Bung Abdul dan bung Komkom, saya ingin meluruskan kembali komentar saya dari awal, bahwa bukan saya tidak mengerti kondisi dan keagamaan yang ada di Indonesia, saya hanya mengingatkan bahwa jangan mengkondisikan seseorang caleg karena dia beragama tertentu yang bukan majoritas sebagai "caleg yg tidak pantas".....please recheck awal diskusi kita. ,,,, dab bahwa sila pertama dari pancasila...aspirasinya yang saya bisa pahami adalah bahwa seseorang pemimpin haruslah orang yang bertaqwa, menganut suatu ajaran agama yang tentunya welas asih dan berkepribadian bijaksana, tapi bukan artinya harus dari suatu golongan agama, benarkan ?? ok... lah saya tidak ingin panjang lebar .... sudah banyak diskusi mengenai ini dan dengan ini saya sertakan attacthment sebuah artikel yang dapat anda simak. dan baru2 ini christianto wibisono memuat suatu artikel mengenai hal yang serupa di suara pembaruan atau kompas saya agak lupa... cukup menarik utk dikaji.... salam. Dari: The Jakarta Post, 5 June 1999 SEKULARISME: APAKAH BENAR BEGITU JAHAT? Oleh: Rahayu Ratnaningsih BOGOR (JP): Apakah Indonesia ini negara agama atau negara sekuler? Orang sering bilang, Indonesia bukan dua-duanya. Ini negara Pancasila, begitu penjelasannya; negara ini tidak mengakui salah satu agama sebagai agama resmi dan tidak ada suatu hukum agama tertentu diterapkan secara resmi. Namun, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ditetapkan sebagai sila pertama dan terutama dalam ideologi negara, Pancasila. Pemerintah negara ini punya Departemen Agama, dan juga Majelis Ulama Indonesia. Fungsi utama dari lembaga yang resmi diakui oleh pemerintah ini adalah mengeluarkan fatwa yang menyangkut masalah-masalah yang dianggap haram atau halal, yang Islami atau non-Islami. Dalam era Orde Baru, pemerintah menetapkan bahwa hanya ada lima agama yang resmi diakui di Indonesia: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Kurikulum sekolah mencantumkan agama sebagai mata ajaran wajib, bersama sains fisikal dan sosial. Para guru Pancasila, yang juga merupakan mata ajaran wajib dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, mengajarkan kepada para siswa bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi orang yang tidak percaya Tuhan, atau tidak punya agama sebagaimana --anehnya-- dirumuskan dan ditetapkan oleh negara. (Dengan demikian, tanpa berpikir panjang lagi tentang konsistensi penalaran, para siswa diajari bahwa Konfusianisme bukan agama.) Dengan demikian, maka hasilnya adalah anak didik tumbuh menjadi besar dengan menganut pendapat yang tak boleh dibantah ini sebagai kebenaran. Terlepas dari semua itu, dapat dikatakan Indonesia cukup sekuler dan toleran terhadap cara hidup sekuler, terutama bila dibandingkan dengan negara-negara Muslim lain, seperti Malaysia, dan khususnya negara-negara Timur Tengah penganut garis keras. Perdebatan antara sekularisme versus agama, dalam hal ini khususnya Islam, akhir-akhir ini diangkat ke permukaan dengan menjamurnya partai-partai politik Islam atau berorientasi Islam, terutama dalam masa kampanye sebelum Pemilu. Islam adalah komoditi yang banyak dicari akhir-akhir ini. Baik yang menggunakan Islam sebagai landasan partai atau tidak, semua partai berbasis-Islam menyatakan kesetiaan mereka kepada prinsip-prinsip Islam. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang didirikan oleh pemimpin NU Abdurrahman Wahid, yang dikenal sebagai Gus Dur, adalah salah satu partai yang, sekalipun orientasinya jelas Islam, namun menetapkan nasionalisme inklusif dan pluralisme sebagai landasannya. Partai ini mendapat dukungan luas dari kaum Muslim maupun non-Muslim, pribumi maupun non-pribumi. Gus Dur menekankan perlunya memisahkan agama dan negara, yang merupakan filsafat sekularisme, tanpa meninggalkan agama. Dia membayangkan suatu versi Islam yang bersifat inklusif, ramah, terbuka, melindungi kelompok minoritas, dan merasa yakin dalam kedudukan sebagai mayoritas. Ia berkeyakinan kuat bahwa spiritualitas sejati mengatasi perbedaan-perbedaan agama dan haruslah menjadi urusan pribadi setiap individu warga negara tanpa campur tangan negara. Dia berkata, bahwa campur tangan negara hanya akan menghasilkan politisasi agama, yang pada gilirannya hanya akan membawa bencana, seperti dapat dilihat di banyak negara yang menganut sistem itu. Gus Dur percaya, pendekatan