Salam, Saya berkeyakinan lain, hukum berjilbab adalah tidak wajib. Adapun ayat yang disinggung mengenai kewajiban jilbab termasuk dalam kategori ayat mutasyabihat bukan muhkamat, para ulama masih mempermasalahkannya. Ukuran standart pakian muslimah adalah apa yang populer di zaman dan tempatnya. Kalau dikatakan bahwa hukum jilbab adalah al-ma'lum min ad-din bi ad-dharurah adalah tidak benar.
M. Subhan Zamzami Kupretist <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Berjilbab dalam ajaran umat Islam adalah hal yang wajib bagi setiap muslimah (Muslim Wanita), perintah mengenakan jilbab jelas tertulis ayatnya dalam Alquran surah Al-Ahzab:59 dan surah An-nur:31. Walau tak banyak wanita muslim di jaman sekarang yang mengenakan jilbab akan tetapi dengan berbagai alasan apapun mereka menolak perintah jilbab, perintah jilbab tadi akan tetap berada dalam Alquran hingga akhir hayat, karena secara tegas Allah sendiri yang berjanji menjaga kitab suci yang telah diturunkannya sampai akhirat nanti. Sebenarnya jilbab tidak akan menjadi masalah yang pelik jika setiap umat beragama mau menjalankan agama mereka masing-masing serta menghargai ajaran agama satu sama lain, sehingga tidak ada lagi yang berpandangan miring tentang jilbab, namun ironisnya di era globalisasi sekarang ini diskriminasi terhadap jilbab ternyata semakin menjadi. Kelompok yang mengatasnamakan diri mereka kaum emansipatoris kewanitaan malah menganggap pakaian jilbab tidak mewakili kaum wanita muslim untuk mengapresiasikan kebebasan hak asasi mereka dalam berpakaian, padahal diantara para muslimah di Indonesia, banyak sekali yang berusaha untuk menjalan ajaran agama dengan benar dan beristiqomah dalam mengenakan jilbab, tapi mengapa mereka kaum feminisme dan emansipatoris wanita ini seolah merendahkan dan menghalangi mereka dengan jilbab mereka, seakan mereka tak tahu modernitas serta cara berpakaian yang benar, padahal mereka juga wanita Indonesia yang hanya ingin berusaha menjalankan ajaran agama dengan sebenar-benarnya, dan tidak sedikit dari mereka muslimah berjilbab ini adalah tokoh masyarakat, cendekiawan serta ilmuwan negeri ini. Dimanakah doktrin emansipasi wanita memposisikan muslimah yang rela mengenakan jilbab atas kesadaran agama yang mereka yakini? Sebagai ilustrasi dan ini memang benar terjadi, saya mempunyai dua orang kawan wanita yang memakai jilbab, yang pertama adalah lulusan akademi perawat, sedangkan yang kedua adalah lulusan farmasi. Masalah yang sedang mereka hadapi adalah sama, yaitu ketika melamar kerja di perusahaan yang memang sejalan dengan bidang mereka, ternyata taruhannya untuk diterima adalah dengan melepaskan jilbab. Hal itu tentu saja membuat kaget saya. Padahal negara ini adalah negara beragama, dan seluruh lapisan masyarakatnya bebas menjalankan agama mereka dengan khusyu dan keimanan yang tinggi tanpa ada intervensi dari agama lain. Kedua teman saya yang berjilbab ini adalah orang beragama, mereka berdua berusaha menjalankan ajaran agama serta perintah Allah dalam Alquran, lantas mengapa pihak perusahaan itu menyuruh mereka lepas jilbab? Padahal jilbab adalah bagian dari ajaran Islam. Dengan alasan agar berpenampilan official, bagian personalia perusahaan-perusahaan tersebut menolak mereka, apakah muslimah berjilbab seolah kuno, tidak tahu hal perkantoran, pekerjaan, teknologi dan lain-lain? Mengapa Indonesia yang katanya menghargai perbedaan pendapat dan agama ini ternyata amat jauh kondisi kebebasan beragamanya dari beberapa negara Arab yang pernah saya kunjungi. Contoh Dubai, Kuwait, Saudi, dan Mesir. Empat negara itu memang mayoritas penduduknya beragama Islam, malah ada sebagian dari negara itu yang memakai Islam sebagai asas dan sistem pemerintah ketimbang Demokrasi Republik seperti Indonesia, namun didalamnya juga ada rakyat yang beragama yahudi, kristen, dan kristen koptik, tapi ternyata kebebasan penduduknya menjalankan ajaran agama mereka lebih bebas ketimbang di Indonesia. Di negara-negara itu wanita berjilbab, bahkan sampai yang bercadar sekalipun sangat biasa sekali masuk rumah makan waralaba semacam kentucky, texas, dll. Terlebih di mall atau pertokoan, rumah sakit, apartemen, bank, dan segala macam tempat umum tanpa ada tudingan miring, atau nada merendahkan, menghina, dan menjelekkan sebagaimana yang kerap diterima di Indonesia. Malah wanita-wanita berjilbab itu melakukan pekerjaan sebagai pembawa berita TV, Guru, Perawat, Dokter, Apoteker, Saintis, dsb tanpa harus ada sikap sentimentil, apatis dan skeptis dari lingkungan mereka. Sebenarnya negara kita sudah benar-benar terlaksana UUD 45 tentang kebebasan beragama atau belum? Kembali ke dua kawan wanita saya yang berjilbab itu, ketika mereka mengadukan permasalahan ini ke lembaga LSM yang bergerak dalam bidang emansipasi wanita, lalu apa tanggapan mereka? Mereka malah menyarankan hal yang sama, agar dua kawan saya melepaskan jilbab mereka supaya diterima kerja. Aneh bukan, keadilan dan hak asasi bagi wanita yang seringkali mereka perjuangkan ternyata di lain sisi malah mengekang para muslimah yang notabene bahwa mereka juga wanita yang patut diperjuangkan haknya dalam hal mendapatkan pekerjaan di negeri ini. Jikalau sikap institusi, perusahaan, lingkungan dan lembaga pemerintah kerap menghalangi muslimah-muslimah itu memakai jilab, apakah wanita muslim di Indonesia kini tak diperbolehkan memakai jilbab lagi? Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
