orang Indonesia, terkhusus masyarakat Jakarta 
atas  peraturan baru tadi.
  
    Belum lagi banyak yang mensinyalir bahwa peraturan baru polisi itu  adalah 
akal-akalan saja agar mereka semakin banyak meraup uang rakyat,  karena sudah 
menjadi rahasia umum bahwa polisi kerjanya di jalan cuma  cari duit tambahan 
buat perut mereka. Selain itu laporan dari stasiun  televisi yang meliput acara 
penilangan tersebut juga mempertanyakan,  "Akan lari kemanakah duit tilang yang 
didapatkan? Apa benar ke kas  negara atau ke kantong pribadi mereka?" Sebab 
jumlah rupiah yang di  kumpulkan polisi dari para pelanggar tak 
tanggung-tanggung berkisar Rp.  40.000 per pelanggaran. Jika satu orang 
melanggar dua buah peraturan  saja, kemudian dikalikan dengan seratus orang 
pelanggar per harinya,  berapa rupiahkah yang didapat polisi dalam sebulan? 
Saya rasa adalah  jumlah yang sangat besar.
  
    Sore ketika saya pulang dari kantor, saya berusaha mencari jalan yang  
tidak melewati jalan raya dimana menurut informasi dari rekan sekantor,  hari 
ini banyak sekali polisi berkeliaran cari uang di jalan. Kebetulan  saya juga 
membawa seorang rekan yang tidak memakai helm. Setelah  berkelak-kelok lewat 
jalan perumahan tembus sana sini, sampai juga Juvi  (Nama motor pribadi) saya 
menuju tempat jalan layang yang banyak  polisinya. Dan benar saja, dari jauh 
saya melihat seragam-seragam itu  menghentikan motor di jalur lambat tepat 
motor saya tengah melaju.  Kawan saya yang membonceng itu segera menyuruh saya 
berhenti, saya pun  mengerem mendadak, padahal Juvi saya sedang berkecepatan 
tinggi,  akhirnya sebelum benar-benar berhenti, kawan saya segera melompat ke  
samping, untung larinya Juvi sudah pelan. Setelah itu ia menyuruh saya  jalan 
terus, katanya ia akan naik angkot saja.  Lekas saya gas  kembali si Juvi. Saya 
bersyukur tidak termasuk dari mereka kawan  sepermotoran
 yang diberhentikan oleh petugas akibat bermacam-macam  pelanggaran, namun 
rata-rata kesalahan mereka karena masuk ke jalur  cepat, maklum jalur lambat 
amat padat dan macet. Belum lagi banyak juga  mobil serta bus yang berada di 
jalur lambat.
  
  Ah, mau naik kendaraan saja susahnya minta ampun, mana gajian sudah habis 
buat anak istri,  demikian keluh salah seorang pengendara motor yang baru 
menyerahkan  40.000 rupiah duit bensin terakhir seusai lepas dari jerat mata  
duitannya polisi. 
  
    Kami berpapasan ketika jalan macet total lagi. Sambil menunggu jalan  
lancar kembali, Ia hanya mengusap-usap bagian depan motornya serta  bercerita 
macam-macam soal ketidakadilan polisi, "Padahal ya mas mereka  aja kalau 
melanggar gak ditilang. Sering kan kita melihat pelanggaran  yang dilakukan 
petugas kepolisian, lalu kenapa kita rakyat biasa mesti  ditilang, pake mbayar 
sega lagi." Ujarnya dengan raut muka sedih.  Sedangkan saya cuma bisa berbisik 
lirih, "Sabar ya pak, sabar."
  
    Ya, sabar. Hanya itu obat penghibur yang dapat diterima rakyat negeri  ini 
ketika mendapat ketidakadilan oknum pemerintah, aparat polisi dan  pejabat 
institusi pemerintah. Seharusnya mereka sadar dan bangga bahwa  rakyat 
Indonesia adalah rakyat yang penyabar. Tapi semestinya juga  mereka tahu 
kapanpun kesabaran itu dapat hilang, lantas apa yang akan  terjadi selanjutnya? 
Who Knows, saya cuma berharap polisi bukan lembaga taik kucing lagi.
  
  
                            
      
                
---------------------------------
 New Yahoo! Mail is the ultimate force in competitive emailing. Find out more 
at the Yahoo! Mail Championships. Plus: play games and win prizes.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke