Pak Romy bisa download P&I Rules 2006/2007/72b kb di www.nepia.com, kalau kpl2 
berbendera Spore chemical tanker claim kematian untuk Master berkisar antara 
150,000 - 200,000 SGD, di perusahaan tempat saya claim kematian 175,000 SGD, 
permanent disability 200,000 SGD, Semoga urusannya lancar. Salam.
   
  

Widya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Dear P’Romy,
  
  Sekedar info pak,
  Semua kapal2 milik perusahaan kami yang area pelayarannya ocean going semua 
crew dicover oleh asuransi P&I Club dan untuk kapal2 domestic juga dicover oleh 
asuransi tapi asuransi jiwa lokal.
  
  Tahun 2004 yang lalu kapal milik perusahaan kami MV. TRI ARDHIANTO kena 
Taifun Shonda di Perairan Osaka, Jepang dimana semua crew yg berjumlah 23 
meninggal dunia, seingat saya pengurusan claim asuransi ke P & I cukup lancar & 
cepat, tidak sampai 2 bulan dana sudah cair dan langsung diserahkan kepada ahli 
waris crew, yang penting semua data2 lengkap & akurat.
  
  Tks/Rgds
  Widyawati
  
      
---------------------------------
  
  From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of 
aromytolanda
Sent: Thursday, February 07, 2008 4:07 PM
To: [email protected]
Subject: [pelaut] Prosedur Klaim Insurance

  
        Dear Milis,
Bersama ini saya ingin menanyakan mengenai prosedur klaim Insurance 
dalam kasus dimana pelaut Meninggal di dlm tugas di negara lain.

Apakah ada dari milis yang mempunyai pengalaman atau pernah melakukan 
klaim dengan pihak Insurance ?

mohon bantuan rekan milis apabila mempunyai info....

Salam
Romy Tolanda

  



  

                         

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke