buat rekan-rekan millis Kuli tinta,
saya punya satu pertanyaan sedikit nih sehubungan dengan kasus Bali Gate,
tapi sebelumnya saya minta maaf dulu, bukannya gara-gara saya kerja di Bank
Bali trus saya mencoba melempar pertanyaan ini kepada anda-anda semua untuk
membela mantan bos saya, sama sekali bukan, tapi saya hanya ingin
mengetahui opini publik saja, apakah mantan bos saya itu udah benar-benar
dicap jelek oleh masyarakat.

Pertanyaan saya sederhana saja, apakah salah bila seseorang ingin menagih
harta miliknya kepada orang lain yang dihutangi oleh dia, tapi mendapat
halangan oleh orang lain, trus karena merasa terdesak oleh waktu (ingat
pada saat itu kantor kami sangat membutuhkan dana segar untuk menutupi
biaya rekapitalisasi yang penghitungan dananya sendiri masih simpang siur
kebenarannya sampe sekarang ! ) maka dia berusaha mencari jalan keluar yang
terbaik untuk mencairkan dana tersebut, dan akhirnya dipilihlah jalur yang
seperti ada sekarang ini, dengan pertimbangan kalau udah mendekati garis
pejabat, urusannya jadi runyam !
bersalahkah dia ? atau hanya gara-gara transaksi tersebut tidak dicatat
dalam pembukuan kantor terus beliau dianggap menggelapkan uang rakyat ?
bagaimana opini anda tentang ini ?
saya tunggu, sekali lagi ini bukan dalam rangka membela mantan bos saya,
sama sekali tidak, hanya ingin tau saja..
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih...

regards..

= dave =
the truth is out there !!



______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke