Dear Ms,Widyawati,

Boleh tau kenapa untuk kapal2 yang domestic di perusahaannya ga di cover oleh 
P&I Club Juga ?
Apa persyaratan di P&I Club Insurance sulit atau bagaimana ya..?

Tks/Brgds,
Martinus Rio

Widya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                     
  Dear P’Romy,
   
  Sekedar info pak,
  Semua kapal2 milik perusahaan kami yang area pelayarannya ocean going semua 
crew dicover oleh asuransi P&I Club dan untuk kapal2 domestic juga dicover oleh 
asuransi tapi asuransi jiwa lokal.
   
  Tahun 2004 yang lalu kapal milik perusahaan kami MV. TRI ARDHIANTO kena 
Taifun Shonda di Perairan Osaka, Jepang dimana semua crew yg berjumlah 23 
meninggal dunia, seingat saya pengurusan claim asuransi ke P & I cukup lancar & 
cepat, tidak sampai 2 bulan dana sudah cair dan langsung diserahkan kepada ahli 
waris crew, yang penting semua data2 lengkap & akurat.
   
  Tks/Rgds
  Widyawati
   
      
---------------------------------
  
  From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
aromytolanda
 Sent: Thursday, February 07, 2008 4:07 PM
 To: [email protected]
 Subject: [pelaut] Prosedur Klaim Insurance
  
   
        Dear Milis,
 Bersama ini saya ingin menanyakan mengenai prosedur klaim Insurance 
 dalam kasus dimana pelaut Meninggal di dlm tugas di negara lain.
 
 Apakah ada dari milis yang mempunyai pengalaman atau pernah melakukan 
 klaim dengan pihak Insurance ?
 
 mohon bantuan rekan milis apabila mempunyai info....
 
 Salam
 Romy Tolanda
  
    




     
                               

       
---------------------------------

Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel

Kirim email ke