Adi Nugroho wrote:

Pertimbangan terakhir, yang mungkin bisa jadi jalan tengah adalah
membiarkan setiap KPLi untuk memilih jalur perjuangannya sendiri.

Ini adalah JIWA kesepakatan ILC-2007 Jogyakarta. Waktu itu semua sepakat untuk dikembalikan kepada KPLI wilayah masing2. Yang "merasa" membutuhkan badan hukum silahkan di-urus, yang tidak merasa butuh silahkan berjalan.

CMIIW



Setuju.
Ini yang paling bagus.



--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke