2008/7/21 st SABRI <[EMAIL PROTECTED]>:
> Irwin Day wrote:
>
>>
>> Pak Rus,
>>
>> Kalau ini kuncinya "pendekatan", kuat atau tidak. coba analisa deh
>> beberapa hal di diknas yang akhir-akhir ini terus menerus di sorot:
>> BSE, program yang harusnya berjalan bersamaan agar manfaatnya terasa:
>> yaitu: 1. BSE (buku sekolah elektronik) 2. Pengadaan laptop murah
>> untuk mengaksesnya.
>>
>> Sekarang BSE-nya berjalan, namun tertatih-tatih karena tidak ada
>> fasilitas untuk mengakses.  Nah, tinggal tunggu aja program Laptop-nya
>> ;)  feeling saya ini bukan isapan jempol, cuma perlu sedikit jeli
>> melihat apa yang sedang berlangsung.
>>
>> Tidak usah pake perusahaan-perusahaan luar, cukup gunakan perusahaan
>> dalam negeri, nanti menjadi sorotan lagi.
>>
>> Salam,
>> ID
>>
>
> Barangkali kita semua TIDAK MENYADARI adanya kerikil sangat Tajam dalam
> proses pengadaan dan kita ingin mensuplai OPEN SOURCE. Saya TIDAK INGAT UU
> atau Peraturannya. Tapi kurang lebih begini dalam aturan tender :
>
> 1. Produk harus jelas produsennya.
> 2. Produk harus ada yang bertanggung jawab.
> 3. Produk Harus di ENDORS oleh produsen atau yang berwenang.
>
> Hal-hal lain TIDAK BERMASALAH.
>

Namanya Keppres 80 tahun 2003

-- 
Salam,
ID
http://irwinday.web.id

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke