Bung Totot,
Cessie (Anjak Piutang) sederhananya adalah penjualan piutang. Artinya pihak yang
membeli piutang itu membayar harga piutang yang disepakati PADA SAAT terjadinya
transaksi cessie. Bukan setelah berhasil menagih. Bayar dulu, baru tagih.
Yang dilakukan BB EGP nggak begitu kan?
BB tidak menerima apapun pada saat Perjanjian cessie.
Malah menurut penjelasan Anda, angka 358 M yang diterima EGP adalah nilai tunai dari
598 M. Ini lebih aneh lagi. Mengapa EGP yang harus membayar BB yang didiscount.
Tolong Anda perbaiki, mungkin saya yang keliru menangkap pengertiannya.
Yang lain juga masih ada komentar, tetapi maaf nggak bisa sekarang. Mau ngantar anak
ke dokter dulu.
Selamat Hari Minggu.
--
On Sun, 5 Sep 1999 13:50:36 totot indrarto wrote:
>Bung Dave, Pak Fatah, Mas Amin, Martin, dan lain-lain,
>
>Menurut saya Baligate harus selalu dilihat dari tiga sudut yang berbeda, dan
>tidak boleh dicampuradukan. Yang pertama dari kaca mata EKONOMI/BISNIS,
>kedua menyangkut segi HUKUM/PIDANA (seperti yang kini sedang disidik Polri),
>dan ketiga dari sudut POLITIS.
>
>EKONOMI/BISNIS:
>
>Lebih dari sekadar "membutuhkan dana segar", Bank Bali (BB) atau Rudy Ramli
>(RR) sebetulnya sedang berjuang "mendapatkan haknya", yaitu piutang di
>sejumlah BBO/BBKU. Jadi, Anda butuh atau tidak butuh dana segar, Anda harus
>berjuang mendapatkan kembali hak Anda -- itu prinsipnya. Dan itulah memang
>yang dilakukan BB/RR selama sekitar 9 bulan, namun hasilnya nihil. Usaha
>BB/RR bahkan sudah sampai pada titik bahwa piutang mereka positif tidak akan
>kembali karena tidak ter-cover dalam program penjaminan pemerintah akibat
>persoalan teknis (keterlambatan BDNI mendaftarkan utang itu kepada BPPN,
>dsb.)
>
>Pada situasi seperti itu, Joko S. Tjandra menawarkan jasa. Dari pada
>kehilangan semua uangnya, RR akhirnya membuat perjanjian cessie dengan PT
>EGP (dan satu perusahaan Joko yang lain). Lewat perjanjian itu, RR hanya
>meminta pokok piutangnya kepada BDNI sejumlah RP 598 M bisa kembali.
>Kelebihannya (bunga, denda, dll.) menjadi hak PT EGP. Untuk itu PT EGP harus
>segera menyerahkan bonds senilai Rp 598 M.
>
>Bahwa dalam prakteknya PT EGP tidak kunjung menyerahkan bonds dan kemudian
>BB tidak bisa membatalkan perjanjian cessie tersebut, itu bukanlah sebuah
>rekayasa seperti dituduhkan Martin. Itu cuma menunjukkan bahwa PT EGP secara
>riil memiliki bargaining power jauh lebih besar dari BB/RR, karena
>keterlibatan PT EGP dalam transaksi ini memiliki "beking politik" yang
>sangat kuat. Bahkan usaha RR meminta orang World Bank menyetop transaksi itu
>(dengan cara menekan pemerintah/BI/BPPN untuk tidak mencairkan tagihan PT
>EGP) gagal.
>
>Ringkas kata, pemerintah mencairkan tagihan BB sebesar Rp 904 M. mengetahui
>uang itu sudah masuk ke rekening BB, PT EGP akan segera menyerahkan bonds
>kepada BB senilai RP 598 Milyar -- sesuai perjanjian cessie. Namun, RR,
>mengetahui PT EGP berhasil "membobol" kas pemerintah, kemudian minta PT EGP
>membayar cash saja. Dan sesuai kelaziman bisnis internasional, bonds yang
>belum jatuh tempo bisa di-cash-kan dengan nilai 60% dari nominalnya. Jadi RR
>hanya berhak atas 60% x Rp 598 M (pokok piutang) = Rp 358 M.
>
>Maka, begitulah adanya, semua kelebihan uang itu (Rp 904 M - Rp 358 M = Rp
>546 M) ditransfer kepada PT EGP.
>
>Jadi, apa yang dilakukan RR sudah merupakan usaha yang maksimal. Ia sudah
>menagih langsung kepada BPPN, tapi gagal. Ia kemudian membuat perjanjian
>cessie dengan PT EGP untuk mendapatkan pokok piutangnya saja (Rp 598 M). Ia
>kemudian tidak kunjung mendapatkan penggantian bonds yang menjadi haknya,
>tapi tidak berhasil membatalkan perjanjian cessie yang dibuatnya. Ia
>akhirnya memilih menerima uang cash senilai hanya 60% dari nominal (pokok
>piutang) daripada memegang bonds yang belum jatuh tempo + belum tentu bisa
>diuangkan pada waktunya (mengingat reputasi buruk Joko S.T.) + belum tentu
>diserahkan segera setelah pemerintah mentransfer uang (mengingat pengalaman
>sebelumnya dimana PT EGP mengulur-ulur waktu penyerahan bonds).
>
>Oleh karena itu, dari kaca mata ekonomi/bisnis, saya menganggap RR sama
>sekali tidak bersalah. Pilihan yang dihadapi RR adalah:
>
>1. Piutang Rp 904 M hangus, sama sekali tidak kembali
>2. Mendapat bonds Rp 598 M yang belum jatuh tempo yang belum tentu kapan
>akan diserahkan
>3. Mendapat segera uang tunai Rp 358 M
>
>RR akhirnya, meski dengan perasaan sangat dongkol, memilih alternatif
>ketiga. Itu memang pilihan terbaik yang bisa diperoleh RR. Karena, bila
>semua berlangsung as busniness as usual, dalam arti tidak ada keterlibatan
>"konspirasi politik" tingkat tinggi, sudah bisa dipastikan RR akan
>kehilangan seluruh haknya (pokok piutang, bunga, denda, dll.)
>
>Jadi, fokus persoalannya sebetulnya bukan mengapa PT EGP memperoleh komisi
>yang sangat besar, bahkan jauh lebih besar dibanding yang diterima oleh BB?
>Fokus persoalannya adalah mengapa PT EGP bisa mencairkan piutang BB yang
>sudah positif tidak bisa dicairkan karena tidak ter-cover dalam program
>penjaminan pemerintah? Atau, mengapa pemerintah atau Depkeu/BI/BPPN bersedia
>mengeluarkan uang sebanyak itu melalui "jasa baik" PT EGP?
>
>Yang mesti disidik bukanlah RR atau pejabat BB lainnya. Yang mesti dibongkar
>adalah "persekongkolan" antara "komplotan Joko S. Tjandra" dengan "komplotan
>otoritas moneter" dalam menghamburkan begitu banyak uang rakyat secara
>sembunyi-sembunyi.
>
>HUKUM/PIDANA:
>
>Sementara itu, kasus Bank Bali yang tengah disidik polisi boleh dibilang
>melenceng jauh dari masalah yang sebenarnya. Konstruksi yang dibangun polisi
>kurang adalah begini: bahwa perjanjian cessie PT EGP dan BB ilegal karena
>tidak dicatat dalam pembukuan dan dilaporkan kepada BI. Maka, semua orang
>yang mengetahui perjanjian ini dan tidak melaporkan kepada BI telah ikut
>melakukan kejahatan.
>
>Untuk yang ini saya memilih tidak berkomentar, karena semua pihak, termasuk
>para pengacara mereka, sudah memberikan penjelasan, yang menunjukkan bahwa
>konstruksi yang dibangun polisi itu "lucu sekali" -- seperti biasa jika
>polisi menangani kasus-kasus perbankan.
>
>POLITIK:
>
>Ini sudah terlampau banyak ditulis dan dibahas. Fakta yang bisa diambil
>adalah: RR cuma pelanduk yang terinjak-injak di tengah dua gajah yang sedang
>bertarung.
>
>Dengan demikian, Pak Dave, RR, mantan boss Anda itu, bukanlah penjahat
>seperti yang banyak dituduhkan orang. Kesalahannya adalah, mengapa ia mau
>berurusan dengan penjahat. Tapi, di negeri ini, siapa "orang besar" yang
>bisa terus-menerus menghindar dari mereka?
>
>Salam,
>
>totot indrarto
>
>
>
>
>
>
>______________________________________________________________________
>Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
>dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
>Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
>Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
>Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
Get your FREE Email at http://mailcity.lycos.com
Get your PERSONALIZED START PAGE at http://my.lycos.com
______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!