On Mon, Jul 21, 2008 at 01:14:16PM +0700, Masim Vavai Sugianto wrote:
Soal endorsement dan syarat ikut tender ini sudah pernah disampaikan
dan dibahas di ILC 2007. Seingat saya malah sudah keluar kesepakatan
mengenai ini, yang salah satu pointnya adalah menganjurkan komunitas
berbadan hukum (meski ternyata membuat KPLI aktif jauh lebih sulit
daripada berbadan hukum).
Kalau sekarang ada problem soal endorsement dan syarat jaminan jika
ikut tender, apakah waktu ILC 2007 dulu memang belum ada kesepakatan
soal ini ? Kalau belum, jangan-jangan nanti materi ini masuk ke ILC
2008 lagi :-D
coba dibahas lagi. badan hukum perlu kalau yang dijual adalah support.
bukan materi yang masuk ke dalam satu distro. karena, ya anda tahu
sendiri, itu lisensi gado-gado (baca: ribet)
Salam,
P.Y. Adi Prasaja
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis