Bung Abdul dan bung Komkom,  saya ingin meluruskan kembali komentar saya
dari awal, bahwa bukan saya tidak mengerti kondisi dan keagamaan yang ada di
Indonesia, saya hanya mengingatkan bahwa jangan mengkondisikan seseorang
caleg karena dia beragama tertentu yang bukan majoritas sebagai "caleg yg
tidak pantas".....please recheck awal diskusi kita.  ,,,, dab  bahwa sila
pertama dari pancasila...aspirasinya yang saya bisa pahami adalah bahwa
seseorang pemimpin haruslah orang yang bertaqwa, menganut suatu ajaran agama
yang tentunya welas asih dan berkepribadian bijaksana, tapi bukan artinya
harus dari suatu golongan agama,  benarkan ??  ok... lah saya tidak ingin
panjang lebar .... sudah banyak diskusi mengenai ini dan dengan ini saya
sertakan attacthment sebuah artikel yang dapat anda simak.      dan baru2
ini christianto wibisono memuat suatu artikel mengenai hal yang serupa di
suara pembaruan atau kompas saya agak lupa... cukup menarik utk dikaji....

salam.



Dari: The Jakarta Post, 5 June 1999


SEKULARISME: APAKAH BENAR BEGITU JAHAT?
Oleh: Rahayu Ratnaningsih


BOGOR (JP): Apakah Indonesia ini negara agama atau negara sekuler? Orang
sering bilang, Indonesia bukan dua-duanya. Ini negara Pancasila, begitu
penjelasannya; negara ini tidak mengakui salah satu agama sebagai agama
resmi dan tidak ada suatu hukum agama tertentu diterapkan secara resmi.

Namun, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ditetapkan sebagai sila
pertama dan terutama dalam ideologi negara, Pancasila. Pemerintah negara ini
punya Departemen Agama, dan juga Majelis Ulama Indonesia. Fungsi utama dari
lembaga yang resmi diakui oleh pemerintah ini adalah mengeluarkan fatwa yang
menyangkut masalah-masalah yang dianggap haram atau halal, yang Islami atau
non-Islami. Dalam era Orde Baru, pemerintah menetapkan bahwa hanya ada lima
agama yang resmi diakui di Indonesia: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan
Buddha. Kurikulum sekolah mencantumkan agama sebagai mata ajaran wajib,
bersama sains fisikal dan sosial. Para guru Pancasila, yang juga merupakan
mata ajaran wajib dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, mengajarkan
kepada para siswa bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi orang yang tidak
percaya Tuhan, atau tidak punya agama sebagaimana --anehnya-- dirumuskan dan
ditetapkan oleh negara. (Dengan demikian, tanpa berpikir panjang lagi
tentang konsistensi penalaran, para siswa diajari bahwa Konfusianisme bukan
agama.) Dengan demikian, maka hasilnya adalah anak didik tumbuh menjadi
besar dengan menganut pendapat yang tak boleh dibantah ini sebagai
kebenaran.

Terlepas dari semua itu, dapat dikatakan Indonesia cukup sekuler dan toleran
terhadap cara hidup sekuler, terutama bila dibandingkan dengan negara-negara
Muslim lain, seperti Malaysia, dan khususnya negara-negara Timur Tengah
penganut garis keras.

Perdebatan antara sekularisme versus agama, dalam hal ini khususnya Islam,
akhir-akhir ini diangkat ke permukaan dengan menjamurnya partai-partai
politik Islam atau berorientasi Islam, terutama dalam masa kampanye sebelum
Pemilu.

Islam adalah komoditi yang banyak dicari akhir-akhir ini. Baik yang
menggunakan Islam sebagai landasan partai atau tidak, semua partai
berbasis-Islam menyatakan kesetiaan mereka kepada prinsip-prinsip Islam.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang didirikan oleh pemimpin NU Abdurrahman
Wahid, yang dikenal sebagai Gus Dur, adalah salah satu partai yang,
sekalipun orientasinya jelas Islam, namun menetapkan nasionalisme inklusif
dan pluralisme sebagai landasannya. Partai ini mendapat dukungan luas dari
kaum Muslim maupun non-Muslim, pribumi maupun non-pribumi.

Gus Dur menekankan perlunya memisahkan agama dan negara, yang merupakan
filsafat sekularisme, tanpa meninggalkan agama. Dia membayangkan suatu versi
Islam yang bersifat inklusif, ramah, terbuka, melindungi kelompok minoritas,
dan merasa yakin dalam kedudukan sebagai mayoritas. Ia berkeyakinan kuat
bahwa spiritualitas sejati mengatasi perbedaan-perbedaan agama dan haruslah
menjadi urusan pribadi setiap individu warga negara tanpa campur tangan
negara. Dia berkata, bahwa campur tangan negara hanya akan menghasilkan
politisasi agama, yang pada gilirannya hanya akan membawa bencana, seperti
dapat dilihat di banyak negara yang menganut sistem itu.