ini tidak harus berarti lenyapnya nilai-nilai Islami dari kehidupan rakyat. Ia mengakui langsung kenyataan yang memprihatinkan bahwa banyak kelompok Muslim yang begitu sempit dalam perjuangan dan visi mereka sampai-sampai mereka mengucilkan saudara-saudara non-Muslim mereka. Bahwa pernyataan ini keluar dari seorang pemimpin Islam yang paling terkemuka dari organisasi Islam yang paling terkemuka sungguh menyegarkan. Sekalipun banyak penentangnya yang tidak dapat menyamai tingkatan kearifannya, banyak orang menganggapnya sebagai bapak bangsa yang sejati. Sebaliknya, Partai Bulang Bintang (PBB) yang didirikan oleh Yusril Ihza Mahendra dengan tegas menyatakan Islam sebagai landasannya dan filsafat antisekularismenya. Dalam pandangannya, sekularisme adalah sumber kebobrokan moral bangsa, dan oleh karena itu tidak dapat diterima dalam suatu negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Lebih jauh, PBB berjuang untuk melenyapkan sekularisme dari masyarakat Indonesia. Sekalipun, dalam manuver bersama dengan semua partai Islam, dia tidak sampai menuntut berdirinya negara Islam. Baru-baru ini, The Jakarta Post menurunkan sebuah surat dari Vleugeuls yang --mungkin secara blak-blakan dan kurang peka-- mengemukakan perlunya Indonesia mempunyai seorang presiden yang tidak beragama. Tidak mengherankan, dalam suatu masyarakat yang anggotanya terkondisi atau terindoktrinasi untuk percaya bahwa kaum ateis atau orang yang tidak beragama adalah sepenuhnya jahat, opininya --yang mungkin cukup biasa terdengar di Barat-- telah mencetuskan reaksi emosional dari orang-orang Indonesia yang religius, yang tidak dapat memahami bagaimana kehidupan tanpa beragama itu. Mereka menuduhnya sebagai seorang ateis yang jahat, menggeneralisasikan bahwa orang Barat mempunyai gaya hidup imoral, dan bahkan ada yang menyerukan supaya ia dideportasikan dari negeri ini karena pandangannya dianggap dapat meracuni rakyat Indonesia. Perlu disadari bahwa mereka yang menganut kepercayaan agama, khususnya Muslim, pada umumnya memiliki gambaran yang sangat rendah tentang sekularisme. Bahkan ada kecenderungan mempersetankan sekularisme dengan memfokuskan semata-mata pada hasil samping negatif yang terlihat, tanpa mempertimbangkan apa sesungguhnya yang ingin dicapai. Sekularisme, yang muncul dalam masa Renaisans, adalah jawaban terhadap kegagalan negara-negara agama yang telah menjerumuskan Eropa ke dalam Zaman Gelap selama 500 tahun sebelumnya. Dalam zaman itu, pengejaran dukun santet adalah hiburan rakyat, dan hukuman mati adalah ganjaran yang pantas bagi orang yang menyimpang dari ajaran agama. Eropa Pra-Renaisans ditandai dengan perang yang tidak berkeputusan, korupsi, pelecehan hukum, obsesi dengan mitos-mitos aneh dan pembungkaman nalar yang hampir tak tertembuskan. Selama seribu tahun prestasi Eropa di bidang sains dan eksplorasi hampir tidak ada. Sepanjang Zaman Pertengahan, sebagian terbesar energi dan daya intelektual manusia dialihkan kepada tetek-bengek masalah doktrin agama dan perang-perang "salib". Sekularisme tidak --dan tidak pernah-- menganjurkan pembuangan agama secara total dari kehidupan masyarakat, apa lagi sikap bermusuhan terhadap agama atau para penganutnya. Sekularisme malah mencari kebalikannya: memberikan kepada setiap individu kemerdekaan asasinya, termasuk kemerdekaan untuk menganut agama --atau tidak menganut agama-- sampai-sampai justru dalam kenyataannya di banyak negara sekuler, agama --termasuk agama yang tidak berasal dari negeri itu-- berkembang luas dan memperoleh banyak penganut. Rumah-rumah ibadah dari berbagai sekte agama dibiarkan berdiri hampir tanpa batas, sesuatu yang ironisnya tidak terdapat di Saudi Arabia atau Pakistan. Yang ingin ditegakkan oleh sekularisme adalah sikap bahwa tidak ada dogma yang terlalu sakral untuk dikaji dan diperiksa secara analitis dan kritis. Sekularisme mendorong kebebasan akal budi manusia dan perikemanusiaan pada umumnya. Kebangkitan kembali seni, gerakan hak asasi manusia, sains dan teknologi, kesempurnaan dan harkat manusia, selain dari agama, adalah berkat sekularisme, oleh karena ia memandang semua warga negara secara sama, terlepas dari ras, jenis kelamin dan kepercayaan. Memang, semua ini bukan tanpa mudarat, karena sekularisme bukanlah sesuatu yang sempurna. Namun, secara keseluruhan manfaatnya jauh lebih banyak