Bung Abudzar, Terima kasih infonya yang menarik. Asuransi PnI adalah semacam klub arisan. Banyak Clubnya, salah satunya NEPIA (North England P+I). Tinggal pilih mana suka. Logikanya lebih banyak yang bergabung akan lebih banyak "modal" nya.
Kalau banyak rekan tertarik dan mau belajar tentunya akan sangat baik dan memang menjadi keharusan untuk tahu bagi Management Level. Dalam kaitannya dengan penutupan asuransi Crew. Biasanya "Club Arisannya" akan menanyakan Crew tersebut dipekerjakan dan tunduk kepada aturan mana ? Bargaining Agreement ITF-TCC, KPI Ocean Going dll. Contoh kontrak (PKL) juga biasanya diminta. Kapal berbendera Singapura biasanya akan mengacu ke Workman Compensation Act kalau kapal/perusahaannya tidak punya KKB/CBA dgn SOS/SMOU. Untuk Pelaut Indonesia ya bisa mengacu ke pp7/2000 sebagai acuan MINIMUM. Biasanya semua P+I club tahu mengenai aturan setiap negara sebagai referensi mereka. Selamat belajar dan bagi bagi ilmunya (Moderator yg cepet ingat cepet lupa) --- In [email protected], Mohammad Abudzar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Romy bisa download P&I Rules 2006/2007/72b kb di www.nepia.com, kalau kpl2 berbendera Spore chemical tanker claim kematian untuk Master berkisar antara 150,000 - 200,000 SGD, di perusahaan tempat saya claim kematian 175,000 SGD, permanent disability 200,000 SGD, Semoga urusannya lancar. Salam. > > > > Widya <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Dear P'Romy, > > Sekedar info pak, > Semua kapal2 milik perusahaan kami yang area pelayarannya ocean going semua crew dicover oleh asuransi P&I Club dan untuk kapal2 domestic juga dicover oleh asuransi tapi asuransi jiwa lokal. > > Tahun 2004 yang lalu kapal milik perusahaan kami MV. TRI ARDHIANTO kena Taifun Shonda di Perairan Osaka, Jepang dimana semua crew yg berjumlah 23 meninggal dunia, seingat saya pengurusan claim asuransi ke P & I cukup lancar & cepat, tidak sampai 2 bulan dana sudah cair dan langsung diserahkan kepada ahli waris crew, yang penting semua data2 lengkap & akurat. > > Tks/Rgds > Widyawati > > > --------------------------------- > > From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of aromytolanda > Sent: Thursday, February 07, 2008 4:07 PM > To: [email protected] > Subject: [pelaut] Prosedur Klaim Insurance > > > Dear Milis, > Bersama ini saya ingin menanyakan mengenai prosedur klaim Insurance > dalam kasus dimana pelaut Meninggal di dlm tugas di negara lain. > > Apakah ada dari milis yang mempunyai pengalaman atau pernah melakukan > klaim dengan pihak Insurance ? > > mohon bantuan rekan milis apabila mempunyai info.... > > Salam > Romy Tolanda > > > > > > > > > > > --------------------------------- > Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. > JALESVEVA YAYAMAHE Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