Gus Dur percaya, pendekatan ini tidak harus berarti lenyapnya nilai-nilai
Islami dari kehidupan rakyat. Ia mengakui langsung kenyataan yang
memprihatinkan bahwa banyak kelompok Muslim yang begitu sempit dalam
perjuangan dan visi mereka sampai-sampai mereka mengucilkan saudara-saudara
non-Muslim mereka. Bahwa pernyataan ini keluar dari seorang pemimpin Islam
yang paling terkemuka dari organisasi Islam yang paling terkemuka sungguh
menyegarkan. Sekalipun banyak penentangnya yang tidak dapat menyamai
tingkatan kearifannya, banyak orang menganggapnya sebagai bapak bangsa yang
sejati.

Sebaliknya, Partai Bulang Bintang (PBB) yang didirikan oleh Yusril Ihza
Mahendra dengan tegas menyatakan Islam sebagai landasannya dan filsafat
antisekularismenya. Dalam pandangannya, sekularisme adalah sumber kebobrokan
moral bangsa, dan oleh karena itu tidak dapat diterima dalam suatu negara
yang mayoritas penduduknya Muslim. Lebih jauh, PBB berjuang untuk
melenyapkan sekularisme dari masyarakat Indonesia. Sekalipun, dalam manuver
bersama dengan semua partai Islam, dia tidak sampai menuntut berdirinya
negara Islam.

Baru-baru ini, The Jakarta Post menurunkan sebuah surat dari Vleugeuls
yang --mungkin secara blak-blakan dan kurang peka-- mengemukakan perlunya
Indonesia mempunyai seorang presiden yang tidak beragama. Tidak
mengherankan, dalam suatu masyarakat yang anggotanya terkondisi atau
terindoktrinasi untuk percaya bahwa kaum ateis atau orang yang tidak
beragama adalah sepenuhnya jahat, opininya --yang mungkin cukup biasa
terdengar di Barat-- telah mencetuskan reaksi emosional dari orang-orang
Indonesia yang religius, yang tidak dapat memahami bagaimana kehidupan tanpa
beragama itu. Mereka menuduhnya sebagai seorang ateis yang jahat,
menggeneralisasikan bahwa orang Barat mempunyai gaya hidup imoral, dan
bahkan ada yang menyerukan supaya ia dideportasikan dari negeri ini karena
pandangannya dianggap dapat meracuni rakyat Indonesia.

Perlu disadari bahwa mereka yang menganut kepercayaan agama, khususnya
Muslim, pada umumnya memiliki gambaran yang sangat rendah tentang
sekularisme. Bahkan ada kecenderungan mempersetankan sekularisme dengan
memfokuskan semata-mata pada hasil samping negatif yang terlihat, tanpa
mempertimbangkan apa sesungguhnya yang ingin dicapai.

Sekularisme, yang muncul dalam masa Renaisans, adalah jawaban terhadap
kegagalan negara-negara agama yang telah menjerumuskan Eropa ke dalam Zaman
Gelap selama 500 tahun sebelumnya. Dalam zaman itu, pengejaran dukun santet
adalah hiburan rakyat, dan hukuman mati adalah ganjaran yang pantas bagi
orang yang menyimpang dari ajaran agama. Eropa Pra-Renaisans ditandai dengan
perang yang tidak berkeputusan, korupsi, pelecehan hukum, obsesi dengan
mitos-mitos aneh dan pembungkaman nalar yang hampir tak tertembuskan. Selama
seribu tahun prestasi Eropa di bidang sains dan eksplorasi hampir tidak ada.
Sepanjang Zaman Pertengahan, sebagian terbesar energi dan daya intelektual
manusia dialihkan kepada tetek-bengek masalah doktrin agama dan
perang-perang "salib".

Sekularisme tidak --dan tidak pernah-- menganjurkan pembuangan agama secara
total dari kehidupan masyarakat, apa lagi sikap bermusuhan terhadap agama
atau para penganutnya. Sekularisme malah mencari kebalikannya: memberikan
kepada setiap individu kemerdekaan asasinya, termasuk kemerdekaan untuk
menganut agama --atau tidak menganut agama-- sampai-sampai justru dalam
kenyataannya di banyak negara sekuler, agama --termasuk agama yang tidak
berasal dari negeri itu-- berkembang luas dan memperoleh banyak penganut.
Rumah-rumah ibadah dari berbagai sekte agama dibiarkan berdiri hampir tanpa
batas, sesuatu yang ironisnya tidak terdapat di Saudi Arabia atau Pakistan.

Yang ingin ditegakkan oleh sekularisme adalah sikap bahwa tidak ada dogma
yang terlalu sakral untuk dikaji dan diperiksa secara analitis dan kritis.
Sekularisme mendorong kebebasan akal budi manusia dan perikemanusiaan pada
umumnya. Kebangkitan kembali seni, gerakan hak asasi manusia, sains dan
teknologi, kesempurnaan dan harkat manusia, selain dari agama, adalah berkat
sekularisme, oleh karena ia memandang semua warga negara secara sama,
terlepas dari ras, jenis kelamin dan kepercayaan.

Memang, semua ini bukan tanpa mudarat, karena sekularisme bukanlah sesuatu
yang sempurna. Namun, secara keseluruhan manfaatnya jauh lebih banyak
daripada mudaratnya. Manakah ada sistem yang sempurna atau dapat sempurna
diterapkan? Sangat tragis apabila kita harus membuang bayi bersama air
mandinya.

