2008/7/21 st SABRI <[EMAIL PROTECTED]>: > Irwin Day wrote: > >> >> Pak Rus, >> >> Kalau ini kuncinya "pendekatan", kuat atau tidak. coba analisa deh >> beberapa hal di diknas yang akhir-akhir ini terus menerus di sorot: >> BSE, program yang harusnya berjalan bersamaan agar manfaatnya terasa: >> yaitu: 1. BSE (buku sekolah elektronik) 2. Pengadaan laptop murah >> untuk mengaksesnya. >> >> Sekarang BSE-nya berjalan, namun tertatih-tatih karena tidak ada >> fasilitas untuk mengakses. Nah, tinggal tunggu aja program Laptop-nya >> ;) feeling saya ini bukan isapan jempol, cuma perlu sedikit jeli >> melihat apa yang sedang berlangsung. >> >> Tidak usah pake perusahaan-perusahaan luar, cukup gunakan perusahaan >> dalam negeri, nanti menjadi sorotan lagi. >> >> Salam, >> ID >> > > Barangkali kita semua TIDAK MENYADARI adanya kerikil sangat Tajam dalam > proses pengadaan dan kita ingin mensuplai OPEN SOURCE. Saya TIDAK INGAT UU > atau Peraturannya. Tapi kurang lebih begini dalam aturan tender : > > 1. Produk harus jelas produsennya. > 2. Produk harus ada yang bertanggung jawab. > 3. Produk Harus di ENDORS oleh produsen atau yang berwenang. > > Hal-hal lain TIDAK BERMASALAH. >
Namanya Keppres 80 tahun 2003 -- Salam, ID http://irwinday.web.id -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