daripada mudaratnya. Manakah ada sistem yang sempurna atau dapat sempurna diterapkan? Sangat tragis apabila kita harus membuang bayi bersama air mandinya. Fakta bahwa materialisme merajalela, angka kejahatan, alkoholisme, penyalahgunaan obat, bunuh diri, perceraian dan kejahatan seksual meningkat, mungkin adalah beberapa efek samping yang dapat dikemukakan. Namun, semua itu bukan hanya masalah eksklusif negara-negara sekuler, karena bahkan di negara-negara agama yang bersifat menindas masalah-masalah itu juga ada. Di negara-negara yang mempunyai bias agama kuat, tidak ada arus informasi yang bebas (pers bebas), sehingga orang dengan mudah dan salah menyimpulkan bahwa tidak adanya catatan tertulis berarti tidak terjadi. Ambillah contoh Indonesia sebagai negara Pancasila -- apakah lebih baik dibandingkan dengan India yang sekuler, misalnya? Apakah korupsi di India lebih buruk? Ketika terakhir kali dibandingkan, Indonesia masih mengalahkan India dalam hal korupsi. Untuk bersikap adil terhadap kaum Muslim, Nurcholish Madjid, pemikir Muslim terkemuka yang banyak dikutip, yang dikenal sebagai Cak Nur, beberapa tahun lalu mengutarakan suatu konsep yang membedakan sekularisasi dari sekularisme. Mungkin karena menyadari pandangan umum yang negatif terhadap sekularisme di kalangan Muslim, ia menyarankan sekularisasi dan bukan sekularisme. Namun, yang dimaksudkannya dengan sekularisasi tidak banyak berbeda dengan sekularisme pada intisarinya. Sedangkan terhadap pandangan bahwa hanya mereka yang tidak percaya agama atau Tuhan yang dapat berbuat jahat, tidak sukar menunjukkan betapa kelirunya dan pendeknya pandangan seperti ini. Seperti telah terbukti berkali-kali dalam pengalaman dunia, agama --di samping menjadi sumber abadi ilham bagi banyak orang dan tokoh besar-- tidak selalu menghasilkan orang-orang baik. Begitu pula sebaliknya, orang-orang yang tidak beragama pun dapat menjadi kaum humanis yang patut dipuji. Orang-orang teis dan ateis sama-sama bisa berbuat baik atau berbuat jahat. Sejarah kita menjadi saksi bahwa sekurang-kurangnya 500.000 orang dibantai dalam suatu pembersihan antikomunis yang dipimpin oleh Orde Baru Soeharto pada tahun 1965. Dalam banyak kasus lain, agama dapat dan pernah menghasilkan manusia yang paling mengerikan, terlepas dari apakah mereka sungguh-sungguh berpegang pada ajaran sesungguhnya dari agama mereka. Nyatanya selalu terjadi bahwa orang-orang itu percaya bahwa apa yang mereka lakukan adalah atas nama Tuhan, atau sesuai dengan ajaran agama mereka. Jika kaum agama membenci generalisasi yang dikenakan oleh kaum non-agama bahwa candu agama dapat membius masyarakat ke dalam ketidakwarasan, mereka seharusnya tidak mengkhotbahkan generalisasi bahwa kaum non-agama semuanya adalah orang jahat. Pokok terakhir adalah bahwa ada perbedaan antara agama --sebagai lembaga terorganisasikan-- dengan spiritualitas. Orang bisa hidup secara spiritual tanpa berpegang pada salah satu agama tertentu. Dengan kata lain, orang selalu "beragama", sekalipun secara lahiriah mereka menyatakan tidak menganut suatu agama. Kiranya sudah tiba waktunya untuk bersikap terbuka dan reseptif terhadap ide-ide baru, dan berani menantang, mengkaji dan menguji banyak teori mapan, berbagai tabu dan dogma sosial dari zaman kita. Itulah yang akan menjamin kemajuan masyarakat. Orang besar mengajukan pertanyaan besar. Sudah tiba waktunya kita mempertanyakan secara bebas ajaran-ajaran yang diindoktrinasikan kepada kita sejak kecil, yakni bahwa hanya orang-orang yang menganut kepercayaan sama dengan kita tentang Tuhan yang benar-benar bermoral dan patut dihargai. Keberanian untuk mempertanyakan kebenaran-kebenaran mapan adalah landasan Renaisans yang melahirkan Era Pencerahan di Barat. Kebenaran tidak pernah tersaji begitu saja, dan "kebenaran" yang tidak mampu bertahan terhadap pengkajian dan pemeriksaan tidak patut dianut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu merumuskan kembali pertanyaan: "Apakah sekularisme begitu jahat?" menjadi "Apakah sekularisme memang jahat?"*** [Penulis adalah Direktur Yayasan Satori, pusat pengkajian dan pengembangan kesempurnaan manusia melalui pelatihan pemrograman mental dan teknik-teknik meditasi.] ---------------------------------------------------------------------------- ---- ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