Fakta bahwa materialisme merajalela, angka kejahatan, alkoholisme,
penyalahgunaan obat, bunuh diri, perceraian dan kejahatan seksual meningkat,
mungkin adalah beberapa efek samping yang dapat dikemukakan. Namun, semua
itu bukan hanya masalah eksklusif negara-negara sekuler, karena bahkan di
negara-negara agama yang bersifat menindas masalah-masalah itu juga ada. Di
negara-negara yang mempunyai bias agama kuat, tidak ada arus informasi yang
bebas (pers bebas), sehingga orang dengan mudah dan salah menyimpulkan bahwa
tidak adanya catatan tertulis berarti tidak terjadi. Ambillah contoh
Indonesia sebagai negara Pancasila -- apakah lebih baik dibandingkan dengan
India yang sekuler, misalnya? Apakah korupsi di India lebih buruk? Ketika
terakhir kali dibandingkan, Indonesia masih mengalahkan India dalam hal
korupsi.

Untuk bersikap adil terhadap kaum Muslim, Nurcholish Madjid, pemikir Muslim
terkemuka yang banyak dikutip, yang dikenal sebagai Cak Nur, beberapa tahun
lalu mengutarakan suatu konsep yang membedakan sekularisasi dari
sekularisme. Mungkin karena menyadari pandangan umum yang negatif terhadap
sekularisme di kalangan Muslim, ia menyarankan sekularisasi dan bukan
sekularisme. Namun, yang dimaksudkannya dengan sekularisasi tidak banyak
berbeda dengan sekularisme pada intisarinya.

Sedangkan terhadap pandangan bahwa hanya mereka yang tidak percaya agama
atau Tuhan yang dapat berbuat jahat, tidak sukar menunjukkan betapa
kelirunya dan pendeknya pandangan seperti ini. Seperti telah terbukti
berkali-kali dalam pengalaman dunia, agama --di samping menjadi sumber abadi
ilham bagi banyak orang dan tokoh besar-- tidak selalu menghasilkan
orang-orang baik. Begitu pula sebaliknya, orang-orang yang tidak beragama
pun dapat menjadi kaum humanis yang patut dipuji.

Orang-orang teis dan ateis sama-sama bisa berbuat baik atau berbuat jahat.
Sejarah kita menjadi saksi bahwa sekurang-kurangnya 500.000 orang dibantai
dalam suatu pembersihan antikomunis yang dipimpin oleh Orde Baru Soeharto
pada tahun 1965. Dalam banyak kasus lain, agama dapat dan pernah
menghasilkan manusia yang paling mengerikan, terlepas dari apakah mereka
sungguh-sungguh berpegang pada ajaran sesungguhnya dari agama mereka.
Nyatanya selalu terjadi bahwa orang-orang itu percaya bahwa apa yang mereka
lakukan adalah atas nama Tuhan, atau sesuai dengan ajaran agama mereka. Jika
kaum agama membenci generalisasi yang dikenakan oleh kaum non-agama bahwa
candu agama dapat membius masyarakat ke dalam ketidakwarasan, mereka
seharusnya tidak mengkhotbahkan generalisasi bahwa kaum non-agama semuanya
adalah orang jahat.

Pokok terakhir adalah bahwa ada perbedaan antara agama --sebagai lembaga
terorganisasikan-- dengan spiritualitas. Orang bisa hidup secara spiritual
tanpa berpegang pada salah satu agama tertentu. Dengan kata lain, orang
selalu "beragama", sekalipun secara lahiriah mereka menyatakan tidak
menganut suatu agama.

Kiranya sudah tiba waktunya untuk bersikap terbuka dan reseptif terhadap
ide-ide baru, dan berani menantang, mengkaji dan menguji banyak teori mapan,
berbagai tabu dan dogma sosial dari zaman kita. Itulah yang akan menjamin
kemajuan masyarakat. Orang besar mengajukan pertanyaan besar. Sudah tiba
waktunya kita mempertanyakan secara bebas ajaran-ajaran yang
diindoktrinasikan kepada kita sejak kecil, yakni bahwa hanya orang-orang
yang menganut kepercayaan sama dengan kita tentang Tuhan yang benar-benar
bermoral dan patut dihargai.

Keberanian untuk mempertanyakan kebenaran-kebenaran mapan adalah landasan
Renaisans yang melahirkan Era Pencerahan di Barat. Kebenaran tidak pernah
tersaji begitu saja, dan "kebenaran" yang tidak mampu bertahan terhadap
pengkajian dan pemeriksaan tidak patut dianut.

Oleh karena itu, kiranya kita perlu merumuskan kembali pertanyaan: "Apakah
sekularisme begitu jahat?" menjadi "Apakah sekularisme memang jahat?"***
[Penulis adalah Direktur Yayasan Satori, pusat pengkajian dan pengembangan
kesempurnaan manusia melalui pelatihan pemrograman mental dan teknik-teknik
meditasi.]
----------------------------------------------------------------------------
----



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!






Kirim email ke