On Mon, Jul 21, 2008 at 01:18:44PM +0700, st SABRI wrote:
Jangan dilanjutkan diskusi ini karena Mas Adi tidak memahami masalah dan hanya mengikuti pemikiran-nya sendiri tanpa dasar.
sebelum beranjak ke pemenuhan syarat ikut tender, masalah lisensi, trademark dan royalty harus dibereskan terlebih dahulu, bukan? :-) yang mana dari pemikiran saya yang tanpa dasar? soal surat endorsement dan KPK itu tidak main-main lho. kalau memang tidak ada dasar hukumnya. pejabat yang bersangkutan goblok, karena bisa terjerat KPK sadar atau tidak. Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

