Semoga saudara2 di Papua pernah menbaca dan merenungi
"BERIKANLAH KEPADA KAISAR APA YANG MENJADI HAK KAISAR............"

Supaya tidak mencampur adukkan pemerintah di dunia ini dan pemerintahan surga.


Dont just see, WATCH
Dont just hear, LISTEN

  ----- Original Message ----- 
  From: Jussy Puturuhu 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, March 23, 2007 1:28 PM
  Subject: Re: [mediacare] Perda Berbasis Injil



  Saya sebagai orang yang beragama kristen tidak setuju atas perda tersebut. 
Jika dilihat dari hukum Injil (Tuhan Yesus Kristus) yang adalah KASIH dimana 
Kasih itu harus dinyatakan dalam kehidupan kita, maka jalankan dan lakukanlah 
hukum Kasih kepada sesama, siapapun orang itu dengan tanpa memandang agama. Apa 
artinya sebuah hukum Tuhan jika manusia itu sendiri tidak bisa menunjukkan cara 
hidup yang benar dan penuh Kasih kepada sesama? Dan tidak perlu orang kristen 
melarang2 atau mengatur orang lain untuk beribadah menurut kepercayaannya 
karena itu sama saja melecehkan Hukum Kasih itu yang sebenarnya. Ingatlah 
saudara2ku, dalam Injil Tuhan berfirman bahwa bukanlah orang yang memanggil 
namanku Tuhan, Tuhan, Tuhan yang masuk dalam Surga tetapi mereka yang melakukan 
firmanKU (Orang yang sungguh2 melakukan Firman Tuhan itu secara benar dan 
menyatakan Kasih Tuhan kepada sesama). Jadi saya berharap masyarakat Irian jaya 
tidak perlu ikut-ikutan untuk membuat perda yang berbasiskan Injil. saya 
pribadi tidak mendukung. Memang miris hati ini bila melihat di propinsi lainnya 
berlomba untuk memberlakukan hukum islam di kotanya dan pihak minoritas tidak 
bisa berbuat apa-apa selain harus menerimanya. Tapi yang lebih penting bagi 
kita semua dan khususnya saudara2ku di Irian jaya TANAMKAN SAJA HUKUM TUHAN ITU 
DALAM HATIMU dan LAKUKANLAH HUKUM KASIH ITU DALAM HIDUPMU DENGAN CARA YANG 
BENAR. BUKAN MANUSIA YANG BERHAK MENGHAKIMI DAN MENILAI DIRIMU BENAR ATAU 
SALAHNYA KAMU TETAPI TUHANLAH YANG BERHAK ATAS SEMUA ITU. INGATLAH KASIH ITU 
BUKAN HANYA DIPERKATAKAN TETAPI DI WUJUDKAN DALAM TINDAK LAKUMU SAMPAI KEMATIAN 
MENJEMPUTMU.

  PEACE 


  Donald USE Taralia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Kita dukung apa tidak nih?

    DT


    Manokwari Godok Raperda Berbasis Injil 
    http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287214&kat_id=3
    JAKARTA -- Pemerintah dan DPRD Kab Manokwari, Provinsi Irian Jaya Barat, 
sedang memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) pembinaan mental dan 
spiritual berbasis Injil. Raperda yang dimunculkan kali pertama pada 7 Maret 
2007 itu dinilai merugikan pengembangan agama lain di daerah tersebut.
    Julukan Manokwari sebagai Kota Injil, kata Wakil Ketua DPRD Manokwari, Amos 
H May, baru sebatas wacana. Usulan raperda itu hanyalah pokok pikiran yang 
diusung unsur gereja dan sejumlah pakar. ''Bentuknya baru berupa pokok pikiran, 
bukan raperda karena tidak diusulkan eksekutif dan legislatif,'' ujar Amos saat 
dihubungi, Kamis (22/3).
    Namun, dia mengakui jika usul tersebut sudah masuk ke eksekutif. Walau, ada 
sejumlah pasal yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama terkait 
cara peribadatan. ''Hal bertentangan ini perlu dikaji, sehingga jika 
diberlakukan tidak menimbulkan konflik SARA,'' kata Amos.
    Dia menjanjikan, peraturan yang dibuat tidak akan menimbulkan perpecahan 
karena pada dasarnya setiap orang menginginkan kotanya baik. Sebagai awalan, 
minuman keras dan prostitusi akan dilarang. ''Peraturan ini untuk mewanti-wanti 
masyarakat supaya mengubah perilakunya.''
    Di antara isi pasal raperda itu adalah melarang pemakaian busana Muslimah 
di tempat umum, melarang pembangunan masjid di tempat yang sudah ada gereja. 
Dibolehkan dibangun masjid atau mushala, asalkan disetujui tiga kelompok 
masyarakat (terdiri atas 150 orang) dan pemerintah setempat terlebih dulu.
    Raperda juga melarang azan, dan membolehkan pemasangan simbol salib di 
seluruh gedung perkantoran dan tempat umum. ''Kami khawatir, raperda ini 
memunculkan kekerasan,'' kata Junaidi, warga Manokwari yang juga aktivis GP 
Anshor, belum lama ini di Jakarta.
    Kerusuhan yang memecah kerukunan umat beragama di Ambon dan Poso, bisa 
terjadi di Manokwari jika Pemda dan DPRD setempat bersikukuh mengesahkan 
raperda itu. Kondisi demografis di Manokwari mirip dengan Ambon dan Poso. 
Menurut Junaidi, selisih penduduk non-Muslim dan Muslim di Manokwari tidak 
terpaut jauh. Sedangkan komposisi anggota DPRD, dari 25 anggota dewan, empat di 
antaranya Muslim.
    Sejauh ini, situasi masih damai dan tenang. ''Warga juga tak menghendaki 
raperda yang membuat hidup rukun kami jadi bermusuhan,'' kata Junaidi. Dari 
perspektif hukum, kata mantan ketua YLBHI, Munarman, raperda itu rancu dan 
diskriminatif terhadap raperda antimaksiat yang pernah diusulkan di beberapa 
daerah, tapi ditentang oleh LSM sekular. Bahkan, raperda antimaksiat itu dicap 
sebagai bentuk radikalisme.
    ''Padahal, raperda itu tak pernah melarang penganut agama selain Islam 
pergi ke tempat ibadah, atau menggelar ibadahnya,'' jelas Munarman. Raperda 
sejenis di Manokwari, menurut Ketua Harian KAHMI, Asri Harahap, menjadi bibit 
munculnya perpecahan. Semestinya, raperda ini tak diterbitkan karena hanya 
mengistimewakan satu agama saja. ''Butuh kearifan dari pemimpin daerah untuk 
tidak meletupkan perpecahan di tengah bencana yang bertubi-tubi menimpa bangsa 
Indonesia. Kami menyesalkannya,'' kata dia. tid/ren
    Pasal Diskriminatif Reperda Manokwari 
    Butir 14 Ketentuan Umum: Injil sebagai kabar baik
    Pasal 25: Pembinaan mental memperhatikan budaya lokal yang menganut agama 
Kristen
    Pasal 26: Pemerintah dapat memasang simbol agama di tempat umum dan 
perkantoran
    Pasal 30: Melarang pembangunan rumah ibadah agama lain jika sudah ada gereja
    Pasal 37: Melarang busana yang menonjolkan simbol agama di tempat umum


----------------------------------------------------------------------------
    Food fight? Enjoy some healthy debate
    in the Yahoo! Answers Food Drink Q&A. 




------------------------------------------------------------------------------
  Need Mail bonding?
  Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.

   

Kirim email ke