Dear P'Romy,
Sekedar info pak, Semua kapal2 milik perusahaan kami yang area pelayarannya ocean going semua crew dicover oleh asuransi P&I Club dan untuk kapal2 domestic juga dicover oleh asuransi tapi asuransi jiwa lokal. Tahun 2004 yang lalu kapal milik perusahaan kami MV. TRI ARDHIANTO kena Taifun Shonda di Perairan Osaka, Jepang dimana semua crew yg berjumlah 23 meninggal dunia, seingat saya pengurusan claim asuransi ke P & I cukup lancar & cepat, tidak sampai 2 bulan dana sudah cair dan langsung diserahkan kepada ahli waris crew, yang penting semua data2 lengkap & akurat. Tks/Rgds Widyawati _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of aromytolanda Sent: Thursday, February 07, 2008 4:07 PM To: [email protected] Subject: [pelaut] Prosedur Klaim Insurance Dear Milis, Bersama ini saya ingin menanyakan mengenai prosedur klaim Insurance dalam kasus dimana pelaut Meninggal di dlm tugas di negara lain. Apakah ada dari milis yang mempunyai pengalaman atau pernah melakukan klaim dengan pihak Insurance ? mohon bantuan rekan milis apabila mempunyai info.... Salam Romy Tolanda
