Lho kok Mega lagi.... Top banget dia.
Apa benar sih dalam pidato itu Mega menyatakan ketidak tahuan bagian mana 
yang harus diamandemen? Rasanya Mega bicara begini:

..Menanggapi berbagai tuduhan terhadap diri saya yang seakan menaruh harga 
mati terhadap UUD'45 untuk tak diusik sedikitpun, perlu saya tegaskan di 
sini bahwa menyangkut Preambul-Pembukaan UUD'45, memang secara tegas saya 
nyatakan tak ada, tawar menawar untuk hal ini. Sedangkan menyangkut 
munculnya tuntutan untuk melakukan amandemen terhadap UUD'45, adalah hak 
setiap warga negara untuk melontarkan pendapat dan kemauannya. Terhadap 
tuntutan ini, dengan menggunakan akal sehat, saya pun memaklumi bahwa tidak 
ada sesuatu yang sempurna. Oleh karenanya, sebap niat untuk melakukan 
penyempurnaan yang bertujuan menguatkan dasar hukum negara kita agar lebih 
komprehensif dalam menjawab tuntutan jaman, rasanya, tidak ada alasan bagi 
siapapun untuk menyatakan keberatannya.

Akan tetapi, perlu saya ingatkan bahwa yang juga tidak kalah pentingnya 
adalah keharusan kita untuk mengkaji ulang seluruh produk Undang-Undang yang 
dilahirkan selama ini; apakah Undang-Undang yang diberlakukan benar-benar 
telah merujuk dan sesuai dengan jiwa maupun amanat UUD negara kita, ?

Dengan demikian terhadap tuntuan amandemen kata setuju dan tidaknya baru 
dapat saya berikan ketika secara khusus pasal-pasal apa saja, mengapa dan 
dengan tujuan apa, amandemen perlu dilakukan, telah berada dalam kejelasan. 
Pilihan dan arah secara spesifik darl apa, dan mengapa amandemen harus 
dilakukan terbadap pasal-pasal tertentu dalam UUD'45, merupakan kunci utama 
dari pemberian kata sepakat atau sebaliknya yang dapat saya berikan.

Siapa tahu dalam memenuhi kebutuhan dimaksud, pelaksanaan teknisnya cukup 
diakomodasi oleh TAP-MPR; atau bahkan cukup dengan melahirkan sejumlah 
Undang-Undang yang mendukung tujuan dimaksud. Hal ini tentunya sehubungan 
dengan upaya, PDl Perjuangan yang secara konsisten berupaya mengamankan 
kehidupan berbangsa dan bernegara dari upaya merubah falsafah dan dasar 
negara kita kedalam bentuk yang hanya memaksakan tuntutan ideologi kelompok 
tertentu untuk diadopsi secara bertahap dan yang selanjutnya mengganti 
seluruhnya dengan ideologi baru yang tak sesuai dengan cita-cita merdeka 
bangsa Indonesia.

Dengan penyikapan ini, sangat jelas penyikapan saya, Sebagai seorang 
demokrat, sangat tidak mungkin bagi saya untuk tidak mendengarkan dan 
menghargai setiap pendapat dan lontaran pemikiran yang bertujuan 
menginginkan Indonesia menjadi lebih baik dari Indonesia yang kemarin. 
Termasuk penyikapan terhadap adanya tuntutan amandemen..."

Bukan karena hafal. Cuma copy-past dari detik.com, ha ha haaa....

Kesimpulan saya : Bukan dia tidak tahu mana yang harus diamandemen, tetapi 
kalau ada usulan amandemen harus diperjelas dulu manfaatnya bagi Indonesia. 
Lalu dirumuskan, mencapai manfaat itu dengan instrument apa.

Jadi setahu saya, bagi Mega nggak masalah UUD 45 diamandemen, asal jelas. 
Bukan asal ganti atau robah. Dan bukan tidak mungkin usulan itu justru 
datang dari PDIP pada saatnya nanti.

Sekarang Eep Syaifullah sudah membuat rumusannya, dan akan diusulkan ke DPR. 
Baguslah itu. Mari kita simak.

Yap.
(belajar active listening untuk mengurangi distorsi)

>From: "Abdullah Hasan" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: "Millis Kuli-Tinta" <[EMAIL PROTECTED]>
>Subject: Re: [Kuli Tinta] UTUSAN  GOLONGAN
>Date: Sat, 21 Aug 1999 04:07:53 +0700
>
>Kalau ada yang bisa menembus Tembok Tebal . Kalau ada cara "ngomong' dengan
>Mega. Ini , ( Utusan Golongan) adalah salah satu kelemahan UUD 45( Mega kan
>bertanya: bagian mana yang mesti diamandemen) . Sayang, berbeda dengan para
>simpatisan PDIP yang pintar-pintar,  belum ada inisiatif menggembirakan
>kelihatan muncul dari PDIP pada soal penting Undang-Undang Dasar. Mudah2an
>cuma telat mikir saja, bukan menganggap UUD 45 sebagai semacam keris wasiat
>Tunggul Ametung..... Cuma UUD kuno kok!
>
>


______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan lakukan sendiri dengan mengirim e-mail 
kosong ke;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!








Kirim email ke