Assalamualaikum
Bung Dave,
Kalau saat itu Bank Bali butuh dana segar, jawabannya tentu bukan cessie gaya EGP. 
Bukankah dari cessie itu Bank Bali juga tidak dapat dana segar? Bahkan juga setelah 
terjadi pembayaran dari BI.
Lalu kalau Bank Bali sudah BTO atau restrukturisasi, mengapa BI harus mentransfer 
uangnya ke Bank Bali? Mengapa bukan dengan nota perhitungan pro forma, mengurangi 
BLBI-nya saja?
Saya kira banyak cara mendapat dana segar, apalagi nama Bank Bali masih cukup baik 
secara International.

Maaf saya bukan orang Bank. Tetapi ada pendapat yang berkembang bahwa Rudy Ramli 
melihat skenario 'perampasan' Bank Bali itu, lalu bereaksi secara salah. Diduga dia 
berusaha mengempiskan asset Bank Bali,  diantaranya bekerja sama dengan pihak luar, 
seperti EGP itu, atau penjualan saham BB di Jerman. 
Akhirnya, Rudy yang tadinya mendapat simpati masyarakat karena dikira sebagai pihak 
yang teraniaya, sekarang mungkin sekali terpaksa jadi korban yang menanggung kesalahan 
banyak orang.

Kalau Anda mau membuat pembelaan untuk Rudy, caranya hanya dengan mengatakan kejadian 
sebenarnya kepada Polisi. Termasuk keterlibatan semua pihak. Jangan takut. Mungkin dia 
dihukum juga. Tetapi hanya sebatas kesalahan yang dilakukannya, misalnya hubungannya 
dengan agen penjualan saham BB di Jerman. Dan akan bebas kalau memang tidak bersalah.
Kalau bukan cerita sebenarnya, besar kemungkinan dia harus juga menanggung kesalahan 
orang-orang (pejabat?) yang dia lindungi.

Maaf kalau tidak berkenan.

Wassalam
Abdul Fatah

On Thu, 02 September 1999, [EMAIL PROTECTED] wrote:

> buat rekan-rekan millis Kuli tinta,
> saya punya satu pertanyaan sedikit nih sehubungan dengan kasus Bali Gate,
> tapi sebelumnya saya minta maaf dulu, bukannya gara-gara saya kerja di Bank
> Bali trus saya mencoba melempar pertanyaan ini kepada anda-anda semua untuk
> membela mantan bos saya, sama sekali bukan, tapi saya hanya ingin
> mengetahui opini publik saja, apakah mantan bos saya itu udah benar-benar
> dicap jelek oleh masyarakat.
> 
> Pertanyaan saya sederhana saja, apakah salah bila seseorang ingin menagih
> harta miliknya kepada orang lain yang dihutangi oleh dia, tapi mendapat
> halangan oleh orang lain, trus karena merasa terdesak oleh waktu (ingat
> pada saat itu kantor kami sangat membutuhkan dana segar untuk menutupi
> biaya rekapitalisasi yang penghitungan dananya sendiri masih simpang siur
> kebenarannya sampe sekarang ! ) maka dia berusaha mencari jalan keluar yang
> terbaik untuk mencairkan dana tersebut, dan akhirnya dipilihlah jalur yang
> seperti ada sekarang ini, dengan pertimbangan kalau udah mendekati garis
> pejabat, urusannya jadi runyam !
> bersalahkah dia ? atau hanya gara-gara transaksi tersebut tidak dicatat
> dalam pembukuan kantor terus beliau dianggap menggelapkan uang rakyat ?
> bagaimana opini anda tentang ini ?
> saya tunggu, sekali lagi ini bukan dalam rangka membela mantan bos saya,
> sama sekali tidak, hanya ingin tau saja..
> sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih...
> 
> regards..
> 
> = dave =
> the truth is out there !!
> 
> 
> 
> ______________________________________________________________________
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
> dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!



______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!










Kirim email ke