On Mon, Jul 21, 2008 at 01:18:44PM +0700, st SABRI wrote:
Jangan dilanjutkan diskusi ini karena Mas Adi tidak memahami masalah dan hanya mengikuti pemikiran-nya sendiri tanpa dasar.

sebelum beranjak ke pemenuhan syarat ikut tender, masalah lisensi,
trademark dan royalty harus dibereskan terlebih dahulu, bukan? :-)

yang mana dari pemikiran saya yang tanpa dasar?

soal surat endorsement dan KPK itu tidak main-main lho. kalau memang
tidak ada dasar hukumnya. pejabat yang bersangkutan goblok, karena bisa
terjerat KPK sadar atau tidak.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke