Mbak Titiek yang manis,

Saya juga heran, penyelewengan begitu jauh kok masih mampu dilindungi satu 
kata "kostitusional". Padahal baik yang memilih maupun yang dipilih dalam 
kasus UD dan UG ini semuanya sudah ikut mencoblos di Pemilu yang lalu. Dobel 
dong haknya. Kok boleh?

Saya dengar, ide dasar utusan golongan dan utusan daerah ini dulu untuk 
menampung aspirasi golongan atau daerah yang tidak atau kurang terwakili di 
Parlemen, sehingga keputusan Parlemen adil bagi semua. Misalnya karena 
hambatan geografis atau budaya atau apalah. Seperti masyarakat Badui Dalam 
yang menyatakan nggak ikut Pemilu karena bertepatan hari besar 
kepercayaannya. Kalau yang ini bolehlah. Tapi sekarang, apa yang terjadi? 
Kesannya dipakai pesta pora untuk menambah suara dukungan golongan tertentu.

Dulu saya dengar KPU hanya akan menyusun kriterianya, sekarang memilih 
organisasinya. Padahal kalau kita berpikir SUKU TERASING, apakah ada 
organisasinya? Apa mungkin mereka terwakili?

Yang lebih seru, jumlah UD dan UG ini mencapai 200 orang anggota MPR. 
Artinya lebih besar dari perolehan suara parpol manapun peserta pemilu. 
Apakah ini wajar?

Anehnya, ketika rasa keadilan masyarakat dipertanyakan, semua berlindung 
dibalik satu kata: KONSTITUSIONAL. Seperti ketika kita ingin tahu kejelasan 
transaksi direkening Andi Ghalib atau PT EGP, mereka bilang 'melanggar UU 
Rahasia Bank". Bahkan karena Setya Novanto dan Beddu Amang adalah anggota 
MPR, untuk diperiksa Polisi saja masih membentur tembok 'ijin Presiden'. Hal 
ini benar, seandainya konstitusi memang telah dibuat sesuai dengan kehendak 
rakyat. Jangan malah untuk membungkam rakyat.

Lha konstitusinya siapa yang bikin? Bukankah Tap MPR, Undang-undang dan 
produk konstitusi lainnya kalau tidak disetujui secara musyawarah pasti 
diputuskan dengan voting. Lalu saat ini siapa yang punya suara terbesar di 
Parlemen? Bukankah suara itu diperoleh dari Pemilu 1997 dan sebelumnya yang 
katanya penuh rekayasa? Apakah tidak terlalu sarkastis kalau menyatakan 
konstitusi ini rekayasa untuk kepentingan kelompok tertentu?

Semoga tidak. Tetapi kalau ya, pantas ada ada Panwaslu diberi kewenangan 
mengawasi tanpa boleh menindak, ada Keppres ditujukan untuk memperkaya 
seseorang atau segolongan, ada MPR yang lebih dari 30% anggotanya tidak 
melalui pilihan rakyat, bahkan untuk menagih hutang ke Pemerintah saja 
diperlukan calo dengan fee 546 milyar....

Yap

>From: "Titiek Darmono" <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>To: [EMAIL PROTECTED]
>CC: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: Re: [Kuli Tinta] UTUSAN GOLONGAN
>Date: Sat, 21 Aug 1999 02:54:53 GMT
>
>Mas Kusuma, saya kira benar itu. Untuk masa datang tidak perlu lagi ada
>utusan-utusan.  namanya saja wakil rakyat, jadi harus dipilih oleh rakyat,
>berarti harus melalui pemilu.
>Dari kata "utusan" saja sudah jelas bahwa dia diutus oleh seseorang/
>sekelompok orang dengan tujuan untuk berbuat sesuatu yang menguntungkan
>sesorang tersebut. Terkesan adanya perekayasaan/tampak sekali ketidak
>demokratisannya.
>
>Titiek D
>
>
>
>>From: "kusuma" <[EMAIL PROTECTED]>
>>Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
>>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>>Subject: Re: [Kuli Tinta] UTUSAN GOLONGAN
>>Date: Thu, 19 Aug 1999 20:03:56 +0700
>>
>>Menurut hemat saya utusan golongan, utusan daerah, dan segala macam utusan
>>lain yang merupakan sebagian dari  anggota MPR itu tidak demokratis.
>>Logikanya kalau itu wakil rakyat berarti dipilih melalui pemilihan umum.
>>Artinya kalau tiap wakil rakyat mewakili 100 ribu pemilih, lalu utusan
>>golongan itu mewakili berapa pemilih.   Apa tidak terjadi overlap (tumpang
>>tindih).  Adanya utusan ini menimbulkan ketidakadilan lantaran utusan yang
>>ditunjuk mewakili organisasi tertentu sebelumnya sudah diikutsertakan 
>>dalam
>>pemilu untuk memilih wakil rakyat.   Oleh karenanya keanggotaan DPR dan 
>>MPR
>>perlu ditinjau kembali.   Seharusnya semua anggota adalah wakil rakyat
>>hasil
>>pemilu.   Bahkan menurut hemat saya anggota DPR cukup 27 orang dan anggota
>>MPR cukup 54 orang yang mewakili 27 propinsi  sehingga kalau tidak hadir
>>itu
>>kelihatan sekali.   Mereka digaji dengan gaji yang memadai sehingga tidak
>>main-main dalam menyalurkan pendapat rakyat yang diwakilinya.    Peluang
>>terjadi kasus datang, duduk, dengar, duit bisa dicegah.    Dengan adanya
>>siaran langsung pada saat sidang akan tampak mana anggota yang tidur mana
>>yang ngantuk, mana yang baca koran saja, sehingga memudahkan recalling
>>anggota jika wakil yang ditunjuk tiap propinsi tidak sesuai aspirasi
>>rakyat.
>>
>>kusuma,traffic management coordinator of 5th regional network services 
>>unit
>>please, do not hesitate to get free dollars simply by click :
>>http://www.sendmoreinfo.com/id/4379
>>continuing by sign-up according to step-by-step instructions you found, as
>>soon as possible
>>
>>
>>
>>______________________________________________________________________
>>Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan lakukan sendiri dengan
>>mengirim e-mail kosong ke;
>>Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
>>Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>>
>>Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>
>
>_______________________________________________________________
>Get Free Email and Do More On The Web. Visit http://www.msn.com
>
>______________________________________________________________________
>Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan 
>mengirim e-mail kosong ke alamat;
>Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
>Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
>Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>


______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail 
kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!









Kirim email ke