Menurut hemat saya utusan golongan, utusan daerah, dan segala macam utusan
lain yang merupakan sebagian dari anggota MPR itu tidak demokratis.
Logikanya kalau itu wakil rakyat berarti dipilih melalui pemilihan umum.
Artinya kalau tiap wakil rakyat mewakili 100 ribu pemilih, lalu utusan
golongan itu mewakili berapa pemilih. Apa tidak terjadi overlap (tumpang
tindih). Adanya utusan ini menimbulkan ketidakadilan lantaran utusan yang
ditunjuk mewakili organisasi tertentu sebelumnya sudah diikutsertakan dalam
pemilu untuk memilih wakil rakyat. Oleh karenanya keanggotaan DPR dan MPR
perlu ditinjau kembali. Seharusnya semua anggota adalah wakil rakyat hasil
pemilu. Bahkan menurut hemat saya anggota DPR cukup 27 orang dan anggota
MPR cukup 54 orang yang mewakili 27 propinsi sehingga kalau tidak hadir itu
kelihatan sekali. Mereka digaji dengan gaji yang memadai sehingga tidak
main-main dalam menyalurkan pendapat rakyat yang diwakilinya. Peluang
terjadi kasus datang, duduk, dengar, duit bisa dicegah. Dengan adanya
siaran langsung pada saat sidang akan tampak mana anggota yang tidur mana
yang ngantuk, mana yang baca koran saja, sehingga memudahkan recalling
anggota jika wakil yang ditunjuk tiap propinsi tidak sesuai aspirasi rakyat.
kusuma,traffic management coordinator of 5th regional network services unit
please, do not hesitate to get free dollars simply by click :
http://www.sendmoreinfo.com/id/4379
continuing by sign-up according to step-by-step instructions you found, as
soon as possible
______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan lakukan sendiri dengan mengirim e-mail
kosong ke;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!