Adi Nugroho wrote:
Pertimbangan terakhir, yang mungkin bisa jadi jalan tengah adalah membiarkan setiap KPLi untuk memilih jalur perjuangannya sendiri.
Ini adalah JIWA kesepakatan ILC-2007 Jogyakarta. Waktu itu semua sepakat untuk dikembalikan kepada KPLI wilayah masing2. Yang "merasa" membutuhkan badan hukum silahkan di-urus, yang tidak merasa butuh silahkan berjalan.
CMIIW
Setuju. Ini yang paling bagus.
-- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

