Dear P'Romy,

 

Sekedar info pak,

Semua kapal2 milik perusahaan kami yang area pelayarannya ocean going semua
crew dicover oleh asuransi P&I Club dan untuk kapal2 domestic juga dicover
oleh asuransi tapi asuransi jiwa lokal.

 

Tahun 2004 yang lalu kapal milik perusahaan kami MV. TRI ARDHIANTO kena
Taifun Shonda di Perairan Osaka, Jepang dimana semua crew yg berjumlah 23
meninggal dunia, seingat saya pengurusan claim asuransi ke P & I cukup
lancar & cepat, tidak sampai 2 bulan dana sudah cair dan langsung diserahkan
kepada ahli waris crew, yang penting semua data2 lengkap & akurat.

 

Tks/Rgds

Widyawati

 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
aromytolanda
Sent: Thursday, February 07, 2008 4:07 PM
To: [email protected]
Subject: [pelaut] Prosedur Klaim Insurance

 

Dear Milis,
Bersama ini saya ingin menanyakan mengenai prosedur klaim Insurance 
dalam kasus dimana pelaut Meninggal di dlm tugas di negara lain.

Apakah ada dari milis yang mempunyai pengalaman atau pernah melakukan 
klaim dengan pihak Insurance ?

mohon bantuan rekan milis apabila mempunyai info....

Salam
Romy Tolanda

 

Kirim email ke