Dear Ms,Widyawati,
Boleh tau kenapa untuk kapal2 yang domestic di perusahaannya ga di cover oleh
P&I Club Juga ?
Apa persyaratan di P&I Club Insurance sulit atau bagaimana ya..?
Tks/Brgds,
Martinus Rio
Widya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Dear PRomy,
Sekedar info pak,
Semua kapal2 milik perusahaan kami yang area pelayarannya ocean going semua
crew dicover oleh asuransi P&I Club dan untuk kapal2 domestic juga dicover oleh
asuransi tapi asuransi jiwa lokal.
Tahun 2004 yang lalu kapal milik perusahaan kami MV. TRI ARDHIANTO kena
Taifun Shonda di Perairan Osaka, Jepang dimana semua crew yg berjumlah 23
meninggal dunia, seingat saya pengurusan claim asuransi ke P & I cukup lancar &
cepat, tidak sampai 2 bulan dana sudah cair dan langsung diserahkan kepada ahli
waris crew, yang penting semua data2 lengkap & akurat.
Tks/Rgds
Widyawati
---------------------------------
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
aromytolanda
Sent: Thursday, February 07, 2008 4:07 PM
To: [email protected]
Subject: [pelaut] Prosedur Klaim Insurance
Dear Milis,
Bersama ini saya ingin menanyakan mengenai prosedur klaim Insurance
dalam kasus dimana pelaut Meninggal di dlm tugas di negara lain.
Apakah ada dari milis yang mempunyai pengalaman atau pernah melakukan
klaim dengan pihak Insurance ?
mohon bantuan rekan milis apabila mempunyai info....
Salam
Romy Tolanda
---------------------------------
Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel