----- Original Message -----
From: Manghi Risingh <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, December 08, 1999 11:09 PM
Subject: Re: Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2)
>
> >
> > --- Abdullah Hasan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > > Saya kira itu kan urusan intern orang Islam. Setuju nggak kita
> dipaksa-paksa
> > > dalam beribadah seperti anak kecil ?. Orang lain sebaiknya diam. Jadi
> tidak
> > > mencurigakan. La wong nggak diganggu apa-apanya , kok ikutan sewot ? .
> >
> > Urusan atau aturan intern kok dibawa-bawa masuk ke aturan yang digunakan
> untuk semua orang,
> > termasuk yang bukan Islam ?
> >
> >
>
> Urusan intern? Jadi ini nggak termasuk urusan bangsa dan negara ini?
>
> Soalnya, nggak semua org Islam setuju. Di MPR hanya dua fraksi (yakni PPP
> dan PBB) yg setuju ini. Mayoritas nggak setuju.
> --------------------------------------------------
>
> Urusan intern yang dibawa ke ruang publik, yang akan dibicarakan oleh
publik, yang minta persetujuan, bahkan voting, di kalangan publik. Bukankah
tanpa dimuat di UUD seperti itu sudah jadi 'kewajiban bagi umat Islam untuk
menjalankan syariat'-nya? Apa tidak cukup hal itu disampaikan melalui kitab
suci Al Quran? Itu namanya merendahkan Al Quran itu sendiri. Ini ruang
publik, bung!
>
>
Mungkin ada salah menafsirkan maksud saya?
Dengan latar belakang alasan yg anda kemukan itulah, maka saya secara
implsit di sini, menyatakan ketidaksetujuan saya terhadap amandeman pasal 29
dng memasukkan 7 kata dari Piagam Jakarta tsb. Dari ketidak setujuan ini,
ada yg menyanggahnya dng mengatakan bahwa ini urusan intern. Makanya saya
bilang, urusan intern? Jadi, bukan urusan bangsa dan negara ini? Ya,
jawabannya jelas amandemen itu adalah urusan bangsa dan negara ini. Bukan
hanya urusan intern. Dari reaksi mayoritas kita lihat bahwa jauh lbh banyak
yg menyadari bahwa maksud amandemen itu jelas2 membahayakan masa dpn bangsa
ini, yg sekarang ini saja sdh diancam dng disintegrasi. Apabila pasal 29 ini
benar2 diamandemenkan, bangsa ini benar2 bisa terpecah belah.
Susahnya masih banyak politikus negara ini yg tdk mau belajar dari sejarah.
Mereka memberi argumen dng menunjuk sejarah itu, tetapi, seolah tdk mau
melihat kenapa pd waktu itu bapak2 bangsa kita akhirnya memutuskan agar tdk
mencantumkan 7 kata dari Piagam Jkt tsb.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!