Rekan Idakhouw, maaf nih saya melihat point2 terplintirnya pola pikir anda.
--- In [email protected], "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Saya elaborasi lanjut: bila burqa adalah persoalan > interpretasi (sempit) atas ajaran agama, maka > biarlah itu jadi urusan teolog/agamawan Islam L: RUU atau rencana peraturan (whatever) larangan menutup muka TAK ADA KAITANNYA dengan interpretasi agama Islam ttg pemakaian burqa. Jadi anda jangan mengkait2-kannya. Memang benar masalah benar-tidaknya burqa itu ajaran Islam atau bukan ajaran Islam biar ditangani oleh para pemimpin2 agama Islam. Pemerintah Belanda sekedar berencana mengeluarkan peraturan melarang pemakaian kostum menutup wajah titik (tak ada kaitannya dg agama). Kalau ada sedikit umat Islam karena tafsirannya individualnya MERASA hak2-nya dilanggar, itu mungkin hanya perasaan saja atau karena sebab lain yg sifatnya INDIVIDUAL. Adalah wajar jika setiap efek dari peraturan tak mungkin bisa memuaskan 100% warganya. Dalam postingan 36936 saya malah bertanya kepada anda kesahihan klaim2 (berdasarkan logika, bukan berdasarkan dalil2/dogma2 agama) bahwa berburqa adalah bagian dari ajaran Islam. > Helsing: > > Apakah anda berfikir parlemen Belanda > > tidak tahu akan produk hukum > > yg akan mereka buat dan tetapkan? > > apakah anda berfikir -dgn bekal > > idealisme- anda lebih tahu akan REALITAS > > masyareakat mereka/ Belanda > > yg mendasari ide munculnya UU tersebut? I: > Realitasnya? dasarnya? :-) phobia! > Pemerintah Belanda kan sudah cukup dewasa mengerti pemisahan agama dan > negara, buktinya pemerintah tidak mengutak-atik kelompok Kristen yg > sangat konservatif khas Belanda: kelompok Kaus Kaki Hitam yang sangat > tertutup, yang sama sekali tidak melakukan kegiatan di hari Minggu > (tidak nonton TV, tidak bersih2 rumah, tidak bersosialisasi) demi > 'menguduskan hari Sabat', selalu berpakaian berwarna gelap di ibadah > Minggu, -yang perempuan- berstocking warna gelap dan biasanya bertopi > a la kelas bangsawan. L: Jelaskan argumentasi anda bahwa alasannya phobia. Contoh2 di atas bukan alasan adanya phobia pemerintah Belanda, ttp mungkin phobia anda (jangan2 benar nih :-)) thd kelompok Kaus Kaki Hitam yg walaupun kegiatannya aneh, ttp saya tak melihat POTENSI KEGIATAN kelompok Kaus Kaki Hitam BISA DISALAH GUNAKAN UNTUK BERBUAT KEJAHATAN. Ini beda dg kostum menutup seluruh wajah (walaupun bukan burqa) yg bukan hanya berpotensi, ttp sudah terbukti digunakan untuk berbagai jenis kejahatan. Akal penjahat sekarang tambah maju dan ngawur. Mungkin sudah ada yg menggunakan burqa untuk melakukan kejahatan, walaupun saya tidak mengetahuinya. > Apakah pemerintah mengintervensi interpretasi > ajaran agama dari kelompok ini? kan tidak! > Argumentasi yang sama bisa disampaikan untuk kasus burqa. L: Saya yakin Pemerintah Belanda tidak akan mengintervensi ajaran agama kelompok apa pun, baik kelompok Islam atau Kristen. Cuma tafsiran individual saja yg MERASA pemerintah Belanda mengintervensi. I: > 1. Untuk orang terdidik seperti Anda, saya tak > perlu menerangkan bahwa interpretasi atas ajaran > agama bisa beragam kan? agar mudah mengerti: > Anda bisa lihat di agama Anda sendiri; Buddhism > yang, seperti juga agama2 semit, warnanya juga macam2. L: Sebagai seorang yg percaya non-organized religion, saya justru sering berpendapat, jika ada 6 juta penduduk Belanda, maka ada 6 juta agama di Belanda. Karena masing2 hidup dalam masyarakat yg pluratis, maka di ruang publik setiap individu wajib mendahulukan kepentingan bersama, walaupun bertentangan dg keyakinannya, di atas keyakinan agamanya. Misalnya (contoh saya sendiri) sudah lazim ada kebiasaan bahkan kewajiban acara berdoa atau di sumpah di acara2 pelantikan resmi di instansi pemerintah (mis. pelantikan pejabat baru). Walaupun saya tak percaya kekuatan doa atau sumpah (di hadapan Tuhan), saya ikuti aja acara doa dan sumpah tsb. Pikiran saya "Gitu aja kok repot2 dan pakai protes atas nama agama segala?" > 2. Mengenai ajaran Islam mana yang benar dan tidak (btw. siapa pula > yang berhak menentukan?!) itu urusan internal Islam. Negara hanya > boleh mengatur urusan2 menyangkut kepentingan/keselamatan publik > (menyangkut bom bunuh diri atas nama agama, krn sudah menyangkut > keselamatan ruang publik; larangan mengumandangkan adzan memakai > pengeras suara keluar dari lingkungan masjid, karena akan mengganggu > kenyamanan publik, misalnya). Aturan2 seperti itu tentu saja bisa > diterima, ia TIDAK mengintervensi agama) L: Terimakasih dg contoh larangan azan lewat speaker yg benar2 analog dg larangan memakai burqa. Anehnya anda mendukung larangan yg satu (thd azan dg speaker keras dg mengatas-namakan agama) ttp tak mendukung larangan yg lainnya (larangan berburqa atas nama agama)? Salam
