adi wrote:
sebelum beranjak ke pemenuhan syarat ikut tender, masalah lisensi,
trademark dan royalty harus dibereskan terlebih dahulu, bukan? :-)
yang mana dari pemikiran saya yang tanpa dasar?
soal surat endorsement dan KPK itu tidak main-main lho. kalau memang
tidak ada dasar hukumnya. pejabat yang bersangkutan goblok, karena bisa
terjerat KPK sadar atau tidak.
Salam,
P.Y. Adi Prasaja
Mas Adi,
Mungkin saya tidak sepandai anda. Pertanyaan saya : Pernahkah anda ikut
tender dan mengajukan Ubuntu sebagai komplementer Vista (?).
saya pernah dan kena diskualifikasi karena mengajukan UBUNTU, padahal
untuk memperjuangkan UBUNTU saja kami mendebat keras Panitia Tender
sampai tender diulang EMPAT Kali.
Kami kalah oleh RELION + VISTA Starter.
Dan kami hanya puas dengan mentertawakan panitia tender karena VISTA
starter khan ndak bisa di buat JARINGAN, kami tertawa tapi tidak dapat duit.
salam Tertawa.
salam
sutan sabri
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis